Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Jamin Proses Pemilu Bangladesh Berlangsung Aman, AS Terbitkan Peraturan Pembatasan Visa

KAMIS, 25 MEI 2023 | 15:18 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah AS mengumumkan kebijakan baru pada Rabu (24/5) waktu setempat. Isinya membatasi visa bagi warga negara Bangladesh yang menentang proses pemilihan demokratis di negara Asia Selatan itu yang akan berlangsung pada awal tahun depan.

Dalam pernyataan pada Rabu (24/5) Menteri Luar Negeri Antony Blinken mengatakan Amerika Serikat dapat membatasi penerbitan visa untuk setiap individu Bangladesh, yang diyakini bertanggung jawab atas, atau terlibat dalam, merusak proses pemilihan demokratis di Bangladesh.

"Hari ini, saya mengumumkan kebijakan visa baru di bawah Undang-Undang Keimigrasian dan Kewarganegaraan untuk mendukung tujuan Bangladesh mengadakan pemilu nasional yang bebas, adil, dan damai,” kata Blinken, seperti dikutip dari Business Standard, Kamis (25/5).


Blinken mengatakan aturan visa terbaru juga berlaku bagi pejabat Bangladesh saat ini dan sebelumnya, anggota partai politik pro-pemerintah dan oposisi, dan anggota penegak hukum, peradilan, dan dinas keamanan.

Ia menggarisbawahi tindakan yang memenuhi syarat mengganggu proses pemilihan demokratis yaitu, “kecurangan suara, intimidasi pemilih, penggunaan kekerasan untuk mencegah orang menggunakan hak mereka atas kebebasan berserikat dan pertemuan damai, dan penggunaan langkah-langkah yang dirancang untuk mencegah partai politik, pemilih, masyarakat sipil, atau media menyebarkan pandangan mereka.”

Sebagai bagian dari Undang-Undang Keimigrasian dan Kewarganegaraan, kebijakan visa ditujukan untuk mendukung tujuan Bangladesh dalam menyelenggarakan pemilu nasional yang bebas, adil, dan damai.

Pemilihan umum di Bangladesh untuk sementara dijadwalkan akan diadakan pada Januari 2024.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Wamenko Dradjad: Penilaian MSCI Tidak Selalu Benar

Jumat, 16 Oktober 2026 | 16:23

Trump Bicara Soal Denuklirisasi dengan Rusia dan Tiongkok

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:43

PGN Perkuat Efisiensi dan Daya Saing Bisnis Melalui Inisiatif Dekarbonisasi Berkelanjutan

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:22

Kawasan Industri Diajak Cak Imin Bantu Korban Karhutla

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:11

OJK Denda DSSA, BREN, CUAN Rp2,1 Triliun, Sanksi 835 Pihak Tembus Rp390 Miliar

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:03

DIM RUU Migas Hampir Rampung 90 Persen

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:00

Airlangga Heran MSCI Mendadak Ancam Cabut Status Emerging Market RI Usai Bertemu Menkeu-BI di Bangkok

Jumat, 16 Oktober 2026 | 14:52

Pimpin Nasdem Garut, Lola Nelria: Partai Harus Hadir dalam Kehidupan Masyarakat

Jumat, 16 Oktober 2026 | 14:46

Houthi Serang Istana Presiden Yaman, Lima Meninggal Dunia

Jumat, 16 Oktober 2026 | 14:41

Kopdes Butuh Talenta Utuh agar Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Desa

Jumat, 16 Oktober 2026 | 14:34

Selengkapnya