Berita

Tim Percepatan Reformasi Hukum usai menemui Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan/RMOL

Hukum

Kepada Tim Percepatan Reformasi Hukum, KPK Beberkan Ada 10 Ribu Nama Pengendali Perusahaan Penerima Bansos

SELASA, 13 JUNI 2023 | 19:34 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan ada 10 ribu nama beneficial owner atau pengendali perusahaan yang menerima bantuan sosial (bansos) Kementerian Sosial (Kemensos).

Hal itu disampaikan langsung Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, usai ditemui oleh Kelompok Kerja (Pokja) Bidang Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, Tim Percepatan Reformasi Hukum di Gedung ACLC C1 KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (13/6).

Pahala mengatakan, pihaknya telah membeberkan beberapa hal agar Tim Reformasi Hukum bentukan Menko Polhukam, Mahfud MD, itu bisa melakukan percepatan reformasi hukum terkait pencegahan korupsi.


"Ada lagi soal, misalnya, siapa sih pemilik perusahaan-perusahaan itu, kan ada kewajiban di Perpres 13/2018 untuk menyebutkan PT saya ini pengendalinya misalnya Mas Dadang (sebagai) beneficial owner. Jadi kita bisa tahu, riilnya ini siapa," ujar Pahala kepada wartawan di Gedung ACLC CI KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa sore (13/6).

Karena, ditakutkan ketika ada lima perusahaan yang ikut tender proyek, ternyata pemiliknya hanya satu orang. Untuk menghindari itu, pemerintah melalui Kemenkumham sudah ada kewajiban agar setiap perusahaan disebutkan nama beneficial owner.

"Tapi sekarang yang belum ada, nama yang disebut itu siapa. Karena ada 10 ribu nama yang disebut beneficial owner, pengendali perusahaan, padahal penerima bansos di Kemensos, 10.300 orang. Lah kan berarti dia ngisinya asal-asalan," ungkap Pahala.

Untuk itu, KPK meminta Tim Percepatan Reformasi Hukum untuk mempercepat perubahan Perpres tersebut agar verifikasi beneficial owner terdapat prosedurnya, dan ada sanksi selain administrasi.

"Tadi teman-teman bilang itu pemalsuan data tuh. Jadi orang ngisi BO (Beneficial Owner) tuh beneran. Jadi kita tahu PT-PT ini siapa sebenarnya," pungkas Pahala.

Adapun Tim Percepatan Reformasi Hukum yang menemui Pahala adalah Ketua Pokja Bidang Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, Yunus Husein, didampingi dua anggotanya, yakni Bambang Harymurti dan Dadang Trisasongko.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ICMI Terima Wakaf 2 Ribu Mushaf Al-Qur'an

Minggu, 22 Februari 2026 | 00:10

Tantangan Direksi Baru BPJS Kesehatan Tak Ringan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:43

Polri di Bawah Presiden Sudah Paten dan Tidak Ada Perdebatan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

AKBP Catur cuma Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

Palu Emas Paman

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:01

BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:56

BI-Kemenkeu Sepakati Pengalihan Utang Tahun Ini, Nilainya Rp173,4 Triliun

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:40

Teror Ketua BEM UGM, Komisi III Dorong Laporan Resmi ke Aparat

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:14

PB IKA PMII Pimpinan Fathan Subchi Pastikan Kepengurusan Sah Secara Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:37

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:03

Selengkapnya