Berita

Mantan Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah/RMOL

Hukum

Dalami Dugaan Gratifikasi Saiful Illah, KPK Periksa 9 Orang

JUMAT, 09 JUNI 2023 | 13:13 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Terkait penyidikan dugaan gratifikasi mantan Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah (SI), mantan Penjabat (Pj) Bupati Sidoarjo, Hudiyono hingga petinggi Kawasan Industri Sidoarjo dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini, Jumat (9/6), pihaknya memanggil sembilan orang sebagai saksi untuk tersangka Saiful Ilah.

"Pemeriksaan dilakukan di Polresta Sidoarjo," ujar Ali kepada wartawan, Jumat siang (9/6).

Saksi-saksi yang dipanggil, yaitu Yoce Sena Cahyadi selaku Direktur Bumi Megah Pratama, Sugiyanto selaku Direktur PT Kawasan Industri Sidoarjo, Alexander Ronny selaku Commercial Banking Area Head Eastern Indonesia PT Bank Maspion Indonesia Tbk.

Selanjutnya, Aris Sugianto selaku swasta, Aria Bima selaku Staf Umum PT Malik Ibrahim Empat Lima, Nuril Ansyah selaku Staf Keuangan PT Malik Ibrahim Empat Lima, Bagian Keuangan PT Indraco dan PT Indo Purnawa Investama atau Staf yang ditunjuk, Hudiyono selaku mantan Pj Bupati Sidoarjo, dan Adi Saputra Tedja Surya selaku Direktur PT Makmur Berkah Amanda.

KPK telah memeriksa bos Maspion Group, Alim Markus dalam kapasitasnya sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Indal Alumunium Industry pada Rabu (24/5), Alim Markus soal dugaan sejumlah uang yang diterima tersangka Saiful dalam jabatannya sebagai Bupati Sidoarjo saat itu. Adapun uang yang diterima Saiful dalam bentuk pecahan mata uang asing dan diduga diberikan oleh beberapa pihak swasta.

Pada Selasa (7/3), KPK kembali menahan Saiful Ilah dalam kasus dugaan gratifikasi, setelah sebelumnya terjerat kasus suap pembangunan proyek infrastruktur di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo.

Selama menjabat Bupati, Saiful diduga banyak menerima gratifikasi dalam bentuk uang maupun barang, yang seolah-olah diatasnamakan sebagai hadiah ulang tahun, uang lebaran, hingga fee atas penandatanganan sidang peralihan tanah gogol gilir. Gratifikasi itu diberikan oleh pihak swasta, ASN di lingkungan Pemkab Sidoarjo dan Direksi BUMD.

Uang yang diterima Saiful dalam bentuk pecahan mata uang rupiah dan mata uang asing. Sedangkan gratifikasi bentuk barang, berupa logam mulia seberat 50 gram, berbagai jam tangan, tas, dan handphone mewah dengan merek internasional. Saat ini besaran gratifikasi yang diterima Saiful sekitar Rp15 miliar.

Populer

Pemuda Katolik Tolak Program Transmigrasi di Papua

Rabu, 30 Oktober 2024 | 07:45

Akbar Faizal Sindir Makelar Kasus: Nikmati Breakfast Sebelum Namamu Muncul ke Publik

Senin, 28 Oktober 2024 | 07:30

Pilkada Jateng dan Sumut Memanas Buntut Perseteruan PDIP Vs Jokowi

Minggu, 03 November 2024 | 13:16

Ketum PITI Sayangkan Haikal Hasan Bikin Gaduh soal Kewajiban Sertifikasi Halal

Kamis, 31 Oktober 2024 | 20:01

Inilah Susunan Dewan Komisaris IPC TPK Baru

Jumat, 01 November 2024 | 01:59

Komandan IRGC: Serangan Balasan Iran Melampaui Ekspektasi Israel

Jumat, 01 November 2024 | 12:04

Hizbullah Bombardir Pangkalan Militer Israel Pakai Rudal, Sirine Berdengung Kencang

Sabtu, 02 November 2024 | 18:04

UPDATE

Penyelundupan Ganja 159 Kg di Pelabuhan Bakauheni Digagalkan Polda Lampung

Jumat, 08 November 2024 | 01:53

Dorong Pengembangan Energi Panas Bumi, Pemerintah Bakal Suntik Dana ke PT Geo Dipa Energi

Jumat, 08 November 2024 | 01:36

Persib Menang Dramatis di Kandang Lion City, Hodak Akui Dinaungi Keberuntungan

Jumat, 08 November 2024 | 01:20

Dasar Hukum Penetapan Tersangka Tom Lembong Harus Dibuktikan

Jumat, 08 November 2024 | 00:59

Kemenkeu Siapkan Daftar Aset Sitaan BLBI untuk Dukung Program 3 Juta Rumah Prabowo

Jumat, 08 November 2024 | 00:45

Tiba di Surabaya, Kapal Selam Rusia Disambut Hangat Prajurit TNI AL

Jumat, 08 November 2024 | 00:25

Bahlil Umumkan Kepengurusan Lengkap Partai Golkar 2025-2029

Kamis, 07 November 2024 | 23:59

KPK: Korupsi di LPEI Rugikan Negara Rp1 Triliun

Kamis, 07 November 2024 | 23:22

Relawan Bobby Lovers Dituding Pelaku Pelemparan Wajah Edy Rahmayadi

Kamis, 07 November 2024 | 22:50

TNI AD-JHL Foundation Dukung Swasembada Pangan Prabowo

Kamis, 07 November 2024 | 22:46

Selengkapnya