Berita

Perahu nelayan yang mengangkut ratusan migran beberapa jam sebelum tenggelam/Net

Dunia

Tragedi Kapal Yunani, Tersangka Penyelundupan Migran Mengaku Tidak Bersalah

SENIN, 19 JUNI 2023 | 22:36 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Sembilan pria Mesir yang dituduh terlibat dalam tenggelamnya kapal di lepas pantai Yunani mengaku tidak bersalah dalam persidangan.

Kesembilan tersangka yang berusia antara 20-40 tahun itu muncul di Pengadilan Kalamata pada Senin (19/6), untuk dihadapkan pada dakwaan pembunuhan kelalaian, membahayakan nyawa, menyebabkan kecelakaan kapal, dan perdagangan manusia.

Namun, salah satu pengacara dari pria tersebut, Alexandros Dimaresis, menyatakan bahwa kliennya tidak bersalah dan hanya membayar bersama para penyelundup untuk membawanya ke Eropa.


"Dia sendiri bukan penyelundup. Dia hanya penumpang," kata Dimaresis di luar pengadilan, seperti dimuat BBC.

Para tersangka akan kembali ke pengadilan pada Selasa, ketika diputuskan apakah mereka akan tetap di penjara sampai dimulainya persidangan.

Tragedi itu menewaskan setidaknya 78 migran, dengan lebih dari 500 orang saat ini dilaporkan masih hilang di perairan itu.

Sejak kapal penangkap ikan yang membawa sekitar 750 orang tenggelam di laut Yunani selatan pada pekan lalu itu, penanganan oleh penjaga pantai saat ini semakin diperhatikan.

PBB telah menyerukan penyelidikan mengenai penanganan Yunani terhadap bencana paling mematikan tersebut, sambil mengklaim bahwa langkah-langkah penyelamatan penuh seharusnya dilakukan lebih awal.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya