Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Jamin Proses Pemilu Bangladesh Berlangsung Aman, AS Terbitkan Peraturan Pembatasan Visa

KAMIS, 25 MEI 2023 | 15:18 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah AS mengumumkan kebijakan baru pada Rabu (24/5) waktu setempat. Isinya membatasi visa bagi warga negara Bangladesh yang menentang proses pemilihan demokratis di negara Asia Selatan itu yang akan berlangsung pada awal tahun depan.

Dalam pernyataan pada Rabu (24/5) Menteri Luar Negeri Antony Blinken mengatakan Amerika Serikat dapat membatasi penerbitan visa untuk setiap individu Bangladesh, yang diyakini bertanggung jawab atas, atau terlibat dalam, merusak proses pemilihan demokratis di Bangladesh.

"Hari ini, saya mengumumkan kebijakan visa baru di bawah Undang-Undang Keimigrasian dan Kewarganegaraan untuk mendukung tujuan Bangladesh mengadakan pemilu nasional yang bebas, adil, dan damai,” kata Blinken, seperti dikutip dari Business Standard, Kamis (25/5).


Blinken mengatakan aturan visa terbaru juga berlaku bagi pejabat Bangladesh saat ini dan sebelumnya, anggota partai politik pro-pemerintah dan oposisi, dan anggota penegak hukum, peradilan, dan dinas keamanan.

Ia menggarisbawahi tindakan yang memenuhi syarat mengganggu proses pemilihan demokratis yaitu, “kecurangan suara, intimidasi pemilih, penggunaan kekerasan untuk mencegah orang menggunakan hak mereka atas kebebasan berserikat dan pertemuan damai, dan penggunaan langkah-langkah yang dirancang untuk mencegah partai politik, pemilih, masyarakat sipil, atau media menyebarkan pandangan mereka.”

Sebagai bagian dari Undang-Undang Keimigrasian dan Kewarganegaraan, kebijakan visa ditujukan untuk mendukung tujuan Bangladesh dalam menyelenggarakan pemilu nasional yang bebas, adil, dan damai.

Pemilihan umum di Bangladesh untuk sementara dijadwalkan akan diadakan pada Januari 2024.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Logam Mulia Kembali Berkilau Ditopang Penurunan Dolar AS

Kamis, 03 September 2026 | 08:15

Wall Street Bangkit dari Tekanan Berkat Aksi Borong Saham

Kamis, 03 September 2026 | 07:57

BeZakat 2026 Kembali Dibuka, Sasar Lulusan SMA dari Keluarga Kurang Mampu

Kamis, 03 September 2026 | 07:44

BBHI Mau Dibeli Lagi, Allo Bank Siapkan Dana Rp300 Miliar

Kamis, 03 September 2026 | 07:26

Bursa Eropa Tertekan, STOXX 600 Terseret Lonjakan Harga Minyak

Kamis, 03 September 2026 | 07:11

UUD 1945 Asli dan Penyelamatan Peradaban

Kamis, 03 September 2026 | 06:50

Pengelolaan Gas Andaman Didorong di Daratan Aceh, PR Hilirisasi Menanti

Kamis, 03 September 2026 | 06:22

TNI Gercep Evakuasi Warga Antisipasi Meningkatnya Aktivitas Gunung Sinabung

Kamis, 03 September 2026 | 05:59

Polemik BYAN Harus Dibaca sebagai Uji Kesiapan Regulator

Kamis, 03 September 2026 | 05:29

Produktivitas Bawang Merah Melejit Lewat Inovasi Startup Binaan IPB

Kamis, 03 September 2026 | 04:50

Selengkapnya