Berita

Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej dalam webinar bertajuk “Akselerasi Reformasi Hukum dengan Penyusunan UU Perampasan Aset” pada Rabu (10/5)/Repro

Politik

Soal UU Perampasan Aset, Wamenkumham: Bola Panasnya Ada di DPR

RABU, 10 MEI 2023 | 22:06 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Nasib Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset DPR apakah akan menjadi UU atau terancam molor tergantung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Sebab, Draft RUU Perampasan Aset telah diberikan Pemerintah lewat Surat Presiden (Surpres) RUU Perampasan Aset pada 4 Mei 2024 lalu.

Begitu disampaikan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej dalam webinar bertajuk “Akselerasi Reformasi Hukum dengan Penyusunan UU Perampasan Aset” pada Rabu (10/5).  


“Presiden pada tanggal 4 Mei telah menyerahkan draf tersebut kepada DPR artinya sekarang bola panas itu ada pada DPR dan kami pemerintah menunggu dari DPR,” ujar pria yang akrab disapa Eddy itu.

Namun begitu, Eddy meyakini bahwa DPR RI bakal membahas RUU Perampasan Aset dalam Rapat Paripuna DPR RI di masa sidang V tahun sidang 2022-2023 yang dimulai pada Selasa (16/5).

“Saya yakin dan optimis itu akan dbahas dalam persidangan DPR selanjutnya yang akan dibuka pada tanggal 16 Mei,” kata Eddy.

Semantara itu, Anggota Komisi II DPR RI fraksi PDIP Rifqinizamy Karsayuda mengatakan DPR akan segera membahas RUU Perampasan Aset dalam masa sidang V tahun sidang 2022-2023 yang dimulai pada Selasa (16/5). Sebab, saat ini DPR RI masih dalam masa reses.

“Kami masih dalam proses atau masa reses sehingga kami pastikan nanti pada saat paripurna pembukaan masa sidang Minggu depan Insya Allah,” kata Rifqi.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Tak Sekadar Acara Formal. Mubes BMK 1957 Hadirkan City Tour di Semarang

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:23

BPS Catat Inflasi 2,88 Persen pada Juli 2026, Ini Biang Keroknya

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:22

Fahira Idris Desak Pemprov DKI Perkuat Antisipasi Puncak Kemarau

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:09

Usulan RUU LGSP MUI Jadi Ujian Keseriusan DPR dan Pemerintah

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:06

Provokasi Bangkrut dari ‘De Volkskrant’

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:02

Dewas Soroti Ratusan Pemberitahuan Pro Justitia KPK Terlambat Disampaikan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:58

Ponpes Tambakberas Libatkan Santri Jadi Relawan Muktamar NU

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:49

Prabowo Akan Terima Kunjungan PM Thailand di Istana Merdeka Sore Ini

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:46

Indonesia Catat Deflasi 0,14 Persen di Juli 2026, Dipicu Harga Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:45

Tiga Masalah Utama Pemicu Turunnya Kepuasan terhadap Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:21

Selengkapnya