Berita

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja/Ist

Politik

Bawaslu Berpegang Hasil RDP dengan DPR Soal Somasi 30 Persen Keterwakilan Perempuan

SELASA, 23 MEI 2023 | 16:47 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI tetap berpegang teguh pada hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisii II DPR RI dengan KPU Bawaslu dan DKPP terkait Peraturan KPU (KPU) No 10/2023 tentang pencalonan anggota DPR RI, DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota tidak dirubah atau direvisi.

Begitu disampaikan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menanggapi somasi dari Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan lantaran tidak merevisi Pasal 8 PKPU No 10/2023 yang mengatur cara penghitungan keterwakilan 30 persen perempuan di setiap daerah pemilihan (Dapil).

“Iya. Sudah ada hasil Rapat dengar pendapat (RDP) kemarin,” kata Bagja.


Bagja menegaskan, pihaknya sudah menyampaikan beberapa hal yang berkaitan dengan 30 persen keterwakilan perempuan di setiap Dapil agar bisa diakomodir dalam PKPU tersebut. Bahkan, Bawaslu sudah mendorong KPU RI untuk mengupayakan revisi terkait keterwakilan perempuan 30 persen.

“Yang jadi persoalan memang berubahnya PKPU yang tahun 2019 dengan 2024, dengan kemudian perhtiungan di dapilnya seperti apa, batas atas dan batas itu, itu yang jadi persoalan. Kalau tercapai 30 persen, apakah melanggar?” tuturnya.

Namun begitu, Bagja menilai bahwa dalam PKPU No 10/2023 tidak ditemukan pelanggaran. Sebab, secara akumulatif telah ditetapkan 30 persen keterwakilan perempuan di dalam UU No 7/2017.

“Sampai sekarang pertanyaan itu kami tidak menemukan pembahasan kemarin. Akhirnya diantara 3 lembaga di komisi 2 tidak terdapat kesimpulan seperti itu,” pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Purbaya Bakal Bahas Layer Baru Cukai Rokok Oktober, Pengusaha Ilegal Siap-Siap

Sabtu, 05 September 2026 | 20:23

Kasus Tahura Singlurus Pintu Masuk, Koptasi Minta Selisih LHV Batubara SSS Diusut

Sabtu, 05 September 2026 | 20:20

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

Gen Z Antusias, Ribuan Anak Muda Padati LFF 2026 Sejak Pagi

Sabtu, 05 September 2026 | 19:44

Menhut Perkuat Penyelamatan Satwa Liar di Tengah Karhutla Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 19:28

Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Putusan Banding yang Meringankan di Kasus Andrie Yunus

Sabtu, 05 September 2026 | 19:13

OMC Berhasil Datangkan Hujan, KLH Pastikan Karhutla di Kalbar dan Kalteng Terkendali

Sabtu, 05 September 2026 | 19:00

Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Ini Sejarah Letusannya

Sabtu, 05 September 2026 | 18:46

BAIK Bangkit dari Suspensi, Siapkan Jurus Pulihkan Kinerja

Sabtu, 05 September 2026 | 18:46

Kemenhut Siapkan Call Center Rescue 24 Jam Tangani Satwa Liar Terdampak Karhutla

Sabtu, 05 September 2026 | 18:37

Selengkapnya