Berita

Sekjen Partai Nasdem yang juga Menkominfo Johnny Gerard Plate kenakan rompi merah muda khas tahanan Kejaksaan Agung/Ist

Politik

Kejagung Harus Pastikan Johnny G Plate Bukan Korban Perseteruan Politik

RABU, 17 MEI 2023 | 16:14 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kejaksaan Agung menetapkan Johnny Gerard Plate sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi base transceiver station (BTS) dan infrastruktur tambahan paket 1,2,34, dan 5 dalam program Bakti Kominfo.

Menyikapi hal tersebut, pengamat politik dari Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga berpendapat, Kejagung harus dapat memastikan penetapan Johnny Plate sebagai tersangka murni atas pertimbangan hukum.

Johnny Plate dijadikan tersangka karena didukung alat bukti hukum yang kuat. Setidaknya dua barang bukti sudah terpenuhi.


“Kepastian itu diperlukan masyarakat agar spekulasi penetapan Johnny Plate sebagai tersangka kental muatan politis tidak menjadi liar. Untuk itu, kejelasan dan transparan sangat diperlukan terkait kasus yang dihadapi Johnny Plate,” kata Jamiluddin Ritonga kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (17/5).

Dia menambahkan dengan penetapan tersangka Johnny G. Plate tanpa bumbu politik oleh Kejagung, maka masyarakat tidak akan menghubungkan kasus Menteri Komunikasi dan Informatika tersebut dengan perseteruan PDIP dan Nasdem.

“Masyarakat juga tidak menghubungkannya dengan keputusan Nasdem mengusung Anies Baswedan menjadi capres. Jadi, tersangkanya Johnny Plate bukan karena korban dari perseteruan politik. Johnny sebagai tersangka semata karena alat bukti hukum sudah terpenuhi,” katanya.

Jamiluddin mengatakan Kejagung harus membuktikan bahwa kasus Johnny G. Plate murni atas dasar hukum bukan karena isu politik.

“Semua itu tentu harus dibuktikan oleh Kejagung. Masyarakat menunggu Kejagung bukan alat politik para penguasa di negeri ini. Kejagung benar-benar independen dalam melaksanakan fungsi dan tugasnya,” demikian Jamiluddin.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

PR Gus Kikin: Pembenahan Sektor Pendidikan, Kesehatan, dan Ekonomi

Sabtu, 05 September 2026 | 00:27

Tiga Ayat NU

Sabtu, 05 September 2026 | 00:11

Kapasitas PSEL Dinilai Belum Cukup Imbas Penutupan 343 TPA

Jumat, 04 September 2026 | 23:56

Pendekar 08 Perluas Bantuan ke Sekolah Hingga Pengungsi Mandiri di NTT

Jumat, 04 September 2026 | 23:40

Garudayaksa FC Gandeng Zentara Sambut Super League

Jumat, 04 September 2026 | 23:28

Gerilya Diplomasi: Menjahit Kepentingan Nasional di Panggung Global

Jumat, 04 September 2026 | 23:20

SMK Go Global Jadi Strategi Siapkan Calon PMI Masuk Bursa Kerja Dunia

Jumat, 04 September 2026 | 23:01

Pemuda Nganggur adalah Hasil Salah Kebijakan

Jumat, 04 September 2026 | 22:40

AMPI Siap Gelar Rapimnas 8 September, Ini yang Dibahas

Jumat, 04 September 2026 | 21:40

wondr by BNI Jadi Official Banking Partner IdeaFest 2026

Jumat, 04 September 2026 | 21:25

Selengkapnya