Berita

Bupati Mamberamo Tengah periode 2013-2018 dan 2018-2023, Ricky Ham Pagawak (RHP)/RMOL

Hukum

KPK Telusuri Aliran Uang Korupsi Ricky Ham Pagawak ke Partai Politik

RABU, 17 MEI 2023 | 01:40 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menelusuri ke manapun aliran dana hasil korupsi dalam perkara dugaan suap, gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Bupati Mamberamo Tengah periode 2013-2018 dan 2018-2023, Ricky Ham Pagawak (RHP), termasuk ke partai politik.

"Perkaranya Ricky Ham Pagawak dikaitkan dengan adanya aliran dana ke beberapa tempat termasuk di dalamnya tentunya ada partai politik yang tadi disebutkan, itu kami juga sudah menyampaikan beberapa kali bahwa, ke manapun aliran dana hasil Korupsi itu mengalir, kita akan melakukan apa yang disebut dengan follow the money," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (16/5).

Asep menjelaskan, pihaknya akan mengikuti ke manapun aliran dana korupsi untuk dilakukan penyitaan. Mengingat kata Asep, uang hasil korupsi harus dikembalikan kepada negara sebagai upaya asset recovery.


"Jadi, kita akan terus menggali, kita akan terus mencari, dan kita akan terus mengklarifikasi setiap orang ataupun badan hukum dan yang lainnya, terkait dengan aliran-aliran dana yang dimungkinkan berasal dari tindak pidana korupsi," pungkas Asep.

Sebelumnya, Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya mengapresiasi kehadiran Kepala Bappilu DPP Partai Demokrat, Andi Arief yang memenuhi panggilan tim penyidik sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Senin (15/5).

"Kami mengapresiasi kehadirannya sekalipun informasinya dalam keadaan sakit, sehingga tadi diperiksa relatif singkat karena akan berobat dengan sekitar ada 10 pertanyaan," ujar Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin siang (15/5).

Dari 10 pertanyaan itu kata Ali, tim penyidik mendalami soal dugaan aliran uang yang diterima oleh tersangka Ricky Ham, dan juga mengalir ke pihak-pihak lainnya.

"Nah ini kami konfirmasi ke saksi Pak Andi Arief ini. Tim penyidik itu sesungguhnya telah memiliki informasi dan data terkait dugaan aliran uang yang diterima oleh beberapa pihak, dan diduga Pak Andi Arief ini juga mengetahui adanya penerimaan uang-uang yang itu bagian dari aliran uang tersangka RHP," kata Ali.

Andi Arief telah menjalani pemeriksaan selama hampir dua jam sejak pukul 09.39 WIB hingga pukul 11.13 WIB di Gedung Merah Putih KPK, Senin (15/5).

"KPK meminta bantuan, ada pengakuan dari Ricky Ham Pagawak bahwa dia pernah ada sumbangan, jadi saya cari yang terima sumbangannya, dan akan dikembalikan ke KPK kalau ada," ujar Andi kepada wartawan saat hendak meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Senin siang (15/5).

Andi mengaku, Partai Demokrat mendukung KPK untuk menyelesaikan kasus yang menjerat Ricky Ham Pagawak dengan cepat. Mengingat kata Andi, kasus tersebut tidak ada hubungannya dengan partai.

"Bukan (ke Partai Demokrat), (tapi) ke kader," kata Andi.

Namun demikian, Andi menerangkan bahwa dirinya tidak mengetahui untuk apa sumbangan tersebut dari Ricky Ham Pagawak ke kader Demokrat.

"Nggak ada, uang apa nggak ada, bukan ke saya, bukan ke saya," kata Andi membantah saat ditanya soal dugaan aliran uang ke dirinya.

Selain itu, Andi juga mengaku tidak mengetahui jumlah uang yang diberikan Ricky Ham Pagawak kepada kader Demokrat.

"Saya belum tau, belum jelas. Bukan (bukan ke partai)" pungkas Andi.

Dalam perkara ini, nilai aset yang disita tim penyidik KPK sudah mencapai Rp 30 miliar lebih, dalam bentuk aset bergerak dan tidak bergerak.

Ricky Ham resmi ditahan KPK pada Senin (20/2), setelah ditangkap pada Minggu (19/2), usai buron selama tujuh bulan.

Ricky Ham merupakan tersangka kasus dugaan suap, gratifikasi dan TPPU terkait proyek pembangunan infrastruktur di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah, Provinsi Papua. Uang yang diterima Ricky Ham mencapai Rp 200 miliar.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Pemerintah Didesak Tetapkan Karhutla Sebagai Bencana Nasional

Rabu, 02 September 2026 | 12:22

Anggaran Kementerian LH 2027 Diusulkan Naik Jadi Rp2,57 Triliun

Rabu, 02 September 2026 | 12:16

Film Animasi Terlaris China All Wishes Come True Resmi Tayang di Bioskop Indonesia

Rabu, 02 September 2026 | 11:56

Mahasiswa Indonesia Antusias Sambut Kedatangan Prabowo di Vladivostok

Rabu, 02 September 2026 | 11:53

Kapolri Minta Seluruh Kapolda Perkuat Pencegahan dan Pengendalian Karhutla

Rabu, 02 September 2026 | 11:49

Siaga 98 Minta RUU Perampasan Aset Fokus pada Perampasan Tanpa Pemidanaan

Rabu, 02 September 2026 | 11:38

Prabowo Tiba di Vladivostok, Penuhi Undangan Putin Hadiri EEF ke-11

Rabu, 02 September 2026 | 11:24

Komdigi Usul Tambahan Rp3,23 Triliun, DPR Ingatkan Ini

Rabu, 02 September 2026 | 11:19

Mending Persoalkan Kasus Judol Ketimbang Ribut Pernyataan Budi Arie

Rabu, 02 September 2026 | 11:17

AHY: Posisi Boleh Berubah, Komitmen Demokrasi Harus Terjaga!

Rabu, 02 September 2026 | 10:58

Selengkapnya