Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Murni Penegakan Hukum, KPK Minta Kasus Kementan Tidak Diseret ke Politik

KAMIS, 15 JUNI 2023 | 13:48 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Proses penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang diduga menyeret nama Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) murni upaya penegakan hukum.

Hal itu ditegaskan Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri menanggapi adanya tuduhan-tuduhan tentang proses penyelidikan yang sedang dilakukan KPK di Kementan.

"Saya perlu garisbawahi supaya tidak ada salah paham. Karena kami membaca di pemberitaan, ada pihak-pihak tertentu yang sengaja (memframing) seolah-olah KPK menargetkan seorang menteri, ataupun dikaitkan dengan politik," ujar Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis siang (15/6).

Ali menyadari, kerja-kerja KPK seringkali dianggap bermuatan politis, bahkan kriminalisasi oleh pihak-pihak yang berkepentingan.

"Kami ingin sampaikan, stop narasi itu, stop asumsi itu, karena yang KPK lakukan adalah berdasarkan kecukupan alat bukti. Penyelidikan di Kementerian Pertanian ini sudah lama kami lakukan," tegas Ali.

Proses penyelidikan tersebut sudah dimulai sejak awal Januari 2023. Sebelum naik pada tahap penyelidikan, KPK bahkan telah melakukan proses klarifikasi, verifikasi, serta telaah terhadap pelapor dan pihak-pihak lainnya.

"Jadi saat ini masih dalam proses pengumpulan bahan keterangan, permintaan keterangan, atau penyelidik," jelas Ali.

Ketika proses penyelidikan itu naik ke tahap penyidikan, dasarnya adalah kecukupan alat bukti. Hal itu dikarenakan menjadi tanggung jawab KPK di hadapan proses persidangan yang dapat disaksikan langsung oleh masyarakat.

"Oleh karena itu sekali lagi, kami sampaikan stop narasi asumsi, mengaitkan kerja-kerja KPK dengan kerja-kerja yang berhubungan dengan politisasi atau kriminalisasi, kan itu bukan wilayah KPK," tandasnya.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Waspadai Partai Cokelat, PDIP: Biarkan Rakyat Bebas Memilih!

Rabu, 27 November 2024 | 11:18

UPDATE

Disdik DKI Segera Cairkan KJP Plus dan KJMU Tahap II

Sabtu, 30 November 2024 | 04:05

Israel dan AS Jauhkan Umat Islam dari Yerusalem

Sabtu, 30 November 2024 | 03:38

Isu Kelompok Rentan Harus Jadi Fokus Legislator Perempuan

Sabtu, 30 November 2024 | 03:18

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Kadin Luncurkan White Paper

Sabtu, 30 November 2024 | 03:04

Pasukan Jangkrik Gerindra Sukses Kuasai Pilkada di Jateng

Sabtu, 30 November 2024 | 02:36

Fraksi PKS Usulkan RUU Boikot Produk Israel

Sabtu, 30 November 2024 | 02:34

Sertijab dan Kenaikan Pangkat

Sabtu, 30 November 2024 | 02:01

Bawaslu Pastikan Tak Ada Kecurangan Perhitungan Suara

Sabtu, 30 November 2024 | 01:48

Anggaran Sekolah Gratis DKI Disiapkan Rp2,3 Triliun

Sabtu, 30 November 2024 | 01:17

Mulyono Bidik 2029 dengan Syarat Jakarta Dikuasai

Sabtu, 30 November 2024 | 01:01

Selengkapnya