Berita

Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah/Net

Politik

Soal Putusan MK, Fahri Hamzah: Sinergi dan Orkestrasi Pemberantasan Korupsi jadi Seirama

JUMAT, 26 MEI 2023 | 13:03 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah sebagai keputusan yang mampu menyinergikan KPK dalam rumpun eksekutif.

“Secara umum keputusan MK ini sangat terkait dengan perubahan Undang-undang KPK yang menegaskan bahwa KPK dalam pelaksanaan tugasnya berada di ranah eksekutif,” kata Fahri Hamzah kepada wartawan, Jumat (26/5).

Fahri mengatakan keputusan itu sesuai dengan ketentuan Pasal 3 pada Undang-undang No 19/2019 Tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang No 30/2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.


Yang berbunyi, Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara dalam rumpun kekuasaan eksekutif namun dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya bersifat independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan manapun.

“Penegasan ini memang diperlukan agar koordinasi kerja kelembagaan dapat disesuaikan dengan tahapan tahapan yang ada pada cabang kekuasaan eksekutif negara yang dipimpin oleh presiden republik Indonesia yang juga memiliki masa jabatan lima tahun,” beber Fahri.

Menurutnya, setelah presiden dilantik dan mendapatkan tugas untuk melakukan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan melalui RAPBN sesuai dengan operasionalnya, maka seluruh lembaga dalam cabang kekuasan eksekutitf perlu menyesuaikan diri.

“Agar sinergi dan orkestrasi penyelenggaraan negara termasuk pemberantasan korupsi di dalamnya berada dalam satu irama yang terencana,” tutupnya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Puan Harap Korban Banjir Sumatera Peroleh Penanganan Baik

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:10

Bantuan Kemensos Telah Terdistribusikan ke Wilayah Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:00

Prabowo Bantah Rambo Podium

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:59

Pansus Illegal Logging Dibahas Usai Penanganan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:39

BNN Kirim 2.000 Paket Sembako ke Korban Banjir Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:18

Bahlil Sebut Golkar Bakal Dukung Prabowo di 2029

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:03

Banjir Sumatera jadi Alarm Keras Rawannya Kondisi Ekologis

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:56

UEA Berpeluang Ikuti Langkah Indonesia Kirim Pasukan ke Gaza

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:47

Media Diajak Kawal Transformasi DPR Lewat Berita Berimbang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:18

AMAN Raih Dua Penghargaan di Ajang FIABCI Award 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:15

Selengkapnya