Berita

Ilustrasi tanaman ganja/Net

Politik

Masuk Prolega 2023 DPR Aceh, Raqan Legalisasi Ganja Medis Tunggu Revisi UU Narkotika di DPR RI

RABU, 17 MEI 2023 | 11:54 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Rencana pembahasan rancangan qanun (raqan) tentang legalisasi ganja medis sudah masuk ke Program Legislasi Aceh (Prolega) 2023.

"Namun, pembahasan itu masih harus menunggu selesai revisi Undang-undang (UU) narkotika di DPR RI," kata Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, M Rizal Falevi Kirani, kepada Kantor Berita RMOLAceh, Rabu (17/5).

Falevi mengatakan, ketika UU Narkotika selesai direvisi di Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia (DPR RI) baru pihaknya akan menindaklanjuti pembahasan qanun tentang legalisasi ganja medis.


"Maka itu persoalannya tergantung pada revisi UU Narkotika di DPR RI, itu selesai baru kita bahas," ujar dia.

Untuk itu, Falevi berharap wakil rakyat yang ada di DPR RI, khususnya Komisi III untuk segera menurunkan UU Narkotika dari level satu menjadi level dua. Sehingga Komisi V DPR Aceh bisa langsung melakukan pembahasan selanjutnya.

"Nah, di saat negara-negara lain sudah dilegalkan kita tunggu apa lagi kenapa Indonesia ini selalu menjadi negara konsumtif tidak pernah berpikir menjadi negara produktif," sebut dia.

Di samping itu, Falevi mendorong kalangan civitas akademika untuk membuat penelitian dari manfaat ganja medis. Sehingga nanti pihaknya punya narasi yang cukup termutakhir secara ilmiah.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya