Berita

Ilustrasi tanaman ganja/Net

Politik

Masuk Prolega 2023 DPR Aceh, Raqan Legalisasi Ganja Medis Tunggu Revisi UU Narkotika di DPR RI

RABU, 17 MEI 2023 | 11:54 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Rencana pembahasan rancangan qanun (raqan) tentang legalisasi ganja medis sudah masuk ke Program Legislasi Aceh (Prolega) 2023.

"Namun, pembahasan itu masih harus menunggu selesai revisi Undang-undang (UU) narkotika di DPR RI," kata Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, M Rizal Falevi Kirani, kepada Kantor Berita RMOLAceh, Rabu (17/5).

Falevi mengatakan, ketika UU Narkotika selesai direvisi di Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia (DPR RI) baru pihaknya akan menindaklanjuti pembahasan qanun tentang legalisasi ganja medis.


"Maka itu persoalannya tergantung pada revisi UU Narkotika di DPR RI, itu selesai baru kita bahas," ujar dia.

Untuk itu, Falevi berharap wakil rakyat yang ada di DPR RI, khususnya Komisi III untuk segera menurunkan UU Narkotika dari level satu menjadi level dua. Sehingga Komisi V DPR Aceh bisa langsung melakukan pembahasan selanjutnya.

"Nah, di saat negara-negara lain sudah dilegalkan kita tunggu apa lagi kenapa Indonesia ini selalu menjadi negara konsumtif tidak pernah berpikir menjadi negara produktif," sebut dia.

Di samping itu, Falevi mendorong kalangan civitas akademika untuk membuat penelitian dari manfaat ganja medis. Sehingga nanti pihaknya punya narasi yang cukup termutakhir secara ilmiah.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

PT CNI Serahkan Duit Rp401 Miliar ke Kejagung

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:27

Detik-Detik Bareskrim Gerebek Kasino di Batam: Pemain Panik, Rp7,7 Miliar Disita

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:23

Owner VIMA Buka Suara soal Legalitas dan Perizinan Resmi

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:51

Masyarakat Diminta Berikan Data Jujur untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:46

Enam Perusahaan di Kalimantan Disanksi Terkait Karhutla

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:38

Corpus Juris Civilis Tahun 528 M sebagai Fondasi Hukum Modern

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:34

Destry Pimpin BI Cerminkan Kuatnya Kepemimpinan Perempuan

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:24

Prabowo Tahu Persis Siapa yang Ingin Menjatuhkannya

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:05

PGNMAS Boyong BerandaMAS di Danantara Housing Expo 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:03

Kemenperin Minta Tambahan Anggaran Rp1,72 Triliun

Senin, 31 Agustus 2026 | 18:54

Selengkapnya