Berita

Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo/Net

Hukum

Dikabarkan akan jadi Tersangka, Segini Harta Kekayaan Mentan Syahrul Yasin Limpo

KAMIS, 15 JUNI 2023 | 10:50 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Harta kekayaan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjadi sorotan setelah beredar kabar menteri asal Nasdem ini akan ditetapkan sebagai tersangka KPK.

Penelusuran Kantor Berita Politik RMOL melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), harta kekayaan SYL sebesar Rp 20 miliar, naik Rp 1 miliar sejak menjabat sebagai Mentan.

Mentan SYL tercatat terakhir melaporkan harta kekayaannya pada LHKPN 2022 yang telah dilaporkan pada 31 Januari 2023.


Pada LHKPN 2022 itu, Mentan SYL punya harta sebesar Rp 20.058.042.532 (Rp 20 miliar). Harta itu terdiri dari harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp 11.314.255.150 (Rp 11,3 miliar). Mentan SYL tercatat punya 16 bidang tanah dan bangunan di daerah Kab/Kota Gowa, dan di Kota Makassar.

Selanjutnya, Mentan SYL juga punya harta kendaraan senilai Rp 1,475 miliar, terdiri dari Toyota Alphard minibus tahun 2004 seharga Rp 350 juta, Mercedes Benz sedan tahun 2004 seharga Rp 250 juta, Suzuki APV minibus tahun 2004 seharga Rp 50 juta, Mitsubishi Galant sedan tahun 2000 seharga Rp 90 juta, motor Harley Davidson tahun 1986 seharga Rp 35 juta, Toyota Kijang Innova minibus tahun 2014 seharga Rp200 juta, dan Jeep Cherokee tahun 2011 seharga Rp 500 juta.

Kemudian, Mentan SYL juga punya harta berupa harta bergerak lainnya senilai Rp 1.149.970.000 (Rp 1,1 miliar); kas dan setara kas senilai Rp 6.118.817.382 (Rp 6,1 miliar).

Sementara pada saat awal menjabat sebagai Mentan, SYL telah melaporkan harta kekayaannya pada 31 Oktober 2019 dengan nilai harta sebesar Rp18.969.857.382.

Artinya, kenaikan harta SYL selama menjabat sebagai Mentan hanya sebesar 5,74 persen atau sebesar Rp 1.088.185.150.

Sebelumnya, Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya membenarkan saat ini dalam tahap permintaan keterangan terhadap sejumlah pihak atas dugaan korupsi di Kementan.

Proses penyelidikan itu merupakan sebagai bagian dari tindak lanjut laporan masyarakat yang diterima KPK.

"Kemudian KPK tindak lanjuti pada proses penegakan hukumnya, jadi ini adalah proses murni penegakan hukum yang sedang KPK lakukan," ujar Ali kepada wartawan, Rabu (14/6).

Dari kabar yang beredar, Mentan SYL bersama-sama dengan dua anak buahnya di Kementan diduga telah melakukan perbuatan tindak pidana korupsi. Proses penyelidikan itu pun dikabarkan sudah berlangsung sejak Januari 2023 lalu.

Berdasarkan sumber Kantor Berita Politik RMOL, Mentan SYL pada Rabu (14/6) dipanggil untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan untuk dimintai keterangan terkait penyelidikan yang sedang ditangani KPK. Namun demikian, Mentan SYL tidak hadir, dan dikabarkan akan hadir pada Jumat (16/6).

Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Tembok Pertahanan Persib Kunci Sukses Juara Paruh Musim

Sabtu, 17 Januari 2026 | 03:36

Tabur Bunga Dharma Samudera

Sabtu, 17 Januari 2026 | 03:19

Realisasi Investasi DKI Tembus Rp270,9 Triliun Sepanjang 2025

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:59

Pemerintah Tidak Perlu Dibela

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:40

SP3 Eggi Sudjana Banjir Komentar Nyinyir Warganet

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:12

TNI AL Bentuk X Point UMKM Genjot Ekonomi Masyarakat

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:49

Perkara Ijazah Palsu Jokowi jadi Laboratorium Nasional di Bidang Hukum

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:27

Trump Resmikan Dewan Perdamaian Gaza Bergaya Kolonial

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:01

TNI Boleh Urus Terorisme sebagai Kelanjutan Polri

Sabtu, 17 Januari 2026 | 00:45

Politikus PKB Minta Jangan Ada Paranoid soal Pilkada Via DPRD

Sabtu, 17 Januari 2026 | 00:20

Selengkapnya