Berita

Menkominfo Johnny G Plate diborgol dan mengenakan rompi tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G/RMOL

Politik

Peradilan Johnny Plate Harus Transparan Agar Tidak Dicap Politis

KAMIS, 18 MEI 2023 | 00:57 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Proses peradilan terhadap Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi harus transparan.

Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima) Indonesia, Ray Rangkuti mengatakan, transparansi dalam proses peradilan nini selain untuk menjunjung tinggi hukum dan menghindari isu politis dibalik penetapan tersangka sekjen Partai Nasdem ini.

"Yang utama kita dorong kasus ini ditangani secara adil dan transparan, bukan saja karena keadilan itu penting, tapi juga menghindari adanya kemungkinan tuduhan bahwa kasus ini bersifat politik," kata Ray Rangkuti kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (17/5).


"Untuk menunjang hal itu, maka transparansi penanganan kasus ini harus dilakukan," kata Ray lagi.

Sebaliknya, Ray menyebut bila penanganan kasus ini tertutup akan menimbulkan spekulasi yang tidak sehat.

"Sebab, segala sesuatunya nanti akan terlihat di meja pengadilan, jika ada yang ditutupi, ada kemungkinan hal itu akan dapat diungkap di pengadilan. Maka dua prinsip ini, perlu hadir dalam penanganan kasus ini," ucap Ray.

Dengan transparan dan adil, masyarakat juga mampu melihat serta menilai proses peradilan terhadap Johnny.

Kejaksaan Agung RI menetapkan Johnny sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek Based Transceiver Station (BTS). Tak hanya ditetapkan sebagai tersangka, Plate juga langsung ditahan.

Ia keluar gedung Kejagung dengan mengenakan rompi merah muda khas tahanan Kejagung dan langsung digiring ke dalam mobil tahanan.

Kasus yang menimpa Johnny sendiri merupakan dugaan korupsi proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G, infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022 ini diduga merugikan negara mencapai Rp 8 triliun.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

UPDATE

BEI Atur Strategi Dorong Saham RI Kembali ke Panggung Global

Selasa, 26 Mei 2026 | 08:12

Kakak Beradik di Lubang Buaya Ditemukan Tak Bernyawa Setelah Hanyut di Selokan

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:59

DPR Minta Transisi Tata Niaga Sawit Tak Korbankan Petani

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:41

Meksiko Siap Tampung Timnas Piala Dunia Iran

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:30

Bersih-Bersih FTSE Russell: Empat Saham Indonesia Didepak dari Indeks Global

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:21

STOXX 600 dan DAX Melonjak Berkat Meredanya Risiko Energi

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:03

Utang Kapal dari Inggris

Selasa, 26 Mei 2026 | 06:46

Pemprov Papua Harus Punya Wewenang Beri Izin Tambang

Selasa, 26 Mei 2026 | 06:23

Sembilan Tokoh Didapuk jadi Tim Formatur Kongres Kembali ke UUD 1945 Asli

Selasa, 26 Mei 2026 | 05:59

Wagub Jabar Berharap Persib Bisa Bicara Banyak di Level Asia

Selasa, 26 Mei 2026 | 05:39

Selengkapnya