Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Murni Penegakan Hukum, KPK Minta Kasus Kementan Tidak Diseret ke Politik

KAMIS, 15 JUNI 2023 | 13:48 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Proses penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang diduga menyeret nama Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) murni upaya penegakan hukum.

Hal itu ditegaskan Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri menanggapi adanya tuduhan-tuduhan tentang proses penyelidikan yang sedang dilakukan KPK di Kementan.

"Saya perlu garisbawahi supaya tidak ada salah paham. Karena kami membaca di pemberitaan, ada pihak-pihak tertentu yang sengaja (memframing) seolah-olah KPK menargetkan seorang menteri, ataupun dikaitkan dengan politik," ujar Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis siang (15/6).


Ali menyadari, kerja-kerja KPK seringkali dianggap bermuatan politis, bahkan kriminalisasi oleh pihak-pihak yang berkepentingan.

"Kami ingin sampaikan, stop narasi itu, stop asumsi itu, karena yang KPK lakukan adalah berdasarkan kecukupan alat bukti. Penyelidikan di Kementerian Pertanian ini sudah lama kami lakukan," tegas Ali.

Proses penyelidikan tersebut sudah dimulai sejak awal Januari 2023. Sebelum naik pada tahap penyelidikan, KPK bahkan telah melakukan proses klarifikasi, verifikasi, serta telaah terhadap pelapor dan pihak-pihak lainnya.

"Jadi saat ini masih dalam proses pengumpulan bahan keterangan, permintaan keterangan, atau penyelidik," jelas Ali.

Ketika proses penyelidikan itu naik ke tahap penyidikan, dasarnya adalah kecukupan alat bukti. Hal itu dikarenakan menjadi tanggung jawab KPK di hadapan proses persidangan yang dapat disaksikan langsung oleh masyarakat.

"Oleh karena itu sekali lagi, kami sampaikan stop narasi asumsi, mengaitkan kerja-kerja KPK dengan kerja-kerja yang berhubungan dengan politisasi atau kriminalisasi, kan itu bukan wilayah KPK," tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya