Berita

Denny Indrayana tak mempermasalahkan MK melaporkan dirinya ke organisasi advokat/Net

Politik

Dilaporkan ke Organisasi Advokat, Denny Indrayana: Terima Kasih, MK Tidak Masuk ke Ranah Pemidanaan

KAMIS, 15 JUNI 2023 | 16:11 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Rencana Mahkamah Konstitusi (MK) mengadukan melaporkan Denny Indrayana ke Organisasi Advokat tak lantas membuat Pakar Hukum Tata Negara itu kebakaran jenggot. Denny tak terlalu mempersoalkan rencana pelaporan dirinya yang dianggap telah menyebar rumor yang tidak terbukti kebenarannya terkait gugatan sistem pemilu di MK.

Dalam sebuah wawancara di stasiun televisi nasional, Kamis (15/6), Denny justru berterimakasih kepada MK yang telah melaporkan dirinya.

"Saya berterima kasih ke Mahkamah Konstitusi, saya pikir tadi yang disampaikan oleh Prof Saldi Isra mewakili kelembagaan MK, pilihannya yang bijak terutama pada bagian tidak masuk ke wilayah pelaporan ke polisi, pemidanaan, jadi menurut saya menganggap ini sebagai persoalan etis, dll," kata Denny, seperti dikutip Redaksi, Kamis (15/6).


Untuk itu, Denny menunggu progres selanjutnya dari organisasi advokat yang menerima laporan MK.

"Kalau dilaporkan ke organisasi advokat ya biar direspons oleh organisasi. Saya sendiri bersyukur keputusan MK berbeda dengan informasi yang saya dapat," ucap Denny.

Pakar hukum tata negara, Denny Indrayana, akan dilaporkan Mahkamah Konstitusi ke organisasi advokat, karena dianggap telah menyebarkan rumor sistem pemilihan legislatif (Pileg) berubah menjadi tertutup.

Hal itu dipastikan oleh Wakil Ketua MK, Saldi Isra, dalam jumpa pers usai Sidang Putusan Perkara 114/PUU-XX/2022, di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (15/6).

"Bahwa kami, MK, agar ini bisa menjadi pembelajaran kita semua, akan melaporkan Denny Indrayana ke organisasi advokat yang Denny Indrayana berada," kata Saldi.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya