Berita

Bos Maspion Group, Alim Markus mendatangi panggilan pemeriksaan KPK terkait kasus gratifikasi mantan Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah (SI), Rabu (24/5)/RMOL

Hukum

Diperiksa KPK Terkait Gratifikasi Saiful Ilah, Bos Maspion Group Alim Markus Kembali Bungkam

RABU, 24 MEI 2023 | 13:15 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bos Maspion Group, Alim Markus kembali bungkam usai menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi mantan Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah (SI), Rabu (24/5).

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Alim tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada pukul 09.42 WIB. Alim selesai diperiksa sekitar pukul 12.51 WIB.

Usai diperiksa sebagai saksi, Alim kembali tidak mengeluarkan satu katapun saat ditanya berbagai pertanyaan dari wartawan, termasuk soal dugaan pemberian uang kepada tersangka Saiful. Sikap Alim itu juga sama saat baru tiba di KPK, yang sama sekali tidak memberi pernyataan sedikitpun kepada wartawan ikhwal kenapa dirinya diperiksa oleh KPK.


Sebelumnya pada Senin (22/5), tim penyidik telah memeriksa bos kopi Kapal Api, Soedomo Mergonoto. Soedomo yang juga menjabat sebagai Dirut PT Santos Jaya Abadi diduga memberi uang dalam bentuk mata uang asing kepada tersangka Saiful.

Pada Selasa (7/3), KPK kembali menahan Saiful Ilah dalam kasus dugaan gratifikasi, setelah sebelumnya terjerat kasus suap pembangunan proyek infrastruktur di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo.

Selama menjabat Bupati, Saiful diduga banyak menerima gratifikasi dalam bentuk uang maupun barang, yang seolah-olah diatasnamakan sebagai hadiah ulang tahun, uang lebaran, hingga fee atas penandatanganan sidang peralihan tanah gogol gilir. Gratifikasi itu diberikan oleh pihak swasta, ASN di lingkungan Pemkab Sidoarjo dan Direksi BUMD.

Uang yang diterima Saiful dalam bentuk pecahan mata uang rupiah dan mata uang asing. Sedangkan gratifikasi bentuk barang, berupa logam mulia seberat 50 gram, berbagai jam tangan, tas, dan handphone mewah dengan merek internasional. Saat ini besaran gratifikasi yang diterima Saiful sekitar Rp15 miliar.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya