Berita

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira/Net

Politik

Warisan Utang Jokowi Hambat Laju Ekonomi dan Gerak Presiden 2024

RABU, 07 JUNI 2023 | 10:27 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kondisi utang Indonesia kian mengkhawatirkan. Ruang fiskal negara dipandang mulai menyempit dan dapat mengganggu pertumbuhan ekonomi.

Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (7/6).

"Berbagai studi menunjukkan bahwa negara yang terus-menerus menambah utang secara agresif akan berujung pada overhang,” ujarnya.


Singkatnya, Bhima ingin membantah pernyataan Sri Mulyani bahwa kenaikan utang bisa membuat pertumbuhan ekonomi lebih tinggi. Dalam ilustrasinya, Sri Mulyani mengurai bahwa  setiap 1 dolar AS utang membuat pertumbuhan ekonomi naik 1,34 dolar AS.

Menurut Bhima, utang yang semakin meningkat tidak berkorelasi dengan pertumbuhan ekonomi. Justru bisa menghambat laju pertumbuhan ekonomi. Utang negara yang membengkak justru akan menjadi beban tersendiri bagi presiden mendatang.

Pemimpin 2024 juga akan dibebani jebakan utang. Sebab proyek-proyek yang seolah adalah utang BUMN, tapi kemudian dilimpahkan menjadi kewajiban dari anggaran negara.

"Misalnya proyek kereta cepat Jakarta-Bandung dan ini akan berakibat anggaran APBN semakin berat untuk membayar bunga utang yang dalam setahun bunga utang itu bisa mencapai lebih dari 440 triliun. Tahun depan bunga utang bisa 480 triliun," bebernya.

Ekonom muda itu melanjutkan, kondisi utang juga akan berakibat kepada Presiden 2024 yang kesulitan melakukan berbagai stimulus untuk menggerakkan ekonomi rakyat.

"Stimulus UMKM jadi terbatas, stimulus untuk industri semakin terbatas karena beban bunga utang sudah menyita sebagian dari pendapatan negara," tandas Bhima.

Presiden Joko Widodo mewariskan utang dengan jumlah fantastis mencapai Rp 7.879,07 triliun, dengan PDB 39,17 persen. Bila dibagi rata dengan jumlah penduduk Indonesia terkini, setiap kepala memiliki utang masing-masing Rp 28,8 juta.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya