Berita

Perahu nelayan yang mengangkut ratusan migran beberapa jam sebelum tenggelam/Net

Dunia

Tragedi Kapal Yunani, Tersangka Penyelundupan Migran Mengaku Tidak Bersalah

SENIN, 19 JUNI 2023 | 22:36 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Sembilan pria Mesir yang dituduh terlibat dalam tenggelamnya kapal di lepas pantai Yunani mengaku tidak bersalah dalam persidangan.

Kesembilan tersangka yang berusia antara 20-40 tahun itu muncul di Pengadilan Kalamata pada Senin (19/6), untuk dihadapkan pada dakwaan pembunuhan kelalaian, membahayakan nyawa, menyebabkan kecelakaan kapal, dan perdagangan manusia.

Namun, salah satu pengacara dari pria tersebut, Alexandros Dimaresis, menyatakan bahwa kliennya tidak bersalah dan hanya membayar bersama para penyelundup untuk membawanya ke Eropa.


"Dia sendiri bukan penyelundup. Dia hanya penumpang," kata Dimaresis di luar pengadilan, seperti dimuat BBC.

Para tersangka akan kembali ke pengadilan pada Selasa, ketika diputuskan apakah mereka akan tetap di penjara sampai dimulainya persidangan.

Tragedi itu menewaskan setidaknya 78 migran, dengan lebih dari 500 orang saat ini dilaporkan masih hilang di perairan itu.

Sejak kapal penangkap ikan yang membawa sekitar 750 orang tenggelam di laut Yunani selatan pada pekan lalu itu, penanganan oleh penjaga pantai saat ini semakin diperhatikan.

PBB telah menyerukan penyelidikan mengenai penanganan Yunani terhadap bencana paling mematikan tersebut, sambil mengklaim bahwa langkah-langkah penyelamatan penuh seharusnya dilakukan lebih awal.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya