Berita

Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah/Net

Politik

Soal Putusan MK, Fahri Hamzah: Sinergi dan Orkestrasi Pemberantasan Korupsi jadi Seirama

JUMAT, 26 MEI 2023 | 13:03 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah sebagai keputusan yang mampu menyinergikan KPK dalam rumpun eksekutif.

“Secara umum keputusan MK ini sangat terkait dengan perubahan Undang-undang KPK yang menegaskan bahwa KPK dalam pelaksanaan tugasnya berada di ranah eksekutif,” kata Fahri Hamzah kepada wartawan, Jumat (26/5).

Fahri mengatakan keputusan itu sesuai dengan ketentuan Pasal 3 pada Undang-undang No 19/2019 Tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang No 30/2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Yang berbunyi, Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara dalam rumpun kekuasaan eksekutif namun dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya bersifat independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan manapun.

“Penegasan ini memang diperlukan agar koordinasi kerja kelembagaan dapat disesuaikan dengan tahapan tahapan yang ada pada cabang kekuasaan eksekutif negara yang dipimpin oleh presiden republik Indonesia yang juga memiliki masa jabatan lima tahun,” beber Fahri.

Menurutnya, setelah presiden dilantik dan mendapatkan tugas untuk melakukan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan melalui RAPBN sesuai dengan operasionalnya, maka seluruh lembaga dalam cabang kekuasan eksekutitf perlu menyesuaikan diri.

“Agar sinergi dan orkestrasi penyelenggaraan negara termasuk pemberantasan korupsi di dalamnya berada dalam satu irama yang terencana,” tutupnya.

Populer

Rocky Gerung Ucapkan Terima Kasih kepada Jokowi

Minggu, 19 Mei 2024 | 03:46

Pengamat: Jangan Semua Putusan MK Dikaitkan Unsur Politis

Senin, 20 Mei 2024 | 22:19

Dulu Berjaya Kini Terancam Bangkrut, Saham Taxi Hanya Rp2 Perak

Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:05

Produksi Film Porno, Siskaeee Cs Segera Disidang

Rabu, 22 Mei 2024 | 13:49

Topeng Mega-Hasto, Rakus dan Berbohong

Kamis, 23 Mei 2024 | 18:03

IAW Desak KPK Periksa Gubernur Jakarta, Sumbar, Banten, dan Jateng

Senin, 20 Mei 2024 | 15:17

Pj Gubernur Jabar Optimistis Polisi Mampu Usut Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Kamis, 23 Mei 2024 | 06:48

UPDATE

Penumpang Whoosh Meroket 30 Persen Selama Libur Waisak

Senin, 27 Mei 2024 | 12:06

Mega Diminta Kembali Pimpin PDIP Tak Berarti Kaderisasi Mandek

Senin, 27 Mei 2024 | 11:54

KPK Lambat, Dugaan Gratifikasi Pj Bupati KBB Dilaporkan ke Presiden

Senin, 27 Mei 2024 | 11:41

Qatar Airways Alami Turbulensi Hebat, 12 Penumpang Terluka

Senin, 27 Mei 2024 | 11:33

Tolak RUU Penyiaran, Jurnalis dan Elemen Demokrasi Gelar Demo

Senin, 27 Mei 2024 | 11:24

Sentil Puan di Rakernas, Megawati Tegaskan Arah Gerak Partai

Senin, 27 Mei 2024 | 11:16

Balas Hujan Roket Hamas, Israel Bunuh 35 Orang di Rafah

Senin, 27 Mei 2024 | 11:12

Fahira Berharap Israel Segera Angkat Kaki dari Palestina

Senin, 27 Mei 2024 | 11:11

Mantan Kakorlantas Djoko Susilo Ajukan PK Kedua

Senin, 27 Mei 2024 | 11:04

Bantah Mangkir, Mertua Menpora Mengira Kena Prank Dipanggil KPK

Senin, 27 Mei 2024 | 10:52

Selengkapnya