Berita

Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno/RMOL

Politik

Jokowi Wariskan Utang Rp 7.800 Triliun pada Pemenang Pilpres 2024

SELASA, 06 JUNI 2023 | 16:27 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Presiden dan wakil presiden terpilih pada Pemilu 2024, sudah pasti diwarisi utang. Untuk itu, mereka harus memiliki trategi dalam mengurangi utang luar negeri yang saat ini telah mencapai Rp7.800 triliun.

"Saya kira semua pemenang pemilu termasuk siapa yang akan menjadi pemenang pilpres yang akan datang sudah harus mengukur berapa kira-kira utang yang akan warisi," kata Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (6/6).

Dikatakan Eddy, kadidat calon pemimpin memang harus bisa memberikan gambaran langkah apa yang akan diambil untuk menyelesaikan utang itu.


Kalaupun belum sepenuhnya lunas, lanjutnya, utang yang sudah ada harus dikelola dengan baik untuk menghasillkan satu hal produk yang produktif.

"Bagaimana utang itu bisa lebih memiliki produktifitas yang tinggi. Misalnya utang-utang itu yang berbunga tinggi bisa di biayai ulang oleh orang berbiaya pendek atau lebih murah," terangnya.

Dengan strategi yang sudah disusun dan nantinya dijalankan, Eddy yakin utang negara akan secara perlahan berkurang.

Sebagai catatan, data dari Kementerian Keuangan per Maret 2023 menyebutkan utang Indonesia mencapai Rp7.879,07 triliun dengan PDB 39.17 persen.

Angka fantastis ini merupakan peningkatan utang di era Presiden Joko Widodo.

Apabila dibagi rata dengan jumlah penduduk Indonesia terkini, setiap kepala memiliki utang luar negeri masing-masing Rp28,8 juta.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya