Berita

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi saat jelaskan modus penipuan tiket konser coldplay/Ist

Presisi

Polres Jakbar Tangkap Penipu Tiket Konser Coldplay di Semarang, Ini Modusnya

JUMAT, 09 JUNI 2023 | 19:26 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polsek Metro Taman Sari menangkap pria berinisial BT (23) yang melakukan penipuan tiket konser band asal Inggris, Coldplay.

Dalam menjalankan aksinya, BT mencatut nama orang lain untuk mengelabui korban.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi didampingi Kasat Reskim Kompol Andri Kurniawan dan Kapolsek Metro Taman Sari Kompol Adhi Wananda menjelaskan, awal mula korban ditipu saat mencari tiket konser di akun twitter @ColdplayJKT.


"Korban merasa tertarik ingin menggunakan jasa dari tersangka (BT). Selanjutnya korban mengirim pesan inbox ke twittet tersebut. Selanjutnya tersangka mengirim WhatsApp (WA) ke korban dengan nomor luar negeri +1 (201) 2344898," kata Syahduddi di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (9/6).

Dari awal mula kontak dan percakapan WA, tersangka mulai menjalankan modus kejahatan dengan mengaku sebagai Aurelia dan berupaya meyakinkan korban dengan mengirimkan KTP dan selfie KTP atas nama Aurelia.

Kepada korban, tersangka menyampaikan bisa mendapatkan tiket konser tersebut, asalkan korban harus mengirimkan biaya tiket sesuai dengan posisi tempat duduk yang diinginkan, ditambah uang jasa  pembelian sebesar Rp 250.000.

"Korban pun mengiyakan dengan membeli satu tiket CAT 5, dengan total Rp 5,5juta. Kemudian korban diminta untuk mentransfer ke Virtual Account (VA),dengan nomor 8932540000773706 atas nama akun SINMA EPAY yang telah disiapkan oleh terlapor," kata Syahduddi.

Setelah korban mentransfer ke VA tersebut, tersangka lalu memindahkan uang dari aplikasi SINMA EPAY ke aplikasi Dana. Uang yang ditranfer bukannya digunakan membeli tiket malah dibuat makan-makan dan membeli sepatu ternama.

"Setelah berhasil ditransfer, korban tidak kunjung diberikan (kode tiket Coldplay) bahkan nomor korban diblokir oleh tersangka," ujar Kapolres.

Korban pun mengalami kerugian Rp 5,5 juta dan melaporkan pelaku melalui call center 110 dan diteruskan ke Polsek Metro Tamansari Jakarta Barat.

"Setelah dilakukan pemeriksaan saksi korban penyidik mendapatkan petunjuk berupa percakapan melalui aplikasi whatsapp antara pelaku dan korban," kata Syahduddi.

Dari informasi ini, Unit Reskrim Polsek Metro Tamansari membentuk Tim Gabungan Opsnal dibawah pimpinan Kanit Reskrim Kompol Roland Olaf Ferdinan beserta Kasubnit IV Reskrim Iptu Sudrajat Djumantara mengejar pelaku hingga Banyumanik, Semarang, Jawa Tengah.

Pelaku akhirnya ditangkap tanpa perlawanan. Saat dihadirkan dalam konferensi pers, pelaku yang juga mahasiswa jurusan IT ini tertunduk lesu dan malu atas perbuatannya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 378 tentang Penipuan dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Tak Sekadar Acara Formal. Mubes BMK 1957 Hadirkan City Tour di Semarang

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:23

BPS Catat Inflasi 2,88 Persen pada Juli 2026, Ini Biang Keroknya

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:22

Fahira Idris Desak Pemprov DKI Perkuat Antisipasi Puncak Kemarau

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:09

Usulan RUU LGSP MUI Jadi Ujian Keseriusan DPR dan Pemerintah

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:06

Provokasi Bangkrut dari ‘De Volkskrant’

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:02

Dewas Soroti Ratusan Pemberitahuan Pro Justitia KPK Terlambat Disampaikan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:58

Ponpes Tambakberas Libatkan Santri Jadi Relawan Muktamar NU

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:49

Prabowo Akan Terima Kunjungan PM Thailand di Istana Merdeka Sore Ini

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:46

Indonesia Catat Deflasi 0,14 Persen di Juli 2026, Dipicu Harga Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:45

Tiga Masalah Utama Pemicu Turunnya Kepuasan terhadap Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:21

Selengkapnya