Berita

Tim Percepatan Reformasi Hukum usai menemui Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan/RMOL

Hukum

Kepada Tim Percepatan Reformasi Hukum, KPK Beberkan Ada 10 Ribu Nama Pengendali Perusahaan Penerima Bansos

SELASA, 13 JUNI 2023 | 19:34 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan ada 10 ribu nama beneficial owner atau pengendali perusahaan yang menerima bantuan sosial (bansos) Kementerian Sosial (Kemensos).

Hal itu disampaikan langsung Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, usai ditemui oleh Kelompok Kerja (Pokja) Bidang Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, Tim Percepatan Reformasi Hukum di Gedung ACLC C1 KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (13/6).

Pahala mengatakan, pihaknya telah membeberkan beberapa hal agar Tim Reformasi Hukum bentukan Menko Polhukam, Mahfud MD, itu bisa melakukan percepatan reformasi hukum terkait pencegahan korupsi.

"Ada lagi soal, misalnya, siapa sih pemilik perusahaan-perusahaan itu, kan ada kewajiban di Perpres 13/2018 untuk menyebutkan PT saya ini pengendalinya misalnya Mas Dadang (sebagai) beneficial owner. Jadi kita bisa tahu, riilnya ini siapa," ujar Pahala kepada wartawan di Gedung ACLC CI KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa sore (13/6).

Karena, ditakutkan ketika ada lima perusahaan yang ikut tender proyek, ternyata pemiliknya hanya satu orang. Untuk menghindari itu, pemerintah melalui Kemenkumham sudah ada kewajiban agar setiap perusahaan disebutkan nama beneficial owner.

"Tapi sekarang yang belum ada, nama yang disebut itu siapa. Karena ada 10 ribu nama yang disebut beneficial owner, pengendali perusahaan, padahal penerima bansos di Kemensos, 10.300 orang. Lah kan berarti dia ngisinya asal-asalan," ungkap Pahala.

Untuk itu, KPK meminta Tim Percepatan Reformasi Hukum untuk mempercepat perubahan Perpres tersebut agar verifikasi beneficial owner terdapat prosedurnya, dan ada sanksi selain administrasi.

"Tadi teman-teman bilang itu pemalsuan data tuh. Jadi orang ngisi BO (Beneficial Owner) tuh beneran. Jadi kita tahu PT-PT ini siapa sebenarnya," pungkas Pahala.

Adapun Tim Percepatan Reformasi Hukum yang menemui Pahala adalah Ketua Pokja Bidang Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, Yunus Husein, didampingi dua anggotanya, yakni Bambang Harymurti dan Dadang Trisasongko.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya