Berita

Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej dalam webinar bertajuk “Akselerasi Reformasi Hukum dengan Penyusunan UU Perampasan Aset” pada Rabu (10/5)/Repro

Politik

Soal UU Perampasan Aset, Wamenkumham: Bola Panasnya Ada di DPR

RABU, 10 MEI 2023 | 22:06 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Nasib Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset DPR apakah akan menjadi UU atau terancam molor tergantung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Sebab, Draft RUU Perampasan Aset telah diberikan Pemerintah lewat Surat Presiden (Surpres) RUU Perampasan Aset pada 4 Mei 2024 lalu.

Begitu disampaikan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej dalam webinar bertajuk “Akselerasi Reformasi Hukum dengan Penyusunan UU Perampasan Aset” pada Rabu (10/5).  


“Presiden pada tanggal 4 Mei telah menyerahkan draf tersebut kepada DPR artinya sekarang bola panas itu ada pada DPR dan kami pemerintah menunggu dari DPR,” ujar pria yang akrab disapa Eddy itu.

Namun begitu, Eddy meyakini bahwa DPR RI bakal membahas RUU Perampasan Aset dalam Rapat Paripuna DPR RI di masa sidang V tahun sidang 2022-2023 yang dimulai pada Selasa (16/5).

“Saya yakin dan optimis itu akan dbahas dalam persidangan DPR selanjutnya yang akan dibuka pada tanggal 16 Mei,” kata Eddy.

Semantara itu, Anggota Komisi II DPR RI fraksi PDIP Rifqinizamy Karsayuda mengatakan DPR akan segera membahas RUU Perampasan Aset dalam masa sidang V tahun sidang 2022-2023 yang dimulai pada Selasa (16/5). Sebab, saat ini DPR RI masih dalam masa reses.

“Kami masih dalam proses atau masa reses sehingga kami pastikan nanti pada saat paripurna pembukaan masa sidang Minggu depan Insya Allah,” kata Rifqi.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya