Berita

Jurubicara PPIH Pusat Akhmad Fauzin/Ist

Nusantara

Dapat 3 Kali Makan Sehari, Jemaah Haji Dilarang Masak di Kamar Hotel

JUMAT, 09 JUNI 2023 | 00:17 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Jemaah calon haji Indonesia secara teratur mendapatkan makan 3 kali sehari. Menu yang disajikan pun bercitarasa Nusantara.

Karena itu, jemaah diimbau untuk mematuhi ketentuan dan larangan hotel. Di antaranya, jemaah dilarang memasak di kamar hotel menggunakan alat penanak nasi listrik (rice cooker), atau alat masak sejenisnya.

“Larangan ini perlu diindahkan dan diperhatikan jemaah untuk menghindari terjadinya akibat yang tidak tidak diinginkan,” ucap Jurubicara PPIH Pusat, Akhmad Fauzin, dikutip dari laman Kemenag, Kamis (8/6).


Ketentuan lain yang harus diperhatikan jemaah, lanjut Fauzin, adalah tidak boleh menerima tamu di kamar hotel, dilarang merokok, menjemur pakaian di kamar. Termasuk ketentuan lain yang harus diindahkan untuk menjaga kenyamanan dan ketenangan jemaah selama di hotel.

Fauzin menyampaikan, berdasarkan data dari Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) hingga 7 Juni 2023, pukul 24.00 WIB, jemaah dan petugas yang sudah tiba di Kota Madinah berjumlah 98.979 orang atau 257 kelompok terbang.

“Jumlah jemaah dan petugas yang telah didorong dari Madinah ke Mekkah untuk menjalani umrah haji sebanyak 39.005 orang atau 103 kloter,” sebut Fauzin.

Sejauh ini, terdapat 1 jemaah haji yang meninggal dunia di Madinah, yaitu atas nama Iman Sukiman Tamim asal kloter JKS 29.

Sehingga, sampai dengan saat ini, jumlah jemaah haji yang wafat di Madinah sejumlah 21 orang.

“Terdapat 3 jemaah haji yang meninggal dunia di Makkah, yaitu atas nama Sunipah Djasri asal kloter SOC 04, Marzuki Husen Hanafiah asal kloter BTJ 06, dan Suhaimi Aris Kliwon asal kloter KNO 06,” kata Fauzin.

“Jumlah jemaah haji yang wafat di Makkah hingga saat ini sejumlah 5 orang. Dan secara keseluruhan, jemaah yang wafat hingga sampai saat ini berjumlah 26 orang,” tutupnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Main di Kandang PSIM, Persija Menang Telak 4-0

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:49

Cukai MBDK Mulai Dipungut Semester II/2027, Target Rp1,7 Triliun

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:30

DPR Ingatkan Bijak di Ruang Digital dan Cegah Perundungan Siber

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:51

Ekspor Emas Anjlok, Bea Cukai Ungkap Perusahaan Tahan Pengiriman

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:38

Usai Dilantik, Kapolda Metro Jaya Serap Aspirasi Insan Pers

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:49

Pertamina Perkuat Ekosistem MyPertamina di MotoGP Mandalika

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:30

Tegas dan Loyal, Demokrat: Tidak Ada Nama Selain Prabowo untuk Kontestasi 2029

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:36

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

YLBHI Minta Polresta Solo Hentikan Dugaan Kriminalisasi Kasus Perdata jadi Pidana

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:36

Pertamina Perkuat Pengelolaan Sampah Mandalika Lewat Dukungan untuk Bank Sampah Putri Nyale

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:09

Selengkapnya