Berita

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, Reihana/RMOL

Hukum

Akhir Pekan Ini, Kadinkes Lampung Reihana Kembali Diperiksa KPK

SENIN, 15 MEI 2023 | 13:08 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pemanggilan dan klarifikasi akan kembali dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, Reihana.

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, Reihana akan kembali diperiksa pada Jumat (19/5) terkait kejanggalan harta kekayaannya.

Pahala berujar, pihaknya sudah memeriksa Reihana pada 2021 lalu terkait LHKPN. Pada saat itu, Reihana diklarifikasi soal lima rekening bank yang tidak dilaporkan ke KPK.


"Ini (Reihana) pernah (diklarifikasi) pas 2021. Lalu hasilnya apa? Enggak ada. Baru kita tahu ada lima bank enggak dilaporkan," ujar Pahala kepada wartawan di Gedung ACLC KPK, Rabu (10/5).

Pahala menjelaskan, Reihana melepaskan tanggung jawab soal LHKPN dengan alasan laporan tersebut selalu diisi stafnya.

"Jadi kalau ditanya 'staf saya, staf saya'. Jadi, bukan soal siapa yang ngisi, tapi dia lepas tanggung jawab," jelas Pahala.

Sejak klarifikasi tahun 2021, hingga saat ini Reihana tak kunjung memperbaiki laporan LHKPN.

"Ada 6 (rekening bank milik Reihana). Yang dilaporin (hanya) satu," pungkas Pahala.

Reihana sebelumnya telah diklarifikasi KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Senin (8/5). Ia diperiksa KPK selama sekitar 3,5 jam.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya