Berita

Anggota DPR RI Fraksi PKB, Luqman Hakim/Net

Politik

Jika MK Paksakan Sistem Pemilu Tertutup, Luqman PKB: Wajib Diabaikan!

SABTU, 03 JUNI 2023 | 13:37 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Bila Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan sistem Pemilu proporsional tertutup, maka wajib diabaikan!

Berdasar aturan-aturan yang termaktub dalam Undang Undang Dasar (UUD), MK tidak berwenang menguji dan memutus sistem Pemilu. Sistem Pemilu merupakan open legal policy lembaga pembuat UU, yakni DPR dan Presiden.

Demikian ditegaskan anggota DPR RI dari Fraksi PKB, Luqman Hakim, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (3/6).


“MK tidak berwenang membuat norma UU, karena MK tidak mendapat mandat konstitusi untuk menjadi lembaga pembentuk UU,” tegasnya.

Luqman juga menyebut MK tidak berwenang mengabulkan permohonan yang berdampak terbentuknya norma baru sebuah UU. Itu di luar wewenang MK. Pasalnya, UUD memberi kuasa kepada DPR untuk memegang kekuasaan membentuk UU.

“Kewenangan MK hanya menguji UU terhadap UUD, bukan membuat UU,” kata dia.

Menurut Luqman, dengan memahami secara utuh konstitusi negara Indonesia, yakni UUD, maka jika MK mengabulkan permohonan mengubah sistem Pemilu menjadi proporsional tertutup, berarti MK telah bertindak di luar wewenang, serta mengambil alih kekuasaan DPR dan Presiden. Sedangkan membuat atau merubah norma UU adalah kewenangan DPR dan presiden, bukan MK.

“Karena putusan dibuat di luar kewenangan yang dimiliki, maka Putusan MK tidak memiliki kekuatan hukum mengikat, dan karenanya wajib diabaikan,” tegasnya.

DPR, presiden, KPU, Bawaslu, DKPP, dan semua pihak, lanjut Luqman, tidak boleh mengikuti putusan yang tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.

“Walhasil, Pemilu 14 Februari 2024 mendatang harus tetap didasarkan pada ketentuan UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu dan Perppu 1 tahun 2022 tentang Perubahan UU Pemilu,” pungkasnya.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Tanam Jagung Dukung Swasembada Pangan

Minggu, 08 Maret 2026 | 03:53

Pengamat Ingatkan Bahaya Berita Hoax di Balik Perang AS-Israel Vs Iran

Minggu, 08 Maret 2026 | 03:33

Polri Gandeng Pemuda Katolik Wujudkan Swasembada Pangan di Cianjur

Minggu, 08 Maret 2026 | 03:13

Anggota DPR Tidak Boleh Lepas Cerdaskan Generasi Bangsa

Minggu, 08 Maret 2026 | 02:59

Jalur Rempah dan Strategi Penguatan Armada Domestik

Minggu, 08 Maret 2026 | 02:42

DPRD Klungkung Setujui Ranperda Pajak Demi Genjot PAD

Minggu, 08 Maret 2026 | 02:18

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Polri All Out Dukung Petani dan Wujudkan Swasembada

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:42

Presiden Iran Minta Maaf ke Negara Arab yang Terdampak Serangan

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:15

Bea Cukai Gandeng BNN Bongkar Laboratorium Narkoba di Bali

Minggu, 08 Maret 2026 | 00:56

Selengkapnya