Berita

Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko/Net

Politik

Jhoni Allen Kalah di MA, Demokrat: 99,9% PK Moledoko Juga Harusnya Ditolak

KAMIS, 15 JUNI 2023 | 11:38 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Moeldoko terkait kepengurusan Partai Demokrat harusnya ditolak jika Mahkamah Agung (MA) bersikap konsisten.

Hal itu ditegaskan Kuasa Hukum Partai Demokrat, Mehbob merujuk putusan MA yang menolak PK yang diajukan Jhoni Allen Marbun terkait pemecatan dari Partai Demokrat pada Rabu kemarin (14/5).

“Jika menggunakan logika hukum yang benar, maka dengan turunnya putusan PK Jhoni Allen Marbun seharusnya 99,9% PK KSP Moledoko dan Jhoni Allen Marbun ditolak juga," tegas Mehbob dalam keterangan tertulisnya, Kamis (15/6).


Mehbob mengurai, perkara yang diajukan Jhoni Allen telah ditolak mulai dari pengadilan tingkat pertama, banding, dan kasasi di MA. PK di MA juga hasilnya ditolak.

Sehingga, putusan MA ini semakin menguatkan putusan Partai Demokrat yang memecat Jhoni Allen sebagai anggota Partai Demokrat sudah benar secara hukum.

Putusan MA ini, lanjut Mehbob, semakin memperkokoh keyakinan Partai Demokrat bahwa MA akan menolak PK KSP Moeldoko terkait sengketa kepengurusan Partai Demokrat.

Karena KSP Moeldoko sejak awal bukan dan tidak pernah jadi anggota Demokrat dan Kongres Luar Biasa (KLB). Hal itu dibuktikan dengan keputusan kasasi MA yang sudah berkekuatan hukum tetap.

Terlebih, KSP Moedoko dan Jhoni Allen tidak memiliki novum atau bukti baru. Empat novum yang diajukan dalam PK itu bukan novum baru karena sudah pernah dibuktikan di pengadilan tingkat pertama.

Atas dasar itu, Partai Demokrat percaya bahwa Majelis Hakim MA sama-sama memiliki keyakinan bawah kebenaran dan keadilan harus tegak di negeri ini.

“Dengan demikian, Majelis Hakim MA akan memutus perkara PK KSP Moeldoko dan Jhoni Allen sesuai dengan mekanisme hukum, dengan objektif dan adil secara hukum, serta tidak terpengaruh intervensi oleh pihak manapun,” tandasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya