Berita

Bupati Mamberamo Tengah periode 2013-2018 dan 2018-2023, Ricky Ham Pagawak (RHP)/RMOL

Hukum

KPK Telusuri Aliran Uang Korupsi Ricky Ham Pagawak ke Partai Politik

RABU, 17 MEI 2023 | 01:40 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menelusuri ke manapun aliran dana hasil korupsi dalam perkara dugaan suap, gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Bupati Mamberamo Tengah periode 2013-2018 dan 2018-2023, Ricky Ham Pagawak (RHP), termasuk ke partai politik.

"Perkaranya Ricky Ham Pagawak dikaitkan dengan adanya aliran dana ke beberapa tempat termasuk di dalamnya tentunya ada partai politik yang tadi disebutkan, itu kami juga sudah menyampaikan beberapa kali bahwa, ke manapun aliran dana hasil Korupsi itu mengalir, kita akan melakukan apa yang disebut dengan follow the money," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (16/5).

Asep menjelaskan, pihaknya akan mengikuti ke manapun aliran dana korupsi untuk dilakukan penyitaan. Mengingat kata Asep, uang hasil korupsi harus dikembalikan kepada negara sebagai upaya asset recovery.


"Jadi, kita akan terus menggali, kita akan terus mencari, dan kita akan terus mengklarifikasi setiap orang ataupun badan hukum dan yang lainnya, terkait dengan aliran-aliran dana yang dimungkinkan berasal dari tindak pidana korupsi," pungkas Asep.

Sebelumnya, Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya mengapresiasi kehadiran Kepala Bappilu DPP Partai Demokrat, Andi Arief yang memenuhi panggilan tim penyidik sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Senin (15/5).

"Kami mengapresiasi kehadirannya sekalipun informasinya dalam keadaan sakit, sehingga tadi diperiksa relatif singkat karena akan berobat dengan sekitar ada 10 pertanyaan," ujar Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin siang (15/5).

Dari 10 pertanyaan itu kata Ali, tim penyidik mendalami soal dugaan aliran uang yang diterima oleh tersangka Ricky Ham, dan juga mengalir ke pihak-pihak lainnya.

"Nah ini kami konfirmasi ke saksi Pak Andi Arief ini. Tim penyidik itu sesungguhnya telah memiliki informasi dan data terkait dugaan aliran uang yang diterima oleh beberapa pihak, dan diduga Pak Andi Arief ini juga mengetahui adanya penerimaan uang-uang yang itu bagian dari aliran uang tersangka RHP," kata Ali.

Andi Arief telah menjalani pemeriksaan selama hampir dua jam sejak pukul 09.39 WIB hingga pukul 11.13 WIB di Gedung Merah Putih KPK, Senin (15/5).

"KPK meminta bantuan, ada pengakuan dari Ricky Ham Pagawak bahwa dia pernah ada sumbangan, jadi saya cari yang terima sumbangannya, dan akan dikembalikan ke KPK kalau ada," ujar Andi kepada wartawan saat hendak meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Senin siang (15/5).

Andi mengaku, Partai Demokrat mendukung KPK untuk menyelesaikan kasus yang menjerat Ricky Ham Pagawak dengan cepat. Mengingat kata Andi, kasus tersebut tidak ada hubungannya dengan partai.

"Bukan (ke Partai Demokrat), (tapi) ke kader," kata Andi.

Namun demikian, Andi menerangkan bahwa dirinya tidak mengetahui untuk apa sumbangan tersebut dari Ricky Ham Pagawak ke kader Demokrat.

"Nggak ada, uang apa nggak ada, bukan ke saya, bukan ke saya," kata Andi membantah saat ditanya soal dugaan aliran uang ke dirinya.

Selain itu, Andi juga mengaku tidak mengetahui jumlah uang yang diberikan Ricky Ham Pagawak kepada kader Demokrat.

"Saya belum tau, belum jelas. Bukan (bukan ke partai)" pungkas Andi.

Dalam perkara ini, nilai aset yang disita tim penyidik KPK sudah mencapai Rp 30 miliar lebih, dalam bentuk aset bergerak dan tidak bergerak.

Ricky Ham resmi ditahan KPK pada Senin (20/2), setelah ditangkap pada Minggu (19/2), usai buron selama tujuh bulan.

Ricky Ham merupakan tersangka kasus dugaan suap, gratifikasi dan TPPU terkait proyek pembangunan infrastruktur di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah, Provinsi Papua. Uang yang diterima Ricky Ham mencapai Rp 200 miliar.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Kejagung Diminta Awasi Ekstra Proyek Pembangunan IKN

Selasa, 22 September 2026 | 22:15

Suahasil Beberkan Tiga Jurus Perkuat Pengawasan Bea Cukai, Apa Saja?

Selasa, 22 September 2026 | 21:51

KPK Didesak Periksa Nusron agar Tak Muncul Spekulasi Liar

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Jangan Omon-omon, Pelaksanaan MBG Harus Dipersempit ke Daerah 3T

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Raja Juli Sepi, Muncul Nusron

Selasa, 22 September 2026 | 21:12

Pakai Amine System, SP-ABG Pertamina Turunkan CO2 pada Gas jadi 5%

Selasa, 22 September 2026 | 21:07

Selebgram Jule Hanya Pemakai Etomidate, Bukan Pengedar

Selasa, 22 September 2026 | 20:54

Wacana Pencalonan Presiden-Wapres Cukup Didukung Dua Fraksi Ingkari Putusan MK

Selasa, 22 September 2026 | 20:36

KPK Kembali Sita Mobil Vinna Ledy Anggraheni Hasil Pemberian Pengusaha

Selasa, 22 September 2026 | 20:18

Swing Voters dan Pilkades Bekasi 2026

Selasa, 22 September 2026 | 19:59

Selengkapnya