Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Cara Berpikir MK Jadul Banget, Kalau Ubah Sistem Pileg jadi Tertutup

SELASA, 30 MEI 2023 | 17:49 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sejarah pemilihan legislatif (Pileg) diulas kembali oleh pengamat politik Ray Rangkuti. Sebab bocorannya, Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah sistem proporsional terbuka menjadi tertutup, melalui putusan uji materiil Pasal 168 ayat (2) UU 7/2017 tentang Pemilu.

Menurut dia, bocoran putusan MK yang disampaikan pakar hukum tata negara, Denny Indrayana, tidak menutup kemungkinan terjadi.

"Kalaupun akhirnya keputusannya seperti itu, Mahkamah Konstitusi ini nuansa politiknya jauh lebih tinggi dibanding nuansa objektif," ujar Ray Rangkuti kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (30/5).


Dia menjelaskan, sistem pileg tertutup tidak realistis diterapkan pada masa sekarang, mengingat sejak reformasi masyarakat bisa memilih langsung wakil rakyat.

"Kalau kita masih menggunakan proporsional tertutup, MK menarik kita kembali ke era tahun 60-an, 70-an, 80-an, 90-an," katanya.

Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima) Indonesia itu menuturkan, sistem proporsional tertutup diterapkan pada masa orde baru lantaran penerapan demokrasi terpimpin.

"Karena partailah satu-satunya mekanisme orang untuk mengadvokasi kebijakan politik. Di luar itu enggak ada," tuturnya.

Sementara, Ray Rangkuti menilai masa sekarang politik Indonesia menganut azas kebebesan dalam memilih, sebagaimana diatur dalam Pasal 22E ayat (1) UUD 1945 yang menyatakan "Pemilihan umum dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali".

"Oleh karena itu, kalau sampai MK mengabulkan (tertutup) ya MK ini cara berpikirnya jadul banget gitu loh," pungkas akademisi Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta itu.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Tak Ada Pintu Setop Perang Iran versus AS-Israel

Sabtu, 02 Mei 2026 | 04:02

Prabowo di Tengah Massa Buruh Tak Lagi Hadapi Kritik, tapi Terima Dukungan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 04:00

Pertama Kali Presiden RI Dielu-elukan Buruh

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:28

Polri Apresiasi Massa Buruh Tertib

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:20

Perpres Ojol 92 Persen Bisa Picu Kenaikan Tarif

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:01

Jumhur Hidayat Jadi Menteri LH: Politik Merangkul untuk Mengendalikan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:42

Waspada Gelombang Tinggi saat Libur Panjang Pekan Ini

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:19

Kaji Ulang Wacana Pemangkasan Jaminan Kesehatan Aceh

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:00

Perbedaan Lokasi May Day Tak Perlu Diperdebatkan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 01:32

Perpina DKI Serukan Kepemimpinan Perempuan Berdaya

Sabtu, 02 Mei 2026 | 01:06

Selengkapnya