Berita

Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej dalam webinar bertajuk “Akselerasi Reformasi Hukum dengan Penyusunan UU Perampasan Aset” pada Rabu (10/5)/Repro

Politik

Soal UU Perampasan Aset, Wamenkumham: Bola Panasnya Ada di DPR

RABU, 10 MEI 2023 | 22:06 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Nasib Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset DPR apakah akan menjadi UU atau terancam molor tergantung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Sebab, Draft RUU Perampasan Aset telah diberikan Pemerintah lewat Surat Presiden (Surpres) RUU Perampasan Aset pada 4 Mei 2024 lalu.

Begitu disampaikan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej dalam webinar bertajuk “Akselerasi Reformasi Hukum dengan Penyusunan UU Perampasan Aset” pada Rabu (10/5).  


“Presiden pada tanggal 4 Mei telah menyerahkan draf tersebut kepada DPR artinya sekarang bola panas itu ada pada DPR dan kami pemerintah menunggu dari DPR,” ujar pria yang akrab disapa Eddy itu.

Namun begitu, Eddy meyakini bahwa DPR RI bakal membahas RUU Perampasan Aset dalam Rapat Paripuna DPR RI di masa sidang V tahun sidang 2022-2023 yang dimulai pada Selasa (16/5).

“Saya yakin dan optimis itu akan dbahas dalam persidangan DPR selanjutnya yang akan dibuka pada tanggal 16 Mei,” kata Eddy.

Semantara itu, Anggota Komisi II DPR RI fraksi PDIP Rifqinizamy Karsayuda mengatakan DPR akan segera membahas RUU Perampasan Aset dalam masa sidang V tahun sidang 2022-2023 yang dimulai pada Selasa (16/5). Sebab, saat ini DPR RI masih dalam masa reses.

“Kami masih dalam proses atau masa reses sehingga kami pastikan nanti pada saat paripurna pembukaan masa sidang Minggu depan Insya Allah,” kata Rifqi.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Penunjukan Nanik S. Deyang Kepala MBG Sesuai Hasil Evaluasi

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:13

Turun Gunung Jokowi Dalam Rangka Cari Keselamatan

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:05

Gibran Ingin Birokrasi Berjalan Gesit dan Kolaboratif

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:01

Prabowo Apresiasi Peran Turki Bantu Pulangkan Sembilan WNI dari Tahanan Israel

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:56

Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Hanya Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:52

Warganet Anggap Penggeledahan Kantor BGN oleh Kejagung Drama Telenovela

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:45

Gebrakan Jampidsus Obrak-abrik Kantor BGN Patut Diacungi Jempol

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:42

Kunjungan ke Rusia, AHY Bawa Pulang Proyek PLTN Terapung hingga Kapal Cepat

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:41

DPR Dukung Kejagung Geledah BGN Usut Dugaan Korupsi MBG

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:07

Istana Respons Kabar Penangkapan Eks Kepala BGN oleh Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:06

Selengkapnya