Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Murni Penegakan Hukum, KPK Minta Kasus Kementan Tidak Diseret ke Politik

KAMIS, 15 JUNI 2023 | 13:48 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Proses penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang diduga menyeret nama Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) murni upaya penegakan hukum.

Hal itu ditegaskan Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri menanggapi adanya tuduhan-tuduhan tentang proses penyelidikan yang sedang dilakukan KPK di Kementan.

"Saya perlu garisbawahi supaya tidak ada salah paham. Karena kami membaca di pemberitaan, ada pihak-pihak tertentu yang sengaja (memframing) seolah-olah KPK menargetkan seorang menteri, ataupun dikaitkan dengan politik," ujar Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis siang (15/6).

Ali menyadari, kerja-kerja KPK seringkali dianggap bermuatan politis, bahkan kriminalisasi oleh pihak-pihak yang berkepentingan.

"Kami ingin sampaikan, stop narasi itu, stop asumsi itu, karena yang KPK lakukan adalah berdasarkan kecukupan alat bukti. Penyelidikan di Kementerian Pertanian ini sudah lama kami lakukan," tegas Ali.

Proses penyelidikan tersebut sudah dimulai sejak awal Januari 2023. Sebelum naik pada tahap penyelidikan, KPK bahkan telah melakukan proses klarifikasi, verifikasi, serta telaah terhadap pelapor dan pihak-pihak lainnya.

"Jadi saat ini masih dalam proses pengumpulan bahan keterangan, permintaan keterangan, atau penyelidik," jelas Ali.

Ketika proses penyelidikan itu naik ke tahap penyidikan, dasarnya adalah kecukupan alat bukti. Hal itu dikarenakan menjadi tanggung jawab KPK di hadapan proses persidangan yang dapat disaksikan langsung oleh masyarakat.

"Oleh karena itu sekali lagi, kami sampaikan stop narasi asumsi, mengaitkan kerja-kerja KPK dengan kerja-kerja yang berhubungan dengan politisasi atau kriminalisasi, kan itu bukan wilayah KPK," tandasnya.

Populer

Wacana Bey Machmudin Rombak Komisaris BUMD Didukung Dewan

Minggu, 30 Juni 2024 | 13:24

Apindo: Wajar Ada Restrukturisasi TikTok-Tokopedia Pascamerger

Kamis, 04 Juli 2024 | 03:59

Pemilu Iran di Jakarta

Jumat, 28 Juni 2024 | 14:24

Rapat Pimpinan MPR RI dengan Presiden Jokowi

Jumat, 28 Juni 2024 | 16:37

Jenderal Sigit Layak Apresiasi Kapolda Sumbar

Jumat, 05 Juli 2024 | 09:00

Tokoh Pemuda Maluku Ingatkan SKK Migas Segera Tuntaskan LNG Abadi Masela dan Blok Seram

Senin, 01 Juli 2024 | 01:34

PP Muhammadiyah Tegaskan Belum Ada Keputusan Terkait Jatah IUP Tambang

Jumat, 28 Juni 2024 | 06:28

UPDATE

3 Kader Internal Disiapkan Gerindra jadi Cawabup

Minggu, 07 Juli 2024 | 07:58

KPK: Rita Widyasari Terima Gratifikasi 5 Dolar AS per Metrik Ton Batubara

Minggu, 07 Juli 2024 | 07:50

Menag: Jadikan Semangat Hijrah untuk Berkontribusi bagi Bangsa

Minggu, 07 Juli 2024 | 07:24

Data Warga di KBB Dicatut Oknum Calon Perseorangan

Minggu, 07 Juli 2024 | 06:24

Bikin Pedri Cedera, Toni Kroos: Maafkan Saya

Minggu, 07 Juli 2024 | 05:57

Pemerintah Siapkan 3 Strategi Boyong ASN ke IKN

Minggu, 07 Juli 2024 | 05:36

Ketidakseriusan Pantarlih Bisa Menyebabkan Ketidakadilan pada Pilkada 2024

Minggu, 07 Juli 2024 | 05:15

Niat Sambut Besan, Anggota DPRD Lamteng Malah Tembak Warga hingga Tewas

Minggu, 07 Juli 2024 | 04:59

Manokwari Selatan Diguncang Gempa Magnitudo 4,2

Minggu, 07 Juli 2024 | 04:38

13.055 TPS Disiapkan KPU Sumsel untuk Pilkada 2024

Minggu, 07 Juli 2024 | 04:21

Selengkapnya