Berita

Mantan Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah/RMOL

Hukum

Dalami Dugaan Gratifikasi Saiful Illah, KPK Periksa 9 Orang

JUMAT, 09 JUNI 2023 | 13:13 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Terkait penyidikan dugaan gratifikasi mantan Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah (SI), mantan Penjabat (Pj) Bupati Sidoarjo, Hudiyono hingga petinggi Kawasan Industri Sidoarjo dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini, Jumat (9/6), pihaknya memanggil sembilan orang sebagai saksi untuk tersangka Saiful Ilah.

"Pemeriksaan dilakukan di Polresta Sidoarjo," ujar Ali kepada wartawan, Jumat siang (9/6).


Saksi-saksi yang dipanggil, yaitu Yoce Sena Cahyadi selaku Direktur Bumi Megah Pratama, Sugiyanto selaku Direktur PT Kawasan Industri Sidoarjo, Alexander Ronny selaku Commercial Banking Area Head Eastern Indonesia PT Bank Maspion Indonesia Tbk.

Selanjutnya, Aris Sugianto selaku swasta, Aria Bima selaku Staf Umum PT Malik Ibrahim Empat Lima, Nuril Ansyah selaku Staf Keuangan PT Malik Ibrahim Empat Lima, Bagian Keuangan PT Indraco dan PT Indo Purnawa Investama atau Staf yang ditunjuk, Hudiyono selaku mantan Pj Bupati Sidoarjo, dan Adi Saputra Tedja Surya selaku Direktur PT Makmur Berkah Amanda.

KPK telah memeriksa bos Maspion Group, Alim Markus dalam kapasitasnya sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Indal Alumunium Industry pada Rabu (24/5), Alim Markus soal dugaan sejumlah uang yang diterima tersangka Saiful dalam jabatannya sebagai Bupati Sidoarjo saat itu. Adapun uang yang diterima Saiful dalam bentuk pecahan mata uang asing dan diduga diberikan oleh beberapa pihak swasta.

Pada Selasa (7/3), KPK kembali menahan Saiful Ilah dalam kasus dugaan gratifikasi, setelah sebelumnya terjerat kasus suap pembangunan proyek infrastruktur di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo.

Selama menjabat Bupati, Saiful diduga banyak menerima gratifikasi dalam bentuk uang maupun barang, yang seolah-olah diatasnamakan sebagai hadiah ulang tahun, uang lebaran, hingga fee atas penandatanganan sidang peralihan tanah gogol gilir. Gratifikasi itu diberikan oleh pihak swasta, ASN di lingkungan Pemkab Sidoarjo dan Direksi BUMD.

Uang yang diterima Saiful dalam bentuk pecahan mata uang rupiah dan mata uang asing. Sedangkan gratifikasi bentuk barang, berupa logam mulia seberat 50 gram, berbagai jam tangan, tas, dan handphone mewah dengan merek internasional. Saat ini besaran gratifikasi yang diterima Saiful sekitar Rp15 miliar.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya