Berita

Polisi Maroko di Beni Mellal/Net

Dunia

Tersangka Buronan Kejahatan Eksploitasi Anak asal Swiss Ditangkap di Maroko

SABTU, 17 JUNI 2023 | 14:47 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pihak berwenang Maroko menangkap buronan pelaku kejahatan eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur asal Swiss di Kota Beni Mellal pada Jumat (16/6) waktu setempat.

Investigasi awal mengatakan otoritas kehakiman Swiss mengeluarkan surat perintah penangkapan internasional terhadap tersangka berusia 62 tahun pada 15 Juni atas dugaan keterlibatan dalam kasus yang berkaitan dengan eksploitasi seksual anak di bawah umur.
Tersangka disebut terlibat dalam mengunduh, menggunakan, dan membagikan konten pornografi digital di internet terkait eksploitasi seksual anak di luar negeri.

Penangkapan Jumat merupakan bagian dari upaya Maroko untuk memperkuat kerja sama keamanan internasional dalam memerangi kejahatan lintas batas.

Penangkapan Jumat merupakan bagian dari upaya Maroko untuk memperkuat kerja sama keamanan internasional dalam memerangi kejahatan lintas batas.

Sementara polisi melakukan penyelidikan lebih lanjut, belum ada informasi lebih rinci mengenai identitas tersangka berkewarganegaraan Swiss itu.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya