Berita

Ilustrasi jemaah haji/Net

Nusantara

Jemaah Haji Indonesia Diwanti-wanti Tidak Bawa Jimat ke Arab Saudi, KJRI Jeddah: Bisa Kena Pasal Sihir

SENIN, 22 MEI 2023 | 10:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Seluruh calon jemaah haji Indonesia diwanti-wanti untuk tidak membawa benda yang tidak akan kaitannya dengan ibadah. Di antaranya jimat dalam berbagai bentuk, peluru, dan senjata tajam.

Semua benda itu termasuk yang dilarang dibawa masuk ke Arab Saudi.

Pesan ini disampaikan Konjen RI di Jeddah Eko, Hartono, saat menggelar rapat koordinasi dengan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi di Kantor Urusan Haji KJRI Jeddah, Minggu (21/5).


Hadir dalam acara tersebut, Ketua PPIH Arab Saudi Subhan Cholid, Konsul Haji KJRI Jeddah yang juga Wakil Ketua PPIH Nasrullah Jasam, Kadaker Bandara Haryanto, Kadaker Madinah Zaenal Muttaqin, Kadaker Makkah Khalilurrahman, serta jajaran KJRI Jeddah.

"Jemaah jangan sampai bawa jimat. Itu bisa kena pasal sihir di Saudi. Hukumannya berat. Ini agar diperhatikan," pesan Eko Hartono di Jeddah, dikutip dari laman Kemenag, Senin (22/5).

"Jangan juga membawa peluru. Ada pengalaman WNI bermasalah karena membawa satu peluru," tambahnya.

Eko menekankan, mungkin saja satu peluru itu tidak sengaja dibawa jemaah. Namun, pihak Saudi tak peduli karena sangat ketat dalam aturan ini.

"Dia bahkan sempat ditahan sampai tiga bulan," tuturnya.

Persoalan pelindungan jemaah lainnya adalah terkait dengan pencekalan. Konjen RI mengingatkan bahwa Saudi memberlakukan masa cekal 10 tahun. Sehingga, warga yang pernah dideportasi atau dicekal, tidak bisa masuk ke Saudi sebelum melewati batas waktu yang sudah ditentukan.

"Masa cekal juga berlaku bagi jemaah umrah dan haji. Jemaah perlu diinfo kalau pernah dicekal dan dideportasi, pastikan kejadian itu sudah lebih 10 tahun. Saudi makin ketat," jelasnya.

Eko Hartono juga meminta jemaah untuk tidak mengambil gambar atau foto objek-objek yang dilarang. Salah satunya adalah guest house atau Istana Raja yang ada di dekat Masjidil Haram. Menurutnya, terjadi sejumlah kasus yang dialami jemaah umrah karena memotret area terlarang, termasuk Istana Raja.

"Jemaah juga jangan sembarangan membuat konten negatif saat berada di Masjidil Haram lalu diunggah di media sosial. Misal, pengalaman kehilangan sandal padahal lupa meletakkannya lalu dibuat konten video. Ini juga bisa bermasalah," tuturnya.

Adapun jemaah haji Indonesia akan mulai tiba di Madinah pada 24 Mei 2023. Kloter pertama asal Embarkasi Jakarta-Pondok Gede (JKG) akan menjadi rombongan perdana yang mendarat di Madinah.

Mereka dijadwalkan tiba di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz pukul 6.20 waktu Arab Saudi. Kemudian menjalani ibadah Arbain (salat wajib berjamaah di Masjid Nabawi selama 40 waktu) di Madinah sebelum diberangkatkan ke Makkah.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya