Berita

Kepala Sekretariat Bawaslu Sumut, Feri Mulia Siagian/Net

Nusantara

Dugaan Korupsi Rp3,2 M, Kepala Sekretariat Bawaslu Sumut Dilaporkan ke KPK

SENIN, 29 MEI 2023 | 11:21 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kepala Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera Utara, Feri Mulia Siagian, dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi pengadaan belanja sewa mobil tahun anggaran 2023 sekitar Rp3,2 miliar.

Laporan ini disampaikan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Satu Gerakan Pemuda Peduli Sumatera Utara. Selain ke KPK, LSM tersebut juga menembuskan laporan ke Sekretaris Jenderal Bawaslu RI, dan Deputi Bidang Administrasi Bawaslu RI pada 20 Februari 2023.

Berdasarkan data yang diperoleh Kantor Berita RMOLSumut, rincian proyek pengadaan sewa mobil tersebut adalah untuk belanja sewa kendaraan operasional Gakkumdu roda 4 Bawaslu Sumut (1 unit x 1 Provinsi Sumut x 12 bulan) Rp6.080.000/unit/bulan = Rp72.900.000/tahun.


Lalu belanja sewa kendaraan operasional Gakkumdu roda 4 untuk 33 Bawaslu kabupaten/kota se-Sumut selama 12 bulan (1 unit x 33 KK x 12 bulan) x Rp6.080.000/bulan = Rp2.407.680.000/tahun).

Selanjutnya, belanja sewa kendaraan operasional roda 4 komisioner dan sekretaris 33 Bawaslu kabupaten/kota se-Sumut sebanyak 148 unit selama 6 bulan (148 unit x 6 bulan x Rp6.080.000/unit/bulan = Rp5.399.040.000/tahun).

Adapun keseluruhan belanja sewa kendaraan operasional tersebut sebanyak 183 unit mobil yang terdiri dari 115 komisioner Bawaslu, 33 koordinator sekretariat, 34 Gakkumdu sejumlah Rp7.879.680.000 (Rp7,8 miliar).

Berdasarkan hasil penelusuran LSM Satu Gerakan Pemuda Peduli Sumut, potensi kerugian keuangan negara pengadaan sewa mobil itu sebesar Rp3.264.567.124.  Terdiri dari selisih dugaan markup harga belanja sewa mobil sebanyak Rp1.300.600.392.

Di mana seluruh mobil yang akan disewa Hyundai Stargazer 2022 harga pasaran di lapangan paling tinggi antara Rp4,8 juta sampai Rp4,9 juta. Lalu sewa satu unit mobil Avanza untuk kebutuhan pribadi per bulan sebesar Rp5 juta.

Pagu belanja di POK Bawaslu Sumut TA 2023 (setelah potong pajak) adalah sebesar Rp6.080.000 dengan Ppn Rp602.523, Pph — Rp82.162 dan Netto = Rp5.395.315.

Kemudian pagu belanja di POK Bawaslu Sumut TA 2023 (setelah potong pajak) dikurang dengan harga sewa mobil Hyundai Stargazer (Rp5.395.315 - Rp4.800.000 = Rp595.315).

Dugaan setelah markup per unit sewa mobil, disinyalir menjadi perjanjian profit share untuk keuntungan KPA, PPK, dan bendahara Bawaslu Sumut.

Dijabarkan lagi, total markup 1 bulan menjadi Rp595.315 x 1 bulan x 182 unit = Rp108.383.366. Total markup per 2 bulan Rp595 315 x 2 bulan x 182 unit = Rp216.766.732. Ketiga, total markup per 1 tahun Rp595.315 x 12 bulan x 182 unit = Rp1.300.600.392.

Sehingga potensi kerugian negara dari dugaan korupsi dua bulan berjalan (Januari sampai Februari 2023) sebesar Rp216.766 732. Kemudian potensi kerugian keuangan negara dari dugaan korupsi 1 tahun kontrak yang akan dilaksanakan (selama TA 2023) Rp1.300.600.392.

Investigasi ini dilakukan LSM Satu Gerakan Pemuda Peduli Sumut sebagai upaya antisipasi untuk mengawal agar tidak terjadi perbuatan tindak pidana korupsi oleh oknum pejabat yang memiliki wewenang dalam pengelolaan anggaran negara di Indonesia. Khususnya di wilayah Sumut.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

UPDATE

Adab di Atas Selebrasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:12

Belgia vs Mesir Berbagi Skor 1-1

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:10

Pidato Bernuansa Sindiran Berpotensi Memicu Reaksi Balik Publik

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:39

Membongkar Skandal #SellIndonesia, Hebatnya Rupiah Menguat

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:19

Edura School Jawab Tantangan Guru di Era Digital

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:03

SEI Bongkar Dampak Kebijakan Batu Bara Bahlil: Pasokan Tersendat, Listrik Alami Gangguan!

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:37

Mahfud MD: UU Polri Abaikan Komisi Reformasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:24

ART Indonesia Disiksa Mirip Samsak Tinju di Malaysia

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:01

Kerja Prabowo Sudah Bagus, tapi Jangan Pidato Meledek Lagi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:29

Sambut 1 Muharam Setop Saling Fitnah dan Provokasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:25

Selengkapnya