Berita

Kepala Situation Room DPP Partai Nasdem, Prananda Paloh usai menyerahkan formulir pendaftaran bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) 2024/RMOL

Politik

Nasdem Setor Nama Bacaleg di 100 Persen Dapil, Keterwakilan Perempuan Sama dengan PDIP

KAMIS, 11 MEI 2023 | 13:22 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Formulir pendaftaran bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) 2024 resmi disetor Partai Nasional Demokrat (Nasdem), ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (11/5).

Kepala Situation Room DPP Partai Nasdem, Prananda Paloh menjelaskan, jumlah bacaleg yang disetor Nasdem memenuhi seluruh daerah pemilihan (dapil) dan jumlah kursi yang tersedia, yaitu 580 bacaleg di 84 dapil.

“Syukur alhamdulillah 100 persen caleg DPR RI, 100 persen DPRD provinsi dan kabupaten/kota telah sukses kami verifikasi,” ujar Prananda saat jumpa pers.


Putra Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh ini menjelaskan, salah satu syarat pendaftaran bacaleg oleh partai politik (parpol) peserta Pemilu Serentak 2024 adalah memenuhi kuota 30 persen perempuan.

Ia memastikan, kuota affirmative action tersebut melampaui batas minimal yang ditentukan UU 7/2017 tentang Pemilu dan Peraturan KPU (PKPU) 10/2023 tentang Pencalonan Anggota DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

Bahkan, persentase yang disebutkan oleh Prananda terbilang sama dengan kuota keterwakilan bacaleg perempuan yang juga disetor PDI Perjuangan pada hari ini.

“Partai Nasdem sukses memberikan caleg perempuan 33 persen,” demikian Prananda menambahkan.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya