Berita

Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid/Net

Politik

Cawe-cawe Pilpres, MPR Ingatkan Sumpah Presiden Jokowi

JUMAT, 09 JUNI 2023 | 10:23 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Cawe-cawe Presiden Joko Widodo di Pemilihan Presiden 2024 tidak sejalan dengan norma sumpah jabatan Presiden di depan Sidang Paripurna MPR RI di awal menjabat.

Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid mengingatkan, norma sumpah jabatan tersebut tertuang dalam Pasal 9 ayat (1) UUD NRI 1945. Dalam sumpah tersebut, presiden akan melaksanakan kewajiban dengan sebaik-baiknya, seadil-adilnya, dan selurus-lurusnya.

“Presiden dengan sumpah jabatannya itu tidak lagi sekadar politisi, tapi kepala negara, menjadi negarawan untuk mengayomi semua warga dan kelompok, termasuk yang mungkin berbeda organisasi atau orientasi politiknya dengan presiden," kata Hidayat Nur Wahid dalam keterangan tertulisnya, Jumat (9/5).


Wakil Ketua Majelis Syura PKS ini juga mengingatkan bahwa sumpah jabatan presiden adalah menjalankan undang-undang dengan selurus-lurusnya.

Maka bila merujuk ke UU Pemda, kewenangan pemerintah pusat baik absolut maupun konkuren tidak satupun menyebutkan berkaitan dengan pemilihan umum.

"Jadi, seharusnya Presiden Jokowi konsisten saja dengan sikap yang dinyatakan sebelumnya bahwa tidak akan cawe-cawe soal Pemilu, dan dengan itu membuat legacy," pungkasnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Kembali Bongkar Peran Dirjen Bea Cukai dalam Skandal Suap Blueray Cargo

Kamis, 27 Agustus 2026 | 01:46

UPDATE

Kemenkum Tegas Pertahankan Pembatalan Status Badan Hukum PLK

Selasa, 01 September 2026 | 16:28

Rebranding Dukcapil di Tarakan Tembus 1.387 Layanan Adminduk

Selasa, 01 September 2026 | 16:22

WNI Jadi Tentara Rusia Gegara Diiming-imingi Gaji Besar

Selasa, 01 September 2026 | 16:11

Pengamat Wanti-wanti BLU Batu Bara: Efisien Boleh, Pembangkit Jangan Terganggu

Selasa, 01 September 2026 | 15:53

UBakrie's Week 2026 Persiapkan 1.147 Mahasiswa Baru untuk Dunia Kampus dan Industri

Selasa, 01 September 2026 | 15:41

Bukan Cuma Cari Juara, Kemenag Bidik Kader Ulama dari MTQN XXXI

Selasa, 01 September 2026 | 15:39

DPR: Usut Tuntas Kematian Warga Pejompongan Korban Kerusuhan Demo

Selasa, 01 September 2026 | 15:34

Destry Resmi Pimpin BI, Perry Titip Pesan di Tengah Gejolak Global

Selasa, 01 September 2026 | 15:30

BNI Tawarkan Sukuk Ritel SR025 Lewat wondr, Imbal Hasil hingga 6,9 Persen

Selasa, 01 September 2026 | 15:25

Bawa Program "Klasterku Hidupku", BRI Ajak Pengusaha Ikan Kering Sorong Naik Kelas

Selasa, 01 September 2026 | 15:24

Selengkapnya