Berita

Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim, memenuhi panggilan KPK untuk diklarifikasi terkait harta kekayaan/RMOL

Hukum

Tiba di KPK, Wagub Lampung Chusnunia Chalim Memilih Bungkam

RABU, 17 MEI 2023 | 09:14 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Setelah Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil, Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim menyusul memenuhi undangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa klarifikasi terkait harta kekayaannya, Rabu pagi (17/5).

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Chusnunia telah hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada pukul 08.52 WIB.

Mengenakan pakaian dan kerudung warna biru, Wagub yang biasa disapa Nunik ini tiba dengan didampingi oleh seorang perempuan yang belum diketahui identitasnya.

Ia memilih bungkam tidak mengeluarkan satu kata apapun saat dicecar pertanyaan oleh wartawan terkait pemeriksaan harga kekayaan. Maupun saat ditanya soal kondisi jalan rusak di Provinsi Lampung.

Sebelumnya, Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil, telah lebih dahulu tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 08.30 WIB.

Mereka secara terpisah akan diperiksa oleh tim Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK.

Berdasarkan LHKPN periode 2021, Chusnunia memiliki harta kekayaan sebesar Rp 13.663.133.913 (Rp 13,6 miliar). Harta kekayaan itu mengalami kenaikan di banding LHKPN pada 2020 yang sebesar Rp 12.267.546.300 (Rp 12,2 miliar).

Harta kekayaan Chusnunia pada 2021 yang telah dilaporkan ke KPK pada 7 Maret 2022, terdiri dari tanah dan bangunan sebanyak enam bidang di Kota Bandar Lampung, Kota Depok, dan di Lampung Selatan senilai Rp 6.887.100.000 (Rp 6,8 miliar).

Selanjutnya, harta alat transportasi dan mesin senilai Rp 425 juta, terdiri dari mobil Honda Accord Sedan tahun 2010 seharga Rp 125 juta, dan mobil Toyota Alphard tahun 2014 seharga Rp 300 juta.

Chusnunia juga memiliki harta berupa kas dan setara kas senilai Rp 6.351.033.913 (Rp 6,3 miliar). Selain itu, Chusnunia tercatat tidak mempunyai utang, sehingga total harta kekayaannya sebesar Rp 13.663.133.913.

Chusnunia merupakan pejabat kedua di Pemprov Lampung yang diklarifikasi terkait harta kekayaan. Sebelumnya, KPK telah mengklarifikasi harta kekayaan Kepala Dinas Kesehatan Lampung, Reihana, pada Senin (8/5).

KPK mengungkapkan, Reihana tidak melaporkan lima rekening bank ke KPK. Sehingga, Reihana akan kembali dipanggil pada pekan ini.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

Tekuk Fiorentina 2-1, Napoli Tak Biarkan Inter Tenang

Senin, 10 Maret 2025 | 01:21

Polda Jateng Tegas Larang Petasan Sepanjang Ramadan

Senin, 10 Maret 2025 | 00:59

Kluivert Tiba di Jakarta Ditemani Mantan Pemain Man United

Senin, 10 Maret 2025 | 00:41

Cegah Bencana Seperti di Jabotabek, Menteri ATR/BPN Evaluasi Tata Ruang di Jatim

Senin, 10 Maret 2025 | 00:25

Asiang Versus JACCS MPM Finance, Peneliti IPD-LP Yakin Hakim MA Lebih Adil

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:58

Beri Bantuan untuk Korban Banjir di Candulan, Okta Kumala Dewi Berharap Ada Solusi Jangka Panjang

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:41

PSU Empat Lawang Diikuti Dua Paslon, Pencoblosan pada 19 April 2025

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:20

Update Banjir dan Longsor Sukabumi: 5 Orang Wafat, 4 Orang Hilang

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:44

Menanti Keberanian Kejagung Bongkar Biang Kerok Korupsi Migas

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:30

PTPN IV PalmCo Siapkan 23 Bus untuk Mudik di Sumatera dan Kalimantan

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:18

Selengkapnya