Berita

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira/Net

Politik

Warisan Utang Jokowi Hambat Laju Ekonomi dan Gerak Presiden 2024

RABU, 07 JUNI 2023 | 10:27 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kondisi utang Indonesia kian mengkhawatirkan. Ruang fiskal negara dipandang mulai menyempit dan dapat mengganggu pertumbuhan ekonomi.

Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (7/6).

"Berbagai studi menunjukkan bahwa negara yang terus-menerus menambah utang secara agresif akan berujung pada overhang,” ujarnya.


Singkatnya, Bhima ingin membantah pernyataan Sri Mulyani bahwa kenaikan utang bisa membuat pertumbuhan ekonomi lebih tinggi. Dalam ilustrasinya, Sri Mulyani mengurai bahwa  setiap 1 dolar AS utang membuat pertumbuhan ekonomi naik 1,34 dolar AS.

Menurut Bhima, utang yang semakin meningkat tidak berkorelasi dengan pertumbuhan ekonomi. Justru bisa menghambat laju pertumbuhan ekonomi. Utang negara yang membengkak justru akan menjadi beban tersendiri bagi presiden mendatang.

Pemimpin 2024 juga akan dibebani jebakan utang. Sebab proyek-proyek yang seolah adalah utang BUMN, tapi kemudian dilimpahkan menjadi kewajiban dari anggaran negara.

"Misalnya proyek kereta cepat Jakarta-Bandung dan ini akan berakibat anggaran APBN semakin berat untuk membayar bunga utang yang dalam setahun bunga utang itu bisa mencapai lebih dari 440 triliun. Tahun depan bunga utang bisa 480 triliun," bebernya.

Ekonom muda itu melanjutkan, kondisi utang juga akan berakibat kepada Presiden 2024 yang kesulitan melakukan berbagai stimulus untuk menggerakkan ekonomi rakyat.

"Stimulus UMKM jadi terbatas, stimulus untuk industri semakin terbatas karena beban bunga utang sudah menyita sebagian dari pendapatan negara," tandas Bhima.

Presiden Joko Widodo mewariskan utang dengan jumlah fantastis mencapai Rp 7.879,07 triliun, dengan PDB 39,17 persen. Bila dibagi rata dengan jumlah penduduk Indonesia terkini, setiap kepala memiliki utang masing-masing Rp 28,8 juta.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya