Berita

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja/RMOL

Politik

Bawaslu Wanti-wanti Menteri yang Nyaleg Tidak Pakai Fasilitas Negara

SELASA, 23 MEI 2023 | 17:39 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mewanti-wanti para menteri yang mendaftar sebagai calon anggota legislatif (caleg) DPR RI pada Pileg 2024 untuk tidak menggunakan fasilitas negara saat melakukan kampanye.

“Yang pasti ada pengawasan dari Bawaslu untuk mengawasi menteri tersebut untuk tidak menggunakan fasilitas negara,” tegas Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, kepada wartawan di kawasan Pecenongan, Jakarta Pusat, pada Selasa sore (23/5).

Pada prinsipnya, Bagja menyebut Bawaslu tidak mempermasalahkan kalau ada menteri nyaleg pada Pemilu 2024 meskipun hingga kini masih menjabat. Terlebih, kata dia, pada Pemilu 2024 tidak ada capres dari petahana.


“Enggak usah mundur kan. Menterinya tidak akan kemudian mengampanyekan presiden (saat) ini,” katanya.

Hanya saja, Bagja tetap mewanti-wanti agar program kementerian yang masih harus dijalankan tidak dipolitisasi untuk kepentingan pencalegannya.

“Kalau digunakan, ya melanggar. Kalau sudah jadi caleg, yang bersangkutan kan pasti ada batasan tertentu, tidak boleh menggunakan fasilitas pemerintah,” pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya