Berita

Nindy Ayunda usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan/Ist

Hukum

Keluar Dengan Senyum, Nindy Ayunda Dicecar Puluhan Pertanyaan Terkait Senpi Dito Mahendra

RABU, 31 MEI 2023 | 20:53 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Artis yang juga kekasih pengusaha Dito Mahendra, Nindy Ayunda rampung menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu malam (31/5).

Nindy yang menggunakan kemeja berwarna merah muda keluar bersama tim kuasa hukum dari lobi Bareskrim. Tampak senyum merekah dari bibir Nindy saat menghampiri wartawan.

Pemeriksaan sendiri terkait kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal, Dito Mahendra.


Kuasa hukum Nindy Ayunda, Daniel Sony R. Pardede menyebutkan dalam pemeriksaan ini, kliennya dicecar 40 pertanyaan terkait kepemilikan senjata api.

"Jadi panggilan Mbak Nindy hari ini sudah kita laksanakan dengan baik, kita hormati, kita datang untuk hari ini. Tadi juga kita sekitar ada 40 pertanyaan sudah kita jawab," kata Daniel kepada wartawan.

Terkait isi materi pemeriksaan, Daniel tidak bisa membeberkan secara pasti, karena masih dalam tahap penyidikan

"Tapi balik lagi ya, memang sikap kita dari awal untuk terkait materi pemeriksaan kita nggak bisa buka semua. Karena kita menghormati penyidikan yang sedang berlangsung," ucap Daniel.

Kasus ini bermula saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pengusaha Mahendra Dito Sampurno atau Dito Mahendra yang berada di Jalan Erlangga, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin malam, 13 Maret 2023.

Penggeledahan dilakukan tim penyidik KPK dalam rangka mengusut dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi (NHD).

Saat melakukan penggeledahan, penyidik justru menemukan 15 pucuk senjata api. Dari jumlah tersebut, 9 senjata api dinyatakan tidak memiliki dokumen, 6 sisanya memiliki dokumen.

Polisi pun menetapkan Dito Mahendra sebagai tersangka terkait kepemilikan senjata api. Dito dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) UU 12/1951 tentang kepemilikan senjata api.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya