Berita

Pengungsi Sudan yang melintasi perbatasan Arqin utara menuju Mesir/Net

Dunia

Pengungsi Sudan Melonjak, UE Gelontor Bantuan Rp 327 M untuk Mesir

SENIN, 19 JUNI 2023 | 21:26 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Dalam rangka membantu Mesir mengatasi lonjakan pengungsi Sudan yang melarikan diri ke negaranya, Uni Eropa akan memberi bantuan sebesar 20 juta euro (Rp 327 miliar) untuk negara itu.

Pendanaan baru tersebut diumumkan oleh Perwakilan Tinggi Uni Eropa untuk Urusan Luar Negeri, Josep Borrell, yang akhir pekan lalu mengunjungi Kairo.

Dalam pernyataannya di Twitter, Borrell menuturkan bahwa Mesir sejauh ini telah memainkan peran penting dalam menyelamatkan para pengungsi Sudan yang melarikan diri ke negaranya dengan kemurahan hati yang dimiliki Mesir.


"Oleh karena itu, UE akan memberikan tambahan 20 juta euro sebagai tanggapan segera untuk mendukung Mesir dalam menghadapi krisis pengungsi baru ini," tulis Borrell.

Mengutip New Arab, Senin (19/6), pada akhir Mei lalu, Kementerian Luar Negeri Mesir mencatat bahwa jumlah migran dan pengungsi di negara itu telah meningkat menjadi sembilan juta orang, termasuk puluhan ribu warga Sudan yang baru tiba.

Peperangan yang pecah di Sudan sejak 15 April lalu antara militer dan Pasukan Dukungan Cepat (RSF) telah membawa penduduk negara itu melarikan diri ke Mesir.

Sementara Mesir saat ini menghadapi krisis keuangan dan ekonomi yang semakin parah, yang membuat UE kini turut meluncurkan bantuannya kepada negara itu, agar mereka dapat bertahan mengatasi pengungsi Sudan yang melonjak di negaranya.

Saat ini, untuk menghindari kasus kejahatan, Mesir sendiri tengah memberlakukan persyaratan visa baru kepada para pengungsi Sudan yang melintas ke perbatasannya.

Hal itu, untuk menghentikan aktivitas ilegal oleh individu dan kelompok di sisi perbatasan, yang memalsukan visa masuk untuk keuntungan pribadi.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya