Berita

Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo/Net

Hukum

Dikabarkan akan jadi Tersangka, Segini Harta Kekayaan Mentan Syahrul Yasin Limpo

KAMIS, 15 JUNI 2023 | 10:50 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Harta kekayaan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjadi sorotan setelah beredar kabar menteri asal Nasdem ini akan ditetapkan sebagai tersangka KPK.

Penelusuran Kantor Berita Politik RMOL melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), harta kekayaan SYL sebesar Rp 20 miliar, naik Rp 1 miliar sejak menjabat sebagai Mentan.

Mentan SYL tercatat terakhir melaporkan harta kekayaannya pada LHKPN 2022 yang telah dilaporkan pada 31 Januari 2023.


Pada LHKPN 2022 itu, Mentan SYL punya harta sebesar Rp 20.058.042.532 (Rp 20 miliar). Harta itu terdiri dari harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp 11.314.255.150 (Rp 11,3 miliar). Mentan SYL tercatat punya 16 bidang tanah dan bangunan di daerah Kab/Kota Gowa, dan di Kota Makassar.

Selanjutnya, Mentan SYL juga punya harta kendaraan senilai Rp 1,475 miliar, terdiri dari Toyota Alphard minibus tahun 2004 seharga Rp 350 juta, Mercedes Benz sedan tahun 2004 seharga Rp 250 juta, Suzuki APV minibus tahun 2004 seharga Rp 50 juta, Mitsubishi Galant sedan tahun 2000 seharga Rp 90 juta, motor Harley Davidson tahun 1986 seharga Rp 35 juta, Toyota Kijang Innova minibus tahun 2014 seharga Rp200 juta, dan Jeep Cherokee tahun 2011 seharga Rp 500 juta.

Kemudian, Mentan SYL juga punya harta berupa harta bergerak lainnya senilai Rp 1.149.970.000 (Rp 1,1 miliar); kas dan setara kas senilai Rp 6.118.817.382 (Rp 6,1 miliar).

Sementara pada saat awal menjabat sebagai Mentan, SYL telah melaporkan harta kekayaannya pada 31 Oktober 2019 dengan nilai harta sebesar Rp18.969.857.382.

Artinya, kenaikan harta SYL selama menjabat sebagai Mentan hanya sebesar 5,74 persen atau sebesar Rp 1.088.185.150.

Sebelumnya, Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya membenarkan saat ini dalam tahap permintaan keterangan terhadap sejumlah pihak atas dugaan korupsi di Kementan.

Proses penyelidikan itu merupakan sebagai bagian dari tindak lanjut laporan masyarakat yang diterima KPK.

"Kemudian KPK tindak lanjuti pada proses penegakan hukumnya, jadi ini adalah proses murni penegakan hukum yang sedang KPK lakukan," ujar Ali kepada wartawan, Rabu (14/6).

Dari kabar yang beredar, Mentan SYL bersama-sama dengan dua anak buahnya di Kementan diduga telah melakukan perbuatan tindak pidana korupsi. Proses penyelidikan itu pun dikabarkan sudah berlangsung sejak Januari 2023 lalu.

Berdasarkan sumber Kantor Berita Politik RMOL, Mentan SYL pada Rabu (14/6) dipanggil untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan untuk dimintai keterangan terkait penyelidikan yang sedang ditangani KPK. Namun demikian, Mentan SYL tidak hadir, dan dikabarkan akan hadir pada Jumat (16/6).

Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

UPDATE

RI Tak Boleh Tunduk atas Bea Masuk 104,38 Persen Produk Surya oleh AS

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:16

DPR: Penagihan Pajak Tanpa Dasar Hukum yang Jelas Namanya Perampokan

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:09

Suara Rakyat Terancam Hilang Jika PT Dinaikkan

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:09

Bursa Cabut Status Pemantauan Khusus 14 Saham, Resmi Keluar dari Mekanisme FCA

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:57

IHSG Dibuka ke Zona Merah, Anjlok ke Level Terendah 8.093 Pagi Ini

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:41

Komisi III DPR Ingatkan Aparat Tak Main Hukum Terhadap ABK Fandi

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:38

Perjanjian Dagang RI-AS Perkuat Hilirisasi

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:36

Laba Bersih Astra International Turun 3,3 Persen di 2025, Jadi Rp32,77 Triliun

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:31

185 Lapangan Padel Belum Berizin, Pemprov DKI Segera Bertindak

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:16

Bursa Asia Melempem Jelang Akhir Pekan

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:06

Selengkapnya