Berita

Polda Metro Jaya/Net

Hukum

Dilaporkan ke Polisi, IPHI Versi Erman Soeparno Dituding Abal-abal

SABTU, 03 JUNI 2023 | 11:50 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pengesahan Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) kepengurusan Erman Soeparno dan Bambang Irianto oleh Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) menuai protes.

IPHI versi Erman Soeparno diklaim hanya berdasarkan muktamar yang tidak kourum, karena hanya dihadiri segelintir pengurus, di Hotel Sahid Jakarta, 11 Juni 2021 silam.

"Data-data dan akta yang dilampirkan secara elektronik ke Kemenkumham pun mengandung kepalsuan," kata Ketua Departemen Hukum PP IPHI, KH Buchory Muslim, dalam keterangan tertulisnya kepada redaksi, Sabtu (3/6).


Berkenaan dengan dugaan pemalsuan dokumen, pihaknya telah melayangkan laporan ke Polda Metro Jaya, Rabu (31/5), didampingi pengacara PP IPHI, Andris.

“Masalah ini kami laporkan ke Polda Metro Jaya. Kami laporkan Erman Soeparno dkk terkait dugaan tindak pidana pemalsuan sebagiamana diatur dalam UU 1/1946 tentang KUHP," kata Buchory Muslim.

Buchori melalui kuasa hukumnya menyebut Erman Soeparno dkk melakukan tindak pidana pemalsuan atau menyuruh melakukan pemalsuan.

"Atau memasukkan keterangan palsu dalam akta notaris terkait kepengurusan IPHI 'abal-abal'," jelasnya.

Pengesahan IPHI versi Erman Soeparno, kata dia, terjadi karena Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) Ditjen AHU dilakukan tanpa verifikasi akta yang didaftarkan. Dirjen AHU justru mengesahkan Kepengurusan IPHI versi Erman Soeparno dengan dengan No. AHU.0000881.AH.02.08 Tahun 2021.

Akibatnya, Muktamatar VII IPHI Surabaya yang berhasil memilih Ismed Hasan Putro secara aklamasi, ketika kepengurusannya didaftarkan secara elektronik, sudah terkunci.

Padahal Muktamar Surabaya dibuka secara resmi oleh Presiden Republik Indonesia, diikuti 28 perwakilan pengurus wilayah dan 365 pengurus daerah.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya