Berita

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja/Ist

Politik

Bawaslu Berpegang Hasil RDP dengan DPR Soal Somasi 30 Persen Keterwakilan Perempuan

SELASA, 23 MEI 2023 | 16:47 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI tetap berpegang teguh pada hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisii II DPR RI dengan KPU Bawaslu dan DKPP terkait Peraturan KPU (KPU) No 10/2023 tentang pencalonan anggota DPR RI, DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota tidak dirubah atau direvisi.

Begitu disampaikan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menanggapi somasi dari Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan lantaran tidak merevisi Pasal 8 PKPU No 10/2023 yang mengatur cara penghitungan keterwakilan 30 persen perempuan di setiap daerah pemilihan (Dapil).

“Iya. Sudah ada hasil Rapat dengar pendapat (RDP) kemarin,” kata Bagja.


Bagja menegaskan, pihaknya sudah menyampaikan beberapa hal yang berkaitan dengan 30 persen keterwakilan perempuan di setiap Dapil agar bisa diakomodir dalam PKPU tersebut. Bahkan, Bawaslu sudah mendorong KPU RI untuk mengupayakan revisi terkait keterwakilan perempuan 30 persen.

“Yang jadi persoalan memang berubahnya PKPU yang tahun 2019 dengan 2024, dengan kemudian perhtiungan di dapilnya seperti apa, batas atas dan batas itu, itu yang jadi persoalan. Kalau tercapai 30 persen, apakah melanggar?” tuturnya.

Namun begitu, Bagja menilai bahwa dalam PKPU No 10/2023 tidak ditemukan pelanggaran. Sebab, secara akumulatif telah ditetapkan 30 persen keterwakilan perempuan di dalam UU No 7/2017.

“Sampai sekarang pertanyaan itu kami tidak menemukan pembahasan kemarin. Akhirnya diantara 3 lembaga di komisi 2 tidak terdapat kesimpulan seperti itu,” pungkasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Dua Kali Belanja dalam Sepekan, Komisaris AMMN Tambah 4,62 Juta Saham

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:23

Di KUII VIII, MUI Dorong Gagasan Danantara Syariah Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:00

Wall Street Variatif, S&P 500 Nyaris Tak Bergerak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:38

Bursa Eropa: DAX dan STOXX 600 Menguat di Akhir Pekan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:20

Walkot Jakpus Melarang Laporan Warga Berhenti di Meja Birokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:07

Respon Kadin Soal PMI Manufaktur: Genjot Perdagangan dan Investasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:03

Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:51

Febrie Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi Pink

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:42

Untung Hakim Masih Ada

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:25

Program Wakaf 99 Masjid Asmaul Husna Dimulai di Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:19

Selengkapnya