Berita

Pengurus Vihara Amurva Bhumi atau Hok Tek Tjeng Sin bersama tim kuasa hukum/RMOL

Nusantara

Hakim Sakit, Sidang Putusan Sengketa Lahan Vihara Amurva Bhumi Ditunda

SENIN, 15 MEI 2023 | 20:22 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Sidang putusan atas kasus sengketa lahan antara PT Danutaru Jaya dengan Vihara Amurva Bhumi atau Hok Tek Tjeng Sin yang diagendakan hari ini, Senin (15/5), harus ditunda lantaran hakim anggota yang memutus perkara tersebut sedang sakit.

Begitu disampaikan tim kuasa hukum Vihara Amurva Bhumi, Sahat Gultom saat ditemui di Vihara Amurva Bhumi, Karet Semanggi, Jakarta Selatan, Senin sore (15/5).

“Kita tadi memenuhi undangan agenda persidangan yaitu putusan, ternyata melalui hakim anggota diberitahu bahwa harus ditunda, karena ketua majelis hakim ada mengalami sedikit perasaan sakit,” kata Sahat.


Jemaat Vihara Hok Tek Tjeng Sin, kata dia, gelisah terhadap permasalahan hukum yang sedang dialami vihara yang telah berdiri hampir 100 tahun dan telah menjadi cagar budaya di wilayah DKI Jakarta.

Pasalnya, lahan 690 dan 462 meter persegi di wilayah vihara tersebut diklaim secara sepihak oleh PT Danataru Jaya. Padahal, Vihara Hok Tek Tjeng Sin adalah saksi sejarah perkembangan Provinsi DKI Jakarta.

Pengurus Vihara Hok Tek Tjeng Sin, Indra Gunawan, mengatakan PT Danataru Jaya mengajukan gugatan soal tanah ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada 2022.

Seharusnya, pada tanggal 15 Mei 2023, akan ada putusan soal gugatan tersebut.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Wall Street Keluar dari Tekanan, Nasdaq Melonjak 1,69 Persen

Jumat, 18 September 2026 | 08:14

Binar Emas Kembali Berkilau, Harga Melesat Lebih dari 2 Persen

Jumat, 18 September 2026 | 07:35

Bursa Eropa Menguat Tajam setelah Harga Minyak Turun

Jumat, 18 September 2026 | 07:02

UMKM Binaan Peratamina

Jumat, 18 September 2026 | 05:52

KPK Harus Hati-hati Buka Informasi Dugaan Korupsi Bea Cukai ke Publik

Jumat, 18 September 2026 | 05:25

PPN Kejawanan Diproyeksikan jadi Magnet Pertumbuhan Ekonomi Pesisir

Jumat, 18 September 2026 | 04:57

Momentum Memperkuat Akuntabilitas Belanja Negara

Jumat, 18 September 2026 | 04:25

Pembangunan di Papua Perlu Libatkan Kelembagaan Adat

Jumat, 18 September 2026 | 03:48

Perhutani Dorong Ekonomi Desa Lewat Penyaluran PUMK

Jumat, 18 September 2026 | 03:20

Mengawal Garibaldi

Jumat, 18 September 2026 | 02:55

Selengkapnya