Berita

Polda Metro Jaya/Net

Hukum

Dilaporkan ke Polisi, IPHI Versi Erman Soeparno Dituding Abal-abal

SABTU, 03 JUNI 2023 | 11:50 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pengesahan Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) kepengurusan Erman Soeparno dan Bambang Irianto oleh Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) menuai protes.

IPHI versi Erman Soeparno diklaim hanya berdasarkan muktamar yang tidak kourum, karena hanya dihadiri segelintir pengurus, di Hotel Sahid Jakarta, 11 Juni 2021 silam.

"Data-data dan akta yang dilampirkan secara elektronik ke Kemenkumham pun mengandung kepalsuan," kata Ketua Departemen Hukum PP IPHI, KH Buchory Muslim, dalam keterangan tertulisnya kepada redaksi, Sabtu (3/6).


Berkenaan dengan dugaan pemalsuan dokumen, pihaknya telah melayangkan laporan ke Polda Metro Jaya, Rabu (31/5), didampingi pengacara PP IPHI, Andris.

“Masalah ini kami laporkan ke Polda Metro Jaya. Kami laporkan Erman Soeparno dkk terkait dugaan tindak pidana pemalsuan sebagiamana diatur dalam UU 1/1946 tentang KUHP," kata Buchory Muslim.

Buchori melalui kuasa hukumnya menyebut Erman Soeparno dkk melakukan tindak pidana pemalsuan atau menyuruh melakukan pemalsuan.

"Atau memasukkan keterangan palsu dalam akta notaris terkait kepengurusan IPHI 'abal-abal'," jelasnya.

Pengesahan IPHI versi Erman Soeparno, kata dia, terjadi karena Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) Ditjen AHU dilakukan tanpa verifikasi akta yang didaftarkan. Dirjen AHU justru mengesahkan Kepengurusan IPHI versi Erman Soeparno dengan dengan No. AHU.0000881.AH.02.08 Tahun 2021.

Akibatnya, Muktamatar VII IPHI Surabaya yang berhasil memilih Ismed Hasan Putro secara aklamasi, ketika kepengurusannya didaftarkan secara elektronik, sudah terkunci.

Padahal Muktamar Surabaya dibuka secara resmi oleh Presiden Republik Indonesia, diikuti 28 perwakilan pengurus wilayah dan 365 pengurus daerah.

Populer

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

KPK Panggil Beni Saputra Markus di Kejari Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 13:09

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

UPDATE

Kontrak Rp25 Triliun PAM Jaya–Moya Disorot, Air Bersih Warga Miskin Masih Mandek

Selasa, 06 Januari 2026 | 17:56

Purbaya Restui DJP Tambah Jabatan Baru hingga Akhir 2026

Selasa, 06 Januari 2026 | 17:41

Protes Dedi Mulyadi, 10 Ribu Buruh Jabar akan Datangi Istana

Selasa, 06 Januari 2026 | 17:30

Kritik di Tembok Kekuasaan

Selasa, 06 Januari 2026 | 17:30

Dana Haji Khusus Tertahan, DPR Warning Jangan Merugikan Jamaah

Selasa, 06 Januari 2026 | 17:07

KPK Bidik Riza Chalid di Kasus Suap Katalis

Selasa, 06 Januari 2026 | 16:59

Sidang Ijazah Jokowi Ditunda Lagi, Bukti Penggugat Belum Valid

Selasa, 06 Januari 2026 | 16:53

Presiden Minta Media Keluar Ruangan, Lanjutan Taklimat Digelar Tertutup

Selasa, 06 Januari 2026 | 16:27

Mahasiswa Indonesia Bentangkan Spanduk "Save Venezuela"

Selasa, 06 Januari 2026 | 16:26

Lurah Batu Ampar Kecewa Lahan Dispora Diserobot Pengembang

Selasa, 06 Januari 2026 | 16:20

Selengkapnya