Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Jamin Proses Pemilu Bangladesh Berlangsung Aman, AS Terbitkan Peraturan Pembatasan Visa

KAMIS, 25 MEI 2023 | 15:18 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah AS mengumumkan kebijakan baru pada Rabu (24/5) waktu setempat. Isinya membatasi visa bagi warga negara Bangladesh yang menentang proses pemilihan demokratis di negara Asia Selatan itu yang akan berlangsung pada awal tahun depan.

Dalam pernyataan pada Rabu (24/5) Menteri Luar Negeri Antony Blinken mengatakan Amerika Serikat dapat membatasi penerbitan visa untuk setiap individu Bangladesh, yang diyakini bertanggung jawab atas, atau terlibat dalam, merusak proses pemilihan demokratis di Bangladesh.

"Hari ini, saya mengumumkan kebijakan visa baru di bawah Undang-Undang Keimigrasian dan Kewarganegaraan untuk mendukung tujuan Bangladesh mengadakan pemilu nasional yang bebas, adil, dan damai,” kata Blinken, seperti dikutip dari Business Standard, Kamis (25/5).


Blinken mengatakan aturan visa terbaru juga berlaku bagi pejabat Bangladesh saat ini dan sebelumnya, anggota partai politik pro-pemerintah dan oposisi, dan anggota penegak hukum, peradilan, dan dinas keamanan.

Ia menggarisbawahi tindakan yang memenuhi syarat mengganggu proses pemilihan demokratis yaitu, “kecurangan suara, intimidasi pemilih, penggunaan kekerasan untuk mencegah orang menggunakan hak mereka atas kebebasan berserikat dan pertemuan damai, dan penggunaan langkah-langkah yang dirancang untuk mencegah partai politik, pemilih, masyarakat sipil, atau media menyebarkan pandangan mereka.”

Sebagai bagian dari Undang-Undang Keimigrasian dan Kewarganegaraan, kebijakan visa ditujukan untuk mendukung tujuan Bangladesh dalam menyelenggarakan pemilu nasional yang bebas, adil, dan damai.

Pemilihan umum di Bangladesh untuk sementara dijadwalkan akan diadakan pada Januari 2024.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya