Berita

Menkominfo Johnny G Plate usai ditetapkan tersangka dan ditahan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1,2,3,4 dan 5 Bakti Kominfo TA 2020-2022/RMOL

Politik

Ujang Komaruddin: Jika Kasus Johnny Plate Kental Nuansa Politis Menciderai Nilai Hukum

KAMIS, 18 MEI 2023 | 01:56 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Penahanan dan penetapan tersangka Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate diharapkan tidak mengandung unsur politis lantaran akan menciderai nilai hukum dan nilai demokrasi di Indonesia.

Hal itu ditegaskan pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) Ujang Komarudin menyikapi kasus yang membelit Sekretaris Jenderal Partai Nasdem tersebut atas dugaan korupsi pengadaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1,2,3,4 dan 5 Bakti Kominfo TA 2020-2022.

"Kalau soal tarik menarik pertarungan politik Nasdem dan PDIP, mungkin saja ada mungkin saja terjadi. Tapi kalau dibawa-bawa ke ranah hukum, berimbas kepada penetapan tersangka Johnny G Plate itu tidak baik dan menciderai nilai-nilai demokrasi, dan nilai-nilai hukum itu sendiri. Kalau itu ada. Itu sangat disayangkan," kata Ujang kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (17/5).


Menurutnya, jika ada unsur politik dalam penetapan tersangka dan penahanan Johnny G. Plate, alangkah baiknya diselesaikan secara politik. Namun, dia menilai, dalam penetapan tersangka dan penahanan Johnny G. Plate tersebut, tim penyidik sudah benar lantaran memiliki bukti kuat.

"Kalau pun ada, harus diselesaikan secara politik, bukan secara hukum. Tapi penegak hukum seperti kejaksaan itu tadi sudah memiliki alat bukti berdasarkan laporan dari BPKP gitu, tentang kerugiaan negara 8 triliun. Itu landasan kejaksaan," demikian Ujang.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya