Berita

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD bersama Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Jakarta Selatan/RMOL

Politik

Menko Mahfud Jawab Maksud Pembentukan Tim Reformasi Hukum Jelang Pemilu 2024

SENIN, 29 MEI 2023 | 14:28 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Tim Percepatan Reformasi Hukum yang dibentuk Kemenko Polhukam bertujuan untuk merespons banyak persoalan hukum di dalam negeri.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD merespons pertanyaan publik yang mengaitkan pembentukan tim tersebut dengan agenda politik Pemilu 2024.

Mahfud menegaskan, Tim Percepatan Reformasi Hukum dibentuk bukan semata-mata untuk menghadapi Pemilu 2024.


"Misalnya ada kasus mafia tanah. Kita tahu sertifikatnya palsu, tapi (misalnya) dicari pelakunya sudah mati, notarisnya tidak ada. Kalau seperti ini mau diapakan? (Kalau) mau dibuat hukum baru, hukumnya sudah cukup," kata Mahfud di The Westin Jakarta, Karet Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (29/5).

Ia menjabarkan, hukum yang ada di Indonesia sudah cukup baik dalam menangani suatu perkara. Namun dalam beberapa kasus, masih ada kendala di pelaksanaannya.

Oleh sebab itu, Tim Percepatan Reformasi Hukum nantinya akan menghasilkan naskah akademik dan kebijakan.

"Misalnya karena saksi lari, saksi meninggal, atau misal dokumen dibakar. Nah, ini kita bahas bagaimana cara menyelesaikan ini. Ini (Tim tidak berpretensi menyelesaikan kasus konkret, tapi akan menghasilkan naskah akademik dan rekomendasi dari celah hukum (yang ditemukan)," jelas Mahfud.

Tim Percepatan Reformasi Hukum dibentuk berdasarkan Keputusan Menko Polhukam 63/2023 tentang Tim Percepatan Reformasi Hukum pada 23 Mei 2023.

Tim ini terdiri atas Pengarah, Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, dan Kelompok Kerja. Tim ini punya masa kerja sampai pengujung 2023, namun dapat diperpanjang dengan Keputusan Menko Polhukam.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

UPDATE

Gudang yang Terbakar di Cikarang Milik PT Emudah Fulfillmen, Penyedia Jasa Logistik E-Commerce

Sabtu, 26 September 2026 | 16:18

Mahkamah Agung Diminta Periksa Dugaan Kejanggalan Perkara Harta Bersama

Sabtu, 26 September 2026 | 15:28

SBY: Guruh Soekarnoputra Telah Melakukan Banyak Hal untuk Negeri Ini

Sabtu, 26 September 2026 | 15:03

Dulu Dipandang Sebelah Mata, Kini Dunia Barat Mulai Melirik Halal Indonesia

Sabtu, 26 September 2026 | 14:50

Sinyal Damai AS-Iran Bikin Harga Minyak Terpukul

Sabtu, 26 September 2026 | 14:26

Surya Paloh Kenang Guruh sebagai Budayawan dan Seniman

Sabtu, 26 September 2026 | 14:05

Palet Plastik dan Barang Marketplace Ludes dalam Kebakaran di Cikarang

Sabtu, 26 September 2026 | 13:50

Bitcoin Turun Tipis di Bawah 84.000 Dolar AS

Sabtu, 26 September 2026 | 13:33

Surya Paloh Ungkap Alasan Guruh Soekarnoputra Pilih Fokus ke Seni Ketimbang Pimpin PDI

Sabtu, 26 September 2026 | 13:10

Kapolri Pimpin Kenaikan Pangkat 50 Pati dan 4 PNS Polri

Sabtu, 26 September 2026 | 12:35

Selengkapnya