Berita

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD bersama Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Jakarta Selatan/RMOL

Politik

Menko Mahfud Jawab Maksud Pembentukan Tim Reformasi Hukum Jelang Pemilu 2024

SENIN, 29 MEI 2023 | 14:28 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Tim Percepatan Reformasi Hukum yang dibentuk Kemenko Polhukam bertujuan untuk merespons banyak persoalan hukum di dalam negeri.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD merespons pertanyaan publik yang mengaitkan pembentukan tim tersebut dengan agenda politik Pemilu 2024.

Mahfud menegaskan, Tim Percepatan Reformasi Hukum dibentuk bukan semata-mata untuk menghadapi Pemilu 2024.


"Misalnya ada kasus mafia tanah. Kita tahu sertifikatnya palsu, tapi (misalnya) dicari pelakunya sudah mati, notarisnya tidak ada. Kalau seperti ini mau diapakan? (Kalau) mau dibuat hukum baru, hukumnya sudah cukup," kata Mahfud di The Westin Jakarta, Karet Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (29/5).

Ia menjabarkan, hukum yang ada di Indonesia sudah cukup baik dalam menangani suatu perkara. Namun dalam beberapa kasus, masih ada kendala di pelaksanaannya.

Oleh sebab itu, Tim Percepatan Reformasi Hukum nantinya akan menghasilkan naskah akademik dan kebijakan.

"Misalnya karena saksi lari, saksi meninggal, atau misal dokumen dibakar. Nah, ini kita bahas bagaimana cara menyelesaikan ini. Ini (Tim tidak berpretensi menyelesaikan kasus konkret, tapi akan menghasilkan naskah akademik dan rekomendasi dari celah hukum (yang ditemukan)," jelas Mahfud.

Tim Percepatan Reformasi Hukum dibentuk berdasarkan Keputusan Menko Polhukam 63/2023 tentang Tim Percepatan Reformasi Hukum pada 23 Mei 2023.

Tim ini terdiri atas Pengarah, Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, dan Kelompok Kerja. Tim ini punya masa kerja sampai pengujung 2023, namun dapat diperpanjang dengan Keputusan Menko Polhukam.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Wall Street Lesu, Nasdaq Anjlok Paling Dalam

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:20

Tok! Pertamax Naik Drastis Jadi Rp16.250 per Liter Mulai Hari Ini

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:02

Peringati 100 Hari Perang, Ghalibaf Puji Keteguhan Rakyat Iran

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:49

Logam Mulia Melemah, Pasar Waspadai Lonjakan Inflasi AS

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:39

JIS Diburu Sponsor, Jakpro Mulai Proses Tender Naming Rights

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:27

AS Gempur Iran Setelah Helikopter Apache Ditembak Jatuh di Selat Hormuz

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:16

Saham Teknologi dan Perbankan Tertekan, Bursa Eropa Ditutup Lesu

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:05

Ditopang Geng Solo dan Golkar, Duet Gibran-Bahlil Bisa jadi Efek Kejut di Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:58

Iran Disebut Memiliki Tiga Senjata Nuklir yang Bikin AS-Israel Ketar-ketir

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:30

Lagu ‘MBG’ Sarana Efektif Dongkrak Popularitas Bahlil Menuju Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:01

Selengkapnya