Berita

Warga negara Irlandia-Prancis, Bernard Phelan yang dibebaskan pemerintah Iran setelah terjerat kasus spionase pada Kamis, 11 Mei 2023/Net

Dunia

Iran Bebaskan Warga Negara Ganda Prancis-Irlandia yang Sempat Dipenjara karena Kasus Spionase

JUMAT, 12 MEI 2023 | 16:51 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Upaya diplomatik yang ditempuh Irlandia berhasil membebaskan seorang warga negara Prancis-Irlandia, Bernard Phelan yang sebelumnya dijatuhi hukuman penjara di Iran atas kasus spionase.

Kebebasan Phelan diumumkan langsung oleh Kedutaan Besar Iran di Dublin melalui akun Twitter resminya pada Kamis (11/5).

“Keterlibatan diplomatik yang konstruktif antara Iran dan Irlandia telah menghasilkan pengampunan dan pembebasan warga negara Irlandia, Bernard Phelan, atas dasar konsuler dan kemanusiaan,” cuit Kedubes Iran, seperti dimuat Iran Front Page.


Melalui sambungan telepon, Menteri Luar Negeri Irlandia, Micheál Martin berterima kasih kepada Menlu Iran, Hossein Amirabdollahian karena telah mengampuni Phelan.

Menurut media lokal, Phelan ditangkap oleh otoritas Iran saat dirinya bepergian ke negara itu menggunakan paspor Prancis Oktober tahun lalu.

Ia dituduh mengambil foto-foto petugas polisi dan sebuah masjid yang telah dibakar di tengah gelombang protes dan kerusuhan atas kematian Mahsa Amini.

Di Pengadilan Iran, pria berusia 64 tahun itu akhirnya mendapat hukuman enam setengah tahun penjara karena diduga memberikan informasi rahasia kepada negara musuh.

Sejak protes besar-besaran pecah September tahun lalu, Iran dilaporkan telah menangkap beberapa warga asing, karena diduga bekerja sebagai mata-mata Barat.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

UPDATE

OTT Tak Berarti Apa-apa Jika KPK Tak Bernyali Usut Jokowi

Minggu, 08 Februari 2026 | 06:17

Efektivitas Kredit Usaha Rakyat

Minggu, 08 Februari 2026 | 06:00

Jokowi Tak Pernah Berniat Mengabdi untuk Bangsa dan Negara

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:51

Integrasi Transportasi Dikebut Menuju Jakarta Bebas Macet

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:25

Lebih Dekat pada Dugaan Palsu daripada Asli

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:18

PSI Diperkirakan Bertahan Jadi Partai Gurem

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:10

Dari Wakil Tuhan ke Tikus Got Gorong-gorong

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:24

Pertemuan Kapolri dan Presiden Tak Bahas Reshuffle

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:21

Amien Rais Tantang Prabowo Copot Kapolri Listyo

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:10

PDIP Rawat Warisan Ideologis Fatmawati

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:07

Selengkapnya