Berita

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja/Ist

Politik

Bawaslu Berpegang Hasil RDP dengan DPR Soal Somasi 30 Persen Keterwakilan Perempuan

SELASA, 23 MEI 2023 | 16:47 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI tetap berpegang teguh pada hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisii II DPR RI dengan KPU Bawaslu dan DKPP terkait Peraturan KPU (KPU) No 10/2023 tentang pencalonan anggota DPR RI, DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota tidak dirubah atau direvisi.

Begitu disampaikan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menanggapi somasi dari Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan lantaran tidak merevisi Pasal 8 PKPU No 10/2023 yang mengatur cara penghitungan keterwakilan 30 persen perempuan di setiap daerah pemilihan (Dapil).

“Iya. Sudah ada hasil Rapat dengar pendapat (RDP) kemarin,” kata Bagja.


Bagja menegaskan, pihaknya sudah menyampaikan beberapa hal yang berkaitan dengan 30 persen keterwakilan perempuan di setiap Dapil agar bisa diakomodir dalam PKPU tersebut. Bahkan, Bawaslu sudah mendorong KPU RI untuk mengupayakan revisi terkait keterwakilan perempuan 30 persen.

“Yang jadi persoalan memang berubahnya PKPU yang tahun 2019 dengan 2024, dengan kemudian perhtiungan di dapilnya seperti apa, batas atas dan batas itu, itu yang jadi persoalan. Kalau tercapai 30 persen, apakah melanggar?” tuturnya.

Namun begitu, Bagja menilai bahwa dalam PKPU No 10/2023 tidak ditemukan pelanggaran. Sebab, secara akumulatif telah ditetapkan 30 persen keterwakilan perempuan di dalam UU No 7/2017.

“Sampai sekarang pertanyaan itu kami tidak menemukan pembahasan kemarin. Akhirnya diantara 3 lembaga di komisi 2 tidak terdapat kesimpulan seperti itu,” pungkasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya