Berita

Denny Indrayana tak mempermasalahkan MK melaporkan dirinya ke organisasi advokat/Net

Politik

Dilaporkan ke Organisasi Advokat, Denny Indrayana: Terima Kasih, MK Tidak Masuk ke Ranah Pemidanaan

KAMIS, 15 JUNI 2023 | 16:11 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Rencana Mahkamah Konstitusi (MK) mengadukan melaporkan Denny Indrayana ke Organisasi Advokat tak lantas membuat Pakar Hukum Tata Negara itu kebakaran jenggot. Denny tak terlalu mempersoalkan rencana pelaporan dirinya yang dianggap telah menyebar rumor yang tidak terbukti kebenarannya terkait gugatan sistem pemilu di MK.

Dalam sebuah wawancara di stasiun televisi nasional, Kamis (15/6), Denny justru berterimakasih kepada MK yang telah melaporkan dirinya.

"Saya berterima kasih ke Mahkamah Konstitusi, saya pikir tadi yang disampaikan oleh Prof Saldi Isra mewakili kelembagaan MK, pilihannya yang bijak terutama pada bagian tidak masuk ke wilayah pelaporan ke polisi, pemidanaan, jadi menurut saya menganggap ini sebagai persoalan etis, dll," kata Denny, seperti dikutip Redaksi, Kamis (15/6).


Untuk itu, Denny menunggu progres selanjutnya dari organisasi advokat yang menerima laporan MK.

"Kalau dilaporkan ke organisasi advokat ya biar direspons oleh organisasi. Saya sendiri bersyukur keputusan MK berbeda dengan informasi yang saya dapat," ucap Denny.

Pakar hukum tata negara, Denny Indrayana, akan dilaporkan Mahkamah Konstitusi ke organisasi advokat, karena dianggap telah menyebarkan rumor sistem pemilihan legislatif (Pileg) berubah menjadi tertutup.

Hal itu dipastikan oleh Wakil Ketua MK, Saldi Isra, dalam jumpa pers usai Sidang Putusan Perkara 114/PUU-XX/2022, di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (15/6).

"Bahwa kami, MK, agar ini bisa menjadi pembelajaran kita semua, akan melaporkan Denny Indrayana ke organisasi advokat yang Denny Indrayana berada," kata Saldi.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya