Berita

Tim Percepatan Reformasi Hukum usai menemui Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan/RMOL

Hukum

Kepada Tim Percepatan Reformasi Hukum, KPK Beberkan Ada 10 Ribu Nama Pengendali Perusahaan Penerima Bansos

SELASA, 13 JUNI 2023 | 19:34 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan ada 10 ribu nama beneficial owner atau pengendali perusahaan yang menerima bantuan sosial (bansos) Kementerian Sosial (Kemensos).

Hal itu disampaikan langsung Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, usai ditemui oleh Kelompok Kerja (Pokja) Bidang Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, Tim Percepatan Reformasi Hukum di Gedung ACLC C1 KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (13/6).

Pahala mengatakan, pihaknya telah membeberkan beberapa hal agar Tim Reformasi Hukum bentukan Menko Polhukam, Mahfud MD, itu bisa melakukan percepatan reformasi hukum terkait pencegahan korupsi.


"Ada lagi soal, misalnya, siapa sih pemilik perusahaan-perusahaan itu, kan ada kewajiban di Perpres 13/2018 untuk menyebutkan PT saya ini pengendalinya misalnya Mas Dadang (sebagai) beneficial owner. Jadi kita bisa tahu, riilnya ini siapa," ujar Pahala kepada wartawan di Gedung ACLC CI KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa sore (13/6).

Karena, ditakutkan ketika ada lima perusahaan yang ikut tender proyek, ternyata pemiliknya hanya satu orang. Untuk menghindari itu, pemerintah melalui Kemenkumham sudah ada kewajiban agar setiap perusahaan disebutkan nama beneficial owner.

"Tapi sekarang yang belum ada, nama yang disebut itu siapa. Karena ada 10 ribu nama yang disebut beneficial owner, pengendali perusahaan, padahal penerima bansos di Kemensos, 10.300 orang. Lah kan berarti dia ngisinya asal-asalan," ungkap Pahala.

Untuk itu, KPK meminta Tim Percepatan Reformasi Hukum untuk mempercepat perubahan Perpres tersebut agar verifikasi beneficial owner terdapat prosedurnya, dan ada sanksi selain administrasi.

"Tadi teman-teman bilang itu pemalsuan data tuh. Jadi orang ngisi BO (Beneficial Owner) tuh beneran. Jadi kita tahu PT-PT ini siapa sebenarnya," pungkas Pahala.

Adapun Tim Percepatan Reformasi Hukum yang menemui Pahala adalah Ketua Pokja Bidang Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, Yunus Husein, didampingi dua anggotanya, yakni Bambang Harymurti dan Dadang Trisasongko.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Istri Wali Kota Madiun Dicecar KPK soal Dugaan Aset Hasil Korupsi

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:22

Giant Sea Wall Pantura Dirancang Lindungi Jutaan Warga dan Jadi Mesin Ekonomi Baru

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:17

Pengamat: Pencoretan Saham Unggulan RI dari MSCI Jadi Tekanan Psikologis Pasar

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:14

Harga Minyak Dunia Terus Merangkak Naik

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:05

Dana PIP 2026 Belum Cair? Begini Cara Mudah Cek Status Pakai NIK dan NISN

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:04

IHSG Ambles 1,59 Persen, Asing Catat Net Sell Rp49,28 Triliun Usai Pengumuman MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:47

Komisi VIII DPR: Predator Seksual di Ponpes Pati harus Dihukum Seberat-beratnya!

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:43

Singapura Ingin Hidupkan Sijori Lagi Bersama RI dan Malaysia

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:35

Anak Buah Zulhas Dicecar KPK soal Pengaturan Proyek dan Fee Bupati Rejang Lebong

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:33

MUI GPT Bisa Jadi Terobosan Pelayanan Umat Berbasis AI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:32

Selengkapnya