Berita

Dirut) PT Loco Montrado (LM), Siman Bahar alias Bing Kin Phin/RMOL

Politik

Dirut PT Loco Montrado, Siman Bahar Dicegah KPK

SELASA, 06 JUNI 2023 | 14:21 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kembali ditetapkan tersangka, Direktur Utama (Dirut) PT Loco Montrado (LM), Siman Bahar alias Bing Kin Phin dicegah KPK agar tidak bepergian ke luar negeri hingga enam bulan ke depan.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah mengajukan permintaan kepada Ditjen Imigrasi untuk mencegah Siman agar tidak bepergian ke luar negeri.

"Jangka waktu pencegahan dimaksud selama 6 bulan sejak tanggal 23 Mei 2023 dan dapat kembali diperpanjang selama 6 bulan berikutnya," ujar Ali kepada wartawan, Selasa (6/6).


Ali menjelaskan, upaya pencegahan itu dilakukan agar ketika keterangan dibutuhkan, Siman Bahar tetap berada di dalam negeri dan diperiksa.

"Sehingga dapat kooperatif menghadiri panggilan tim penyidik KPK," pungkas Ali.

Pada Senin (5/6), KPK mengumumkan kembali penetapan Dirut PT Loco Montrado (LM), Siman Bahar alias Bing Kin Phin, sebagai tersangka.

Siman sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini berdasar Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor Sprin.Dik/40/DIK.00/01/08/2021 tanggal 19 Agustus 20221. Namun pada 27 Oktober 2021, penetapan tersangka dibatalkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, karena upaya hukum praperadilan oleh Siman.

Siman Bahar sendiri telah diperiksa sebagai saksi selama delapan jam di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis (4/5).

Sementara itu, KPK telah menahan tersangka lain pada Selasa (17/1), yakni Dodi Martimbang (General Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia PT Antam Tbk). Kasus dugaan korupsi itu telah merugikan keuangan negara senilai Rp 100,7 miliar.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Ketika Gerakan Sosial Baru Menggugat Tatanan Politik

Selasa, 20 Oktober 2026 | 00:15

Ada Demo Mahasiswa, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan Monas

Selasa, 20 Oktober 2026 | 00:00

Cegah Perpecahan, Bagusnya Gibran Mundur

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:38

Ada Indikasi Dendam Politik di Balik Wacana Pelengseran Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:24

Legislator PKB Serahkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Majalengka

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:01

Realisasi Investasi Hingga Kuartal III Sentuh Rp1.539 T

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:58

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Investasi Tembus Rp3.923 Triliun

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:58

Ferry Juliantono Terpilih Jadi Presiden Syarikat Islam

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:53

Masyarakat Adat Wanam Merauke Butuh Pelatihan Pertanian Berkelanjutan

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:45

BEM-KSI Gelar Silaturahmi ke PBNU dan Beri Apresiasi ke Gus Gudfan

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:29

Selengkapnya