Berita

Pengurus Vihara Amurva Bhumi atau Hok Tek Tjeng Sin bersama tim kuasa hukum/RMOL

Nusantara

Hakim Sakit, Sidang Putusan Sengketa Lahan Vihara Amurva Bhumi Ditunda

SENIN, 15 MEI 2023 | 20:22 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Sidang putusan atas kasus sengketa lahan antara PT Danutaru Jaya dengan Vihara Amurva Bhumi atau Hok Tek Tjeng Sin yang diagendakan hari ini, Senin (15/5), harus ditunda lantaran hakim anggota yang memutus perkara tersebut sedang sakit.

Begitu disampaikan tim kuasa hukum Vihara Amurva Bhumi, Sahat Gultom saat ditemui di Vihara Amurva Bhumi, Karet Semanggi, Jakarta Selatan, Senin sore (15/5).

“Kita tadi memenuhi undangan agenda persidangan yaitu putusan, ternyata melalui hakim anggota diberitahu bahwa harus ditunda, karena ketua majelis hakim ada mengalami sedikit perasaan sakit,” kata Sahat.


Jemaat Vihara Hok Tek Tjeng Sin, kata dia, gelisah terhadap permasalahan hukum yang sedang dialami vihara yang telah berdiri hampir 100 tahun dan telah menjadi cagar budaya di wilayah DKI Jakarta.

Pasalnya, lahan 690 dan 462 meter persegi di wilayah vihara tersebut diklaim secara sepihak oleh PT Danataru Jaya. Padahal, Vihara Hok Tek Tjeng Sin adalah saksi sejarah perkembangan Provinsi DKI Jakarta.

Pengurus Vihara Hok Tek Tjeng Sin, Indra Gunawan, mengatakan PT Danataru Jaya mengajukan gugatan soal tanah ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada 2022.

Seharusnya, pada tanggal 15 Mei 2023, akan ada putusan soal gugatan tersebut.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Jadi Tersangka Tanpa Diperiksa, Pakar: Bertentangan dengan Konstitusi

Sabtu, 18 Juli 2026 | 16:18

BPKH Harus Diperkuat demi Jaga Keberlanjutan Keuangan Haji

Sabtu, 18 Juli 2026 | 16:12

Maroko dan Prancis Perkuat Kemitraan, 11 Perjanjian Baru Disepakati

Sabtu, 18 Juli 2026 | 16:02

Halaqah Pra-Muktamar Bahas Arah Kepemimpinan NU di Abad Kedua

Sabtu, 18 Juli 2026 | 15:02

Catatan Akhir Pekan Saham MD Entertainment: Terkoreksi, tapi Magnetnya Belum Pudar

Sabtu, 18 Juli 2026 | 15:00

Cara Nonton Final Piala Dunia 2026, Spanyol Vs Argentina

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:49

Nelayan Pulau Panggang Kesulitan BBM

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:45

China dan RI Perkuat Kerja Sama Ekonomi, Airlangga: KEK Batang Jadi Fokus Investasi

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:30

Sektor Teknologi dan Energi Topang Reli Indeks Kompas100 Sepekan

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:14

Enam Titik Penginapan Siap Tampung Ribuan Peserta Muktamar NU

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:01

Selengkapnya