Berita

Skema berjudul "Peta Aktor Korupsi BTS BAKTI" beredar di media sosial/Net

Hukum

Beredar Dugaan Peta Aliran Korupsi BTS Kominfo, Ada "Hidden Actor"

SELASA, 23 MEI 2023 | 16:44 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Beredar luas skema bagan yang diduga peta aliran korupsi pembangunan menara base transceiver station (BTS) Bakti Kominfo yang saat ini sedang diusut Kejaksaan Agung RI.

Skema berbentuk bagan yang beredar di pesan berantai dan media sosial ini bahkan dengan berani menggunakan judul "Peta Aktor Korupsi BTS BAKTI".

Dari amatan redaksi, Selasa (23/5), skema tersebut menggambarkan aktor tersembunyi, pengaturan perpindahan pekerjaan, transaksi mencurigakan menggunakan salah satu akun bank swasta, hingga kontrak proyek Bakti Kominfo.


Skema ini memunculkan berbagai spekulasi tentang aliran dana BTS yang kemungkinan mengalir ke banyak tempat.

Namun sayangnya, tidak ada penjelasan lebih detail soal pihak-pihak yang dimaksud dalam skema tersebut, mengingat seluruhnya ditulis menggunakan inisial.

Mulai dari JS yang diberi bulatan merah, JP, AL, HL & DMS, hingga "hidden actor" berinisial Glb.

Sementara itu, Plt Menkominfo, Mahfud MD mengaku telah mendengar rumor soal aliran korupsi BTS diduga mengarah ke sejumlah pihak, termasuk partai politik. Namun demikian, Mahfud memilih untuk mempersilakan Kejaksaan Agung RI untuk mengusut aliran dugaan korupsi tersebut.

Di sisi lain, Kejaksan Agung juga masih menelusuri aliran dugaan korupsi yang telah menjerat Menkominfo Johnny G Plate beserta lima tersangka lain, yakni AAL selaku Dirut Bakti Kominfo, GM selaku Dirut PT Mora Telematika Indonesia, YS selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020, MA selaku Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment, IH selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy.

Kejagung juga enggan berkomentar banyak soal dugaan aliran korupsi BTS Bakti Kominfo yang diduga mengalir ke partai politik.

“Itu yang beredar di media sosial. Kami belum dapatkan info nama-nama itu (keterlibatan parpol),” ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana.

Langkah hukum Kejagung RI ini pun ditanggapi positif oleh Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh. Ia justru meminta Kejagung RI mengusut kasus dugaan korupsi Johnny G Plate yang tak lain sebagai Sekjen Nasdem hingga tuntas.

"Periksa seluruh kemungkinan, dari ujung kiri ke ujung kanan, dari barat ke timur, atas bawah, siapa saja yang terlibat. Periksa juga seluruh unsur yang ada di institusi mana pun termasuk Nasdem. Nasdem se-welcome itu," kata Surya Paloh, Rabu (17/5).

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya