Berita

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi saat jelaskan modus penipuan tiket konser coldplay/Ist

Presisi

Polres Jakbar Tangkap Penipu Tiket Konser Coldplay di Semarang, Ini Modusnya

JUMAT, 09 JUNI 2023 | 19:26 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polsek Metro Taman Sari menangkap pria berinisial BT (23) yang melakukan penipuan tiket konser band asal Inggris, Coldplay.

Dalam menjalankan aksinya, BT mencatut nama orang lain untuk mengelabui korban.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi didampingi Kasat Reskim Kompol Andri Kurniawan dan Kapolsek Metro Taman Sari Kompol Adhi Wananda menjelaskan, awal mula korban ditipu saat mencari tiket konser di akun twitter @ColdplayJKT.


"Korban merasa tertarik ingin menggunakan jasa dari tersangka (BT). Selanjutnya korban mengirim pesan inbox ke twittet tersebut. Selanjutnya tersangka mengirim WhatsApp (WA) ke korban dengan nomor luar negeri +1 (201) 2344898," kata Syahduddi di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (9/6).

Dari awal mula kontak dan percakapan WA, tersangka mulai menjalankan modus kejahatan dengan mengaku sebagai Aurelia dan berupaya meyakinkan korban dengan mengirimkan KTP dan selfie KTP atas nama Aurelia.

Kepada korban, tersangka menyampaikan bisa mendapatkan tiket konser tersebut, asalkan korban harus mengirimkan biaya tiket sesuai dengan posisi tempat duduk yang diinginkan, ditambah uang jasa  pembelian sebesar Rp 250.000.

"Korban pun mengiyakan dengan membeli satu tiket CAT 5, dengan total Rp 5,5juta. Kemudian korban diminta untuk mentransfer ke Virtual Account (VA),dengan nomor 8932540000773706 atas nama akun SINMA EPAY yang telah disiapkan oleh terlapor," kata Syahduddi.

Setelah korban mentransfer ke VA tersebut, tersangka lalu memindahkan uang dari aplikasi SINMA EPAY ke aplikasi Dana. Uang yang ditranfer bukannya digunakan membeli tiket malah dibuat makan-makan dan membeli sepatu ternama.

"Setelah berhasil ditransfer, korban tidak kunjung diberikan (kode tiket Coldplay) bahkan nomor korban diblokir oleh tersangka," ujar Kapolres.

Korban pun mengalami kerugian Rp 5,5 juta dan melaporkan pelaku melalui call center 110 dan diteruskan ke Polsek Metro Tamansari Jakarta Barat.

"Setelah dilakukan pemeriksaan saksi korban penyidik mendapatkan petunjuk berupa percakapan melalui aplikasi whatsapp antara pelaku dan korban," kata Syahduddi.

Dari informasi ini, Unit Reskrim Polsek Metro Tamansari membentuk Tim Gabungan Opsnal dibawah pimpinan Kanit Reskrim Kompol Roland Olaf Ferdinan beserta Kasubnit IV Reskrim Iptu Sudrajat Djumantara mengejar pelaku hingga Banyumanik, Semarang, Jawa Tengah.

Pelaku akhirnya ditangkap tanpa perlawanan. Saat dihadirkan dalam konferensi pers, pelaku yang juga mahasiswa jurusan IT ini tertunduk lesu dan malu atas perbuatannya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 378 tentang Penipuan dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

8.620 Hektare Lahan Kalsel Terbakar, Pemadaman Terganjal Krisis Air

Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:24

BRImo Taiwan Manjakan Diaspora dan PMI Kelola Keuangan

Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:15

Temuan Bibit Sawit Bongkar Motif Karhutla Bukan Semata karena El Nino

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:52

ISPA dan Rabies Mulai Mengancam Ribuan Pengungsi Gempa NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:39

Tolak Demo Berbau Provokasi di DPR, Jaga Jakarta!

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:23

Magang Pengurus KDKMP Replikasi Model Bisnis Berbasis Potensi Desa

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:12

Masa Iddah Politik Calon Ketum PBNU: Bolehkah Perkum Menambah Syarat?

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:06

Menuju Muktamar NU, Nahdliyin Berharap Sejarah 2015 Tak Terulang

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:31

Gebu Minang-Hanura Terbangkan 3,6 Ton Rendang Buat Korban Gempa NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:28

Obligasi Sosial Berkelanjutan BRI Raih IDX Channel Anugerah ESG 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya