Berita

Menkominfo Johnny G Plate diborgol dan mengenakan rompi tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G/RMOL

Politik

Peradilan Johnny Plate Harus Transparan Agar Tidak Dicap Politis

KAMIS, 18 MEI 2023 | 00:57 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Proses peradilan terhadap Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi harus transparan.

Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima) Indonesia, Ray Rangkuti mengatakan, transparansi dalam proses peradilan nini selain untuk menjunjung tinggi hukum dan menghindari isu politis dibalik penetapan tersangka sekjen Partai Nasdem ini.

"Yang utama kita dorong kasus ini ditangani secara adil dan transparan, bukan saja karena keadilan itu penting, tapi juga menghindari adanya kemungkinan tuduhan bahwa kasus ini bersifat politik," kata Ray Rangkuti kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (17/5).

"Untuk menunjang hal itu, maka transparansi penanganan kasus ini harus dilakukan," kata Ray lagi.

Sebaliknya, Ray menyebut bila penanganan kasus ini tertutup akan menimbulkan spekulasi yang tidak sehat.

"Sebab, segala sesuatunya nanti akan terlihat di meja pengadilan, jika ada yang ditutupi, ada kemungkinan hal itu akan dapat diungkap di pengadilan. Maka dua prinsip ini, perlu hadir dalam penanganan kasus ini," ucap Ray.

Dengan transparan dan adil, masyarakat juga mampu melihat serta menilai proses peradilan terhadap Johnny.

Kejaksaan Agung RI menetapkan Johnny sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek Based Transceiver Station (BTS). Tak hanya ditetapkan sebagai tersangka, Plate juga langsung ditahan.

Ia keluar gedung Kejagung dengan mengenakan rompi merah muda khas tahanan Kejagung dan langsung digiring ke dalam mobil tahanan.

Kasus yang menimpa Johnny sendiri merupakan dugaan korupsi proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G, infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022 ini diduga merugikan negara mencapai Rp 8 triliun.

Populer

Aduan Kebohongan sebagai Gugatan Perdata

Selasa, 08 Oktober 2024 | 10:03

Lolos OTT, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Gugat Praperadilan Lawan KPK

Jumat, 11 Oktober 2024 | 17:23

PDIP Bisa Dapat 3 Menteri tapi Terhalang Chemistry Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 01:53

Pernah Bertugas di KPK, Kapolres Boyolali Jebolan Akpol 2003

Senin, 07 Oktober 2024 | 04:21

Prabowo Sudah Kalkulasi Chemistry PDIP dengan Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 02:35

Bakamla Jangan Lagi Gunakan Identitas Coast Guard

Rabu, 09 Oktober 2024 | 06:46

CEO Coinbase Umumkan Pernikahan, Netizen Seret Nama Raline Shah yang Pernah jadi Istrinya

Kamis, 10 Oktober 2024 | 09:37

UPDATE

LPSK Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus bagi Korban Kekerasan Seksual

Jumat, 18 Oktober 2024 | 05:57

Siap-siap, Toyota bZ4x Segera Dijual Usai Dipakai Acara Pelantikan Presiden dan Wapres

Jumat, 18 Oktober 2024 | 05:42

Supriatna Gumilar Jadi Tersangka, Fraksi PAN DPRD Jabar: Tunggu Keputusan DPP

Jumat, 18 Oktober 2024 | 05:23

Ini Rencana Muhadjir Setelah Tak Lagi Jadi Menteri

Jumat, 18 Oktober 2024 | 04:58

46 Dugaan Pelanggaran Ditangani Bawaslu Jabar hingga Oktober 2024

Jumat, 18 Oktober 2024 | 04:34

Persib Tanpa 3 Pemain Kunci Saat Jamu Persebaya

Jumat, 18 Oktober 2024 | 03:58

Publik Apresiasi Gakkumdu yang Tetapkan Wakil Walikota Metro sebagai Tersangka

Jumat, 18 Oktober 2024 | 03:36

Ketua DPRD Kota Madiun Bantah Walk Out Saat Sidang Paripurna

Jumat, 18 Oktober 2024 | 03:18

Harapan STY agar Kevin Diks Debut Bulan Depan Sulit Terwujud

Jumat, 18 Oktober 2024 | 02:58

DPR Akan Proses Hasil Seleksi Capim dan Dewas KPK Usai Pengumuman Kabinet

Jumat, 18 Oktober 2024 | 02:49

Selengkapnya