Berita

Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko/Net

Politik

Jhoni Allen Kalah di MA, Demokrat: 99,9% PK Moledoko Juga Harusnya Ditolak

KAMIS, 15 JUNI 2023 | 11:38 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Moeldoko terkait kepengurusan Partai Demokrat harusnya ditolak jika Mahkamah Agung (MA) bersikap konsisten.

Hal itu ditegaskan Kuasa Hukum Partai Demokrat, Mehbob merujuk putusan MA yang menolak PK yang diajukan Jhoni Allen Marbun terkait pemecatan dari Partai Demokrat pada Rabu kemarin (14/5).

“Jika menggunakan logika hukum yang benar, maka dengan turunnya putusan PK Jhoni Allen Marbun seharusnya 99,9% PK KSP Moledoko dan Jhoni Allen Marbun ditolak juga," tegas Mehbob dalam keterangan tertulisnya, Kamis (15/6).


Mehbob mengurai, perkara yang diajukan Jhoni Allen telah ditolak mulai dari pengadilan tingkat pertama, banding, dan kasasi di MA. PK di MA juga hasilnya ditolak.

Sehingga, putusan MA ini semakin menguatkan putusan Partai Demokrat yang memecat Jhoni Allen sebagai anggota Partai Demokrat sudah benar secara hukum.

Putusan MA ini, lanjut Mehbob, semakin memperkokoh keyakinan Partai Demokrat bahwa MA akan menolak PK KSP Moeldoko terkait sengketa kepengurusan Partai Demokrat.

Karena KSP Moeldoko sejak awal bukan dan tidak pernah jadi anggota Demokrat dan Kongres Luar Biasa (KLB). Hal itu dibuktikan dengan keputusan kasasi MA yang sudah berkekuatan hukum tetap.

Terlebih, KSP Moedoko dan Jhoni Allen tidak memiliki novum atau bukti baru. Empat novum yang diajukan dalam PK itu bukan novum baru karena sudah pernah dibuktikan di pengadilan tingkat pertama.

Atas dasar itu, Partai Demokrat percaya bahwa Majelis Hakim MA sama-sama memiliki keyakinan bawah kebenaran dan keadilan harus tegak di negeri ini.

“Dengan demikian, Majelis Hakim MA akan memutus perkara PK KSP Moeldoko dan Jhoni Allen sesuai dengan mekanisme hukum, dengan objektif dan adil secara hukum, serta tidak terpengaruh intervensi oleh pihak manapun,” tandasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Beruang di Istana

Kamis, 30 April 2026 | 12:14

Rincian 13 Proyek Hilirisasi Bernilai Rp116 Triliun yang Baru Diresmikan Prabowo

Kamis, 30 April 2026 | 11:56

KPK Periksa Pejabat Pemkot Madiun dalam Kasus Dugaan Pemerasan Wali Kota Maidi

Kamis, 30 April 2026 | 11:43

Menteri PPPA Disorot Usai Minta Maaf, Dinilai Perlu Tingkatkan Sensitivitas dan Komunikasi Publik

Kamis, 30 April 2026 | 11:27

Arab Saudi Beri Asuransi Khusus Risiko Panas Saat Puncak Haji

Kamis, 30 April 2026 | 11:06

Bangkit dari Kubur! Friendster Sang Pelopor Medsos Resmi Kembali di 2026

Kamis, 30 April 2026 | 11:05

Hasil Komunikasi Dasco dengan Presiden Prabowo, Pemerintah Siapkan Rp 4 Triliun Perbaiki Perlintasan Kereta Api

Kamis, 30 April 2026 | 11:02

Harga Emas Antam Ambruk ke Rp2,7 Juta per Gram di Akhir Bulan

Kamis, 30 April 2026 | 10:50

Suami Bupati Pekalongan Dicecar KPK soal Aliran Uang Perusahaan Keluarga

Kamis, 30 April 2026 | 10:45

Prabowo Dijadwalkan Hadiri Puncak Hari Buruh di Monas Besok

Kamis, 30 April 2026 | 10:28

Selengkapnya