Berita

Konferensi pers penangkapan penjual organ harimau di Gayo Lues/Ist

Nusantara

Polisi Tangkap Penjual Organ Harimau di Aceh, Satu Orang jadi DPO

KAMIS, 15 JUNI 2023 | 05:57 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Polisi Hutan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) Wilayah III Blangkejeren bersama Kepolisian Resor (Polres) Gayo Lues menangkap seorang pria berinisial K (40). Dia diduga menjual organ Harimau Sumatera, seperti kulit dan tulang belulang.  

Kepala SPTN Wilayah III Blangkejeren, Ali Sadikin mengatakan, pelaku ditangkap di kediamannya di Desa Melelang, Kecamatan Terangun, Gayo Lues. Penangkapan berawal dari laporan masyarakat, karena sudah meresahkan warga setempat.

Setelah menerima laporan tersebut, kata dia, petugas terjun ke lokasi dan mengumpulkan sejumlah keterangan. Caranya dilakukan dengan menyamar, seolah-olah petugas ingin membeli organ harimau.


"Kita melakukan komunikasi intens dengan pelaku agar bisa kita tarik keluar dan mau menunjukkan barang (organ harimau),” kata Ali kepada Kantor Berita RMOLAceh, Rabu (14/6).

Setelah melakukan pendekatan persuasif, kata Ali, pelaku akhirnya mengaku. Kemudian menunjukkan organ harimau yang siap diperjualbelikan senilai Rp 190 juta.

Ali menyebutkan, petugas mendalami pelaku lain yang terlibat. Sayangnya, kata dia, pelaku berinisial AJ melarikan diri.

“Dia (AJ) sudah kita tetapkan DPO (daftar pencarian orang),” katanya.

Berdasarkan keterangan pelaku, kata Ali, dirinya pertama kali melakukan transaksi penjualan organ harimau. Karena pelaku menilai, peluang cukup besar. Apalagi harimau sering turun ke kebun warga.

"Karena sering turun, dia pasang jerat setrum. Akhirnya harimau mati, dia melakukan ini untuk kebutuhan hidup sehari-hari," sebut Ali.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan UU 5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Hayati dan Ekosistem sebagaimana dimaksud dalam pasal 40 Juncto 21 dengan ancaman lima tahun penjara.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Iran Sodorkan 14 Syarat Damai yang Harus Dipenuhi AS

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:59

KPK Soroti Aset Mangkrak Rp27,5 Triliun di Sulsel

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:20

Ribuan Jemaah Haji Bertahap Bergerak dari Madinah ke Makkah

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:14

Ratas Hambalang, Prabowo Matangkan Agenda Pendidikan hingga Hilirisasi Nasional

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:51

Mahasiswa Didorong Kembali jadi Kekuatan Pengontrol Sosial

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:39

Update harga BBM Terbaru di SPBU Pertamina, BP, hingga Vivo

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:27

Perpres Ojol Bawa Angin Segar Bagi Pengemudi Online

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:20

Pemerataan Pendidikan Kunci Wujudkan Indonesia Emas 2045

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:14

Amien Rais Sebaiknya Segera Klarifikasi

Minggu, 03 Mei 2026 | 07:46

Publik Nantikan Aksi Nyata Dudung Bereskan Masalah MBG

Minggu, 03 Mei 2026 | 07:36

Selengkapnya