Berita

Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Hasyim Asy'ari (kedua dari kanan)/RMOL

Politik

KPU Beri Perlindungan Jaminan Sosial bagi Penyelenggara Pemilu

MINGGU, 11 JUNI 2023 | 18:56 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Ada ratusan petugas ad hoc yang meninggal dunia pada Pemilu 2019. Diduga akibat kombinasi penyakit bawaan dan beban kerja berlebih.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Hasyim Asy'ari, menyebut sejumlah langkah telah disiapkan untuk mengantisipasi kejadian serupa di Pemilu 2024.

"Temuan-temuan yang ada di antaranya yang pertama, rata-rata yang meninggal usianya di atas 50 tahun," ujar Hasyim usai ditemui Kantor Berita Politik RMOL di Kantor Komnas HAM, Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (11/6).


"Kedua yang meninggal ada komorbid atau penyakit bawaan. Peringkat tiga teratas komorbid itu serangan jantung, diabetes dan hipertensi," sambungnya.

Hasyim menegaskan, KPU berusaha memberikan perlindungan kepada petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Salah satunya lewat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Jaminan sosial ketenagakerjaan badan adhoc KPU telah diatur oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam bentuk biaya santunan kecelakaan kerja mulai dari meninggal, cacat permanen, ringan bahkan pemakaman.

Kondisi ini membuat KPU tidak lagi mengalokasikan anggaran untuk jaminan kesehatan badan adhoc melalui asuransi ketenagakerjaan.

"Santunan-santunan itu baru dapat diberikan kalau ada kejadian yang menimpa teman-teman. Namun demikian kami berusaha supaya teman-teman itu tetap dapat perlindungan," tutup Hasyim.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya