Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Murni Penegakan Hukum, KPK Minta Kasus Kementan Tidak Diseret ke Politik

KAMIS, 15 JUNI 2023 | 13:48 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Proses penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang diduga menyeret nama Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) murni upaya penegakan hukum.

Hal itu ditegaskan Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri menanggapi adanya tuduhan-tuduhan tentang proses penyelidikan yang sedang dilakukan KPK di Kementan.

"Saya perlu garisbawahi supaya tidak ada salah paham. Karena kami membaca di pemberitaan, ada pihak-pihak tertentu yang sengaja (memframing) seolah-olah KPK menargetkan seorang menteri, ataupun dikaitkan dengan politik," ujar Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis siang (15/6).


Ali menyadari, kerja-kerja KPK seringkali dianggap bermuatan politis, bahkan kriminalisasi oleh pihak-pihak yang berkepentingan.

"Kami ingin sampaikan, stop narasi itu, stop asumsi itu, karena yang KPK lakukan adalah berdasarkan kecukupan alat bukti. Penyelidikan di Kementerian Pertanian ini sudah lama kami lakukan," tegas Ali.

Proses penyelidikan tersebut sudah dimulai sejak awal Januari 2023. Sebelum naik pada tahap penyelidikan, KPK bahkan telah melakukan proses klarifikasi, verifikasi, serta telaah terhadap pelapor dan pihak-pihak lainnya.

"Jadi saat ini masih dalam proses pengumpulan bahan keterangan, permintaan keterangan, atau penyelidik," jelas Ali.

Ketika proses penyelidikan itu naik ke tahap penyidikan, dasarnya adalah kecukupan alat bukti. Hal itu dikarenakan menjadi tanggung jawab KPK di hadapan proses persidangan yang dapat disaksikan langsung oleh masyarakat.

"Oleh karena itu sekali lagi, kami sampaikan stop narasi asumsi, mengaitkan kerja-kerja KPK dengan kerja-kerja yang berhubungan dengan politisasi atau kriminalisasi, kan itu bukan wilayah KPK," tandasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Yang Rada Gila

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:23

KPK Wanti-wanti Bantuan Korban Gempa NTT Jangan Dikorupsi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:17

Utang Luar Negeri RI Tembus Rp8.090 Triliun di Triwulan II 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:10

Putin dan Prabowo Bakal Gelar Pertemuan di Vladivostok Awal September

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:09

Pembukaan Rapat Paripurna Diawali Ucapan Duka Cita untuk Korban Gempa

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:06

Menanti Nasib Investasi INA-SRF Usai Menang Gugatan Lawan Kimia Farma

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:02

Penangguhan Penahanan Asrul Azis Taba Ditolak

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:56

BPK Dorong Tata Kelola Kementerian Hukum Naik Kelas

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:46

Kelahiran Anak Gajah Sumatera di Padang Sugihan Jadi Kado Istimewa HUT RI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:40

Pelemahan Rupiah Bisa Tekan Subsidi hingga Inflasi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:34

Selengkapnya