Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Jamin Proses Pemilu Bangladesh Berlangsung Aman, AS Terbitkan Peraturan Pembatasan Visa

KAMIS, 25 MEI 2023 | 15:18 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah AS mengumumkan kebijakan baru pada Rabu (24/5) waktu setempat. Isinya membatasi visa bagi warga negara Bangladesh yang menentang proses pemilihan demokratis di negara Asia Selatan itu yang akan berlangsung pada awal tahun depan.

Dalam pernyataan pada Rabu (24/5) Menteri Luar Negeri Antony Blinken mengatakan Amerika Serikat dapat membatasi penerbitan visa untuk setiap individu Bangladesh, yang diyakini bertanggung jawab atas, atau terlibat dalam, merusak proses pemilihan demokratis di Bangladesh.

"Hari ini, saya mengumumkan kebijakan visa baru di bawah Undang-Undang Keimigrasian dan Kewarganegaraan untuk mendukung tujuan Bangladesh mengadakan pemilu nasional yang bebas, adil, dan damai,” kata Blinken, seperti dikutip dari Business Standard, Kamis (25/5).


Blinken mengatakan aturan visa terbaru juga berlaku bagi pejabat Bangladesh saat ini dan sebelumnya, anggota partai politik pro-pemerintah dan oposisi, dan anggota penegak hukum, peradilan, dan dinas keamanan.

Ia menggarisbawahi tindakan yang memenuhi syarat mengganggu proses pemilihan demokratis yaitu, “kecurangan suara, intimidasi pemilih, penggunaan kekerasan untuk mencegah orang menggunakan hak mereka atas kebebasan berserikat dan pertemuan damai, dan penggunaan langkah-langkah yang dirancang untuk mencegah partai politik, pemilih, masyarakat sipil, atau media menyebarkan pandangan mereka.”

Sebagai bagian dari Undang-Undang Keimigrasian dan Kewarganegaraan, kebijakan visa ditujukan untuk mendukung tujuan Bangladesh dalam menyelenggarakan pemilu nasional yang bebas, adil, dan damai.

Pemilihan umum di Bangladesh untuk sementara dijadwalkan akan diadakan pada Januari 2024.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya