Berita

Perahu nelayan yang mengangkut ratusan migran beberapa jam sebelum tenggelam/Net

Dunia

Tragedi Kapal Yunani, Tersangka Penyelundupan Migran Mengaku Tidak Bersalah

SENIN, 19 JUNI 2023 | 22:36 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Sembilan pria Mesir yang dituduh terlibat dalam tenggelamnya kapal di lepas pantai Yunani mengaku tidak bersalah dalam persidangan.

Kesembilan tersangka yang berusia antara 20-40 tahun itu muncul di Pengadilan Kalamata pada Senin (19/6), untuk dihadapkan pada dakwaan pembunuhan kelalaian, membahayakan nyawa, menyebabkan kecelakaan kapal, dan perdagangan manusia.

Namun, salah satu pengacara dari pria tersebut, Alexandros Dimaresis, menyatakan bahwa kliennya tidak bersalah dan hanya membayar bersama para penyelundup untuk membawanya ke Eropa.


"Dia sendiri bukan penyelundup. Dia hanya penumpang," kata Dimaresis di luar pengadilan, seperti dimuat BBC.

Para tersangka akan kembali ke pengadilan pada Selasa, ketika diputuskan apakah mereka akan tetap di penjara sampai dimulainya persidangan.

Tragedi itu menewaskan setidaknya 78 migran, dengan lebih dari 500 orang saat ini dilaporkan masih hilang di perairan itu.

Sejak kapal penangkap ikan yang membawa sekitar 750 orang tenggelam di laut Yunani selatan pada pekan lalu itu, penanganan oleh penjaga pantai saat ini semakin diperhatikan.

PBB telah menyerukan penyelidikan mengenai penanganan Yunani terhadap bencana paling mematikan tersebut, sambil mengklaim bahwa langkah-langkah penyelamatan penuh seharusnya dilakukan lebih awal.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:52

BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA Sesuai UUD 1945

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:34

HMI Sumut Desak Petugas Selidiki Aktivitas Gudang Gas Oplosan

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:26

Presiden Prabowo Diminta Bereskan Dalang IHSG Anjlok

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:16

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:54

PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:53

TSC Kopassus Cup 2026 Mengasah Skill dan Mental Petembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:23

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:45

Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:44

Unjuk Ketangkasan Menembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:20

Selengkapnya