Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Jamin Proses Pemilu Bangladesh Berlangsung Aman, AS Terbitkan Peraturan Pembatasan Visa

KAMIS, 25 MEI 2023 | 15:18 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah AS mengumumkan kebijakan baru pada Rabu (24/5) waktu setempat. Isinya membatasi visa bagi warga negara Bangladesh yang menentang proses pemilihan demokratis di negara Asia Selatan itu yang akan berlangsung pada awal tahun depan.

Dalam pernyataan pada Rabu (24/5) Menteri Luar Negeri Antony Blinken mengatakan Amerika Serikat dapat membatasi penerbitan visa untuk setiap individu Bangladesh, yang diyakini bertanggung jawab atas, atau terlibat dalam, merusak proses pemilihan demokratis di Bangladesh.

"Hari ini, saya mengumumkan kebijakan visa baru di bawah Undang-Undang Keimigrasian dan Kewarganegaraan untuk mendukung tujuan Bangladesh mengadakan pemilu nasional yang bebas, adil, dan damai,” kata Blinken, seperti dikutip dari Business Standard, Kamis (25/5).

Blinken mengatakan aturan visa terbaru juga berlaku bagi pejabat Bangladesh saat ini dan sebelumnya, anggota partai politik pro-pemerintah dan oposisi, dan anggota penegak hukum, peradilan, dan dinas keamanan.

Ia menggarisbawahi tindakan yang memenuhi syarat mengganggu proses pemilihan demokratis yaitu, “kecurangan suara, intimidasi pemilih, penggunaan kekerasan untuk mencegah orang menggunakan hak mereka atas kebebasan berserikat dan pertemuan damai, dan penggunaan langkah-langkah yang dirancang untuk mencegah partai politik, pemilih, masyarakat sipil, atau media menyebarkan pandangan mereka.”

Sebagai bagian dari Undang-Undang Keimigrasian dan Kewarganegaraan, kebijakan visa ditujukan untuk mendukung tujuan Bangladesh dalam menyelenggarakan pemilu nasional yang bebas, adil, dan damai.

Pemilihan umum di Bangladesh untuk sementara dijadwalkan akan diadakan pada Januari 2024.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

BRI Salurkan KUR Rp27,72 Triliun dalam 2 Bulan

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

Badai Alfred Mengamuk di Queensland, Ribuan Rumah Gelap Gulita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

DPR Cek Kesiapan Anggaran PSU Pilkada 2025

Senin, 10 Maret 2025 | 11:36

Rupiah Loyo ke Rp16.300 Hari Ini

Senin, 10 Maret 2025 | 11:24

Elon Musk: AS Harus Keluar dari NATO Supaya Berhenti Biayai Keamanan Eropa

Senin, 10 Maret 2025 | 11:22

Presiden Prabowo Diharapkan Jamu 38 Bhikkhu Thudong

Senin, 10 Maret 2025 | 11:19

Harga Emas Antam Merangkak Naik, Cek Daftar Lengkapnya

Senin, 10 Maret 2025 | 11:16

Polisi Harus Usut Tuntas Korupsi Isi MinyaKita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:08

Pasar Minyak Masih Terdampak Kebijakan Tarif AS, Harga Turun di Senin Pagi

Senin, 10 Maret 2025 | 11:06

Lebaran di Jakarta Tetap Seru Meski Ditinggal Pemudik

Senin, 10 Maret 2025 | 10:50

Selengkapnya