Berita

Tim Percepatan Reformasi Hukum usai menemui Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan/RMOL

Hukum

Kepada Tim Percepatan Reformasi Hukum, KPK Beberkan Ada 10 Ribu Nama Pengendali Perusahaan Penerima Bansos

SELASA, 13 JUNI 2023 | 19:34 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan ada 10 ribu nama beneficial owner atau pengendali perusahaan yang menerima bantuan sosial (bansos) Kementerian Sosial (Kemensos).

Hal itu disampaikan langsung Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, usai ditemui oleh Kelompok Kerja (Pokja) Bidang Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, Tim Percepatan Reformasi Hukum di Gedung ACLC C1 KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (13/6).

Pahala mengatakan, pihaknya telah membeberkan beberapa hal agar Tim Reformasi Hukum bentukan Menko Polhukam, Mahfud MD, itu bisa melakukan percepatan reformasi hukum terkait pencegahan korupsi.


"Ada lagi soal, misalnya, siapa sih pemilik perusahaan-perusahaan itu, kan ada kewajiban di Perpres 13/2018 untuk menyebutkan PT saya ini pengendalinya misalnya Mas Dadang (sebagai) beneficial owner. Jadi kita bisa tahu, riilnya ini siapa," ujar Pahala kepada wartawan di Gedung ACLC CI KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa sore (13/6).

Karena, ditakutkan ketika ada lima perusahaan yang ikut tender proyek, ternyata pemiliknya hanya satu orang. Untuk menghindari itu, pemerintah melalui Kemenkumham sudah ada kewajiban agar setiap perusahaan disebutkan nama beneficial owner.

"Tapi sekarang yang belum ada, nama yang disebut itu siapa. Karena ada 10 ribu nama yang disebut beneficial owner, pengendali perusahaan, padahal penerima bansos di Kemensos, 10.300 orang. Lah kan berarti dia ngisinya asal-asalan," ungkap Pahala.

Untuk itu, KPK meminta Tim Percepatan Reformasi Hukum untuk mempercepat perubahan Perpres tersebut agar verifikasi beneficial owner terdapat prosedurnya, dan ada sanksi selain administrasi.

"Tadi teman-teman bilang itu pemalsuan data tuh. Jadi orang ngisi BO (Beneficial Owner) tuh beneran. Jadi kita tahu PT-PT ini siapa sebenarnya," pungkas Pahala.

Adapun Tim Percepatan Reformasi Hukum yang menemui Pahala adalah Ketua Pokja Bidang Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, Yunus Husein, didampingi dua anggotanya, yakni Bambang Harymurti dan Dadang Trisasongko.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

AS Gempur ISIS di Suriah

Minggu, 11 Januari 2026 | 18:14

Aksi Kemanusiaan PDIP di Sumatera Turunkan Tim Kesehatan Hingga Ambulans

Minggu, 11 Januari 2026 | 18:10

Statistik Kebahagiaan di Jiwa yang Rapuh

Minggu, 11 Januari 2026 | 17:52

AS Perintahkan Warganya Segera Tinggalkan Venezuela

Minggu, 11 Januari 2026 | 17:01

Iran Ancam Balas Serangan AS di Tengah Gelombang Protes

Minggu, 11 Januari 2026 | 16:37

Turki Siap Dukung Proyek 3 Juta Rumah dan Pengembangan IKN

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:53

Rakernas PDIP Harus Berhitung Ancaman Baru di Jawa Tengah

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:22

Rossan Roeslani dan Ferry Juliantono Terpilih Jadi Pimpinan MES

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:15

Pertamina Pasok BBM dan LPG Gratis untuk Bantu Korban Banjir Sumatera

Minggu, 11 Januari 2026 | 14:50

Pesan Megawati untuk Gen Z Tekankan Jaga Alam

Minggu, 11 Januari 2026 | 14:39

Selengkapnya