Berita

Sidang isbat penetapan 1 Dzulhijjah 1444 H di Auditorium HM Rasjidi Gedung Kemenag, Jakarta/Repro

Nusantara

Sidang Isbat, Pemerintah Tetapkan Iduladha Pada 29 Juni 2023

MINGGU, 18 JUNI 2023 | 20:27 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan Iduladha 1444 Hijriah jatuh pada 29 Juni 2023. Keputusan ini diambil lewat sidang isbat di Auditorium HM Rasjidi Gedung Kemenag, Jakarta.

Pada jumpa pers penetapan 1 Dzulhijjah 1444 H ini dihadiri Wakil Menteri Agama RI, Dr. H. Zainut Tauhid Sa'adi. Penentuan Iduladha dilakukan dengan memantau hilal di sejumlah lokasi.

"Tanggal 29 Zulkaidah 1444 H, bertepatan hari Ahad, tanggal 18 Juni 2023 M ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia di atas ufuk berkisar antara 0° 11,78' (nol derajat sebelas koma tujuh puluh delapan menit) sampai 2° 21,57' (dua derajat dua puluh satu koma lima puluh tujuh derajat menit) dengan sudut elongasi antara 4,39° (empat koma tiga puluh sembilan derajat) sampai 4,93° (empat koma sembilan puluh tiga derajat)," ujar Zainut Tauhid Sa'adi.


Dalam menentukan bulan Hijriah, Kemenag menggunakan kriteria MABIMS. Penentuan awal bulan Hijriah dengan kriteria tersebut merujuk pada ketinggian hilal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.

"Hasil sidang isbat yang kita sepakati bersama 1 Dzulhijah jatuh pada hari Selasa, 20 Juni 2023 M dan Iduladha jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023," ujar Zainut Tauhid Sa'adi.

Sidang isbat ini dihadiri oleh sejumlah Duta Besar Negara-negara Sahabat, Ketua Komisi VIII DPR RI, Mahkamah Agung, Majelis Ulama Indonesia (MUI), hingga Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG).

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya