Berita

Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi Sektor Pertanahan di Provinsi Sumut, Selasa (13/6)/Ist

Politik

KPK Soroti Banyak Aset Pemda Sumut Masih Bersengketa

RABU, 14 JUNI 2023 | 04:58 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti masih banyak aset berupa tanah milik Pemerintah Daerah (Pemda) Sumatera Utara (Sumut) yang masih bersengketa.

Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Koordinasi dan Supervisi KPK Wilayah I, Edi Suryanto dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi Sektor Pertanahan di Provinsi Sumut, Selasa (13/6).

"Terdapat 11 kabupaten/kota dari 28 kabupaten/kota yang capaiannya masih nol, seperti di Kabupaten Toba dan Kabupaten Labuhan Batu Utara," ujar Edi di hadapan para audiens di Aula Gubernur Sumut.


KPK meminta Pemda Sumut untuk melakukan pencatatan jumlah aset dan melakukan berbagai upaya untuk mengejar kenaikan sertifikasi aset milik Pemda.

Seluruh Pemda, kata Edi, wajib membuat laporan pertanahan lengkap dan dilaporkan kepada Gubernur sebagai kepala daerah.

Mengingat, berdasarkan data Pemda Sumut per 31 Desember 2022, sebanyak 30.931 persil tanah Pemda yang belum tersertifikasi. Sehingga diharapkan pada 2023 ini, jumlah aset tersebut bisa disertifikasi untuk memberikan kepastian hukum legalitas aset, yang selanjutnya akan dikelola demi kepentingan masyarakat.

Adapun strategi yang didorong oleh KPK adalah, Pemda Sumut bisa melakukan kategorisasi tanah yang belum bersertifikat. Kategori 1, ialah tanah berstatus clear and clean. Kategori 2, berstatus clear and not clean. Kategori 3, adalah not clear and clean dan not clear and not clean.

Clear artinya, fisik aset dikuasai atau tidak bermasalah, sedangkan clean artinya hak aset lengkap.

Pengkategorian tersebut kata Edi, memiliki tujuan, yaitu pada kategori 1, diharapkan seluruh aset bisa terbit sertifikat, pada kategori 2, diharapkan terbit peta bidang tanah, dan pada kategori 3, diharapkan didapatkan nomor identifikasi sementara.

Dengan demikian, seluruh tanah terdeliniasi dan dapat diproses, sehingga tanah milik Pemda tidak dapat diproses pihak lain yang ingin mendaftarkan ke BPN.

Di sisi lain, KPK juga memberikan apresiasi kepada Pemda Sumut atas capaian sertifikasi pada 2022 karena telah menerbitkan sebanyak 8.460 sertifikat.

Angka tersebut meningkat dari 2021 yang hanya 3.234 lembar sertifikat aset. Diperkirakan, nilai atas sertifikasi pada 2022 tersebut jumlahnya mencapai Rp963 miliar.

"Capaian tertinggi adalah Kantor Pertanahan Nias yang berhasil menerbitkan sertifikat sebanyak 1.001 untuk Kabupaten Nias, sebanyak 1.266 untuk Nias Barat dan sebanyak 1.497 untuk Nias Utara," demikian Edi.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Pasar Jaya Minta Maaf soal Gunungan Sampah di Pasar Induk Kramat Jati

Minggu, 29 Maret 2026 | 00:01

BRIN Gandeng UAG University Kolaborasi Perkuat Talenta Peneliti Indonesia

Sabtu, 28 Maret 2026 | 23:40

Masyarakat Apresiasi Bazar dan Hiburan Rakyat di Monas

Sabtu, 28 Maret 2026 | 23:30

Menata Ulang Skema Konsesi Bandara

Sabtu, 28 Maret 2026 | 23:00

Tak Bisa Asal Gugat, Sengketa Partai Harus Selesai di Internal Dulu

Sabtu, 28 Maret 2026 | 22:41

Peradilan Militer Punya Legitimasi dan Tak Bisa Dipisahkan dari Sistem

Sabtu, 28 Maret 2026 | 22:21

Pasar Murah di Monas, Pemerintah Salurkan Ratusan Ribu Paket Sembako

Sabtu, 28 Maret 2026 | 22:05

Juara Hafalan Al-Quran di Lybia, Pratu Nawawi Terima Kenaikan Pangkat

Sabtu, 28 Maret 2026 | 21:41

Rudal Israel Hantam Mobil Pers, Fatima Ftouni Jurnalis Al Mayadeen Gugur

Sabtu, 28 Maret 2026 | 21:37

DPR Optimistis Diplomasi Pemerintah Amankan Kapal Pertamina di Selat Hormuz

Sabtu, 28 Maret 2026 | 21:17

Selengkapnya