Berita

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Aceh, Amiruddin Idris/RMOLAceh

Nusantara

Diberhentikan Secara Sepihak, Murhaban Gugat Ketua PPP Aceh ke Pengadilan

RABU, 10 MEI 2023 | 02:22 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Murhaban, menggugat Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Aceh, Amiruddin Idris, ke Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh. Pasalnya Amiruddin telah memberhentikan dirinya dari pengurus dan diajukan PAW (penggantian antar waktu).

Gugatan itu terdaftar di PPN Banda Aceh teregister dengan nomor perkara 17/Pdt.G/2023/PN-BNA, tertanggal 8 Mei 2023.

Kuasa Hukum Murhaban Makam, Imran Mahfudi menjelaskan, pengajuan PAW dan pemberhentian dari pengurus partai bertentangan dengan Aturan Dasar/Aturan Rumah Tangga (AD/ART) partai dan landasan hukum. Karena mengaitkan dengan persoalan perselisihan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.


“Padahal terhadap sengketa internal partai terkait Pemilu 2019 telah diputuskan oleh Mahkamah Partai,” kata Imran, dalam keterangan tertulis kepada Kantor Berita RMOLAceh, Selasa (9/5).

Imran menyebutkan, dalam keputusan Mahkamah Partai itu tertuang dalam salinan No. 16/MP-DPP-PPP-VIII-2019 tertanggal 26 September 2019 dengan amar putusan menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima.

Karena itu, menurut Imran, pemberhentian dari anggota partai merupakan tindakan yang sewenang-wenang. Apalagi terhadap kader senior yang telah sangat lama berkiprah dalam partai.

Selain itu, Imran Fuadi juga sudah menyurati Ketua DPR Aceh. Supaya meminta proses PAW kliennya tidak dilanjutkan, hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

“Hal tersebut sesuai dengan ketentuan penjelasan pasal 355 ayat (1) huruf h UU 17 tahun 2014 yang menyebutkan dalam hal anggota partai politik diberhentikan oleh partai politiknya dan yang bersangkutan mengajukan keberatan melalui pengadilan, pemberhentiannya sah setelah adanya putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum yang tetap,” tandas Imran.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Jamaika Nilai Otonomi Sahara Maroko Solusi Paling Layak Ditempuh

Jumat, 25 September 2026 | 10:16

Dibayangi Ketidakpastian Global, Rupiah Dekati Rp18.000 per Dolar AS

Jumat, 25 September 2026 | 10:15

Wacana Pileg dan Pilpres Dipisah, Pengamat Ingatkan Konsekuensi Konstitusional

Jumat, 25 September 2026 | 10:06

KPK Telusuri Aset TPPU Milik Walikota Madiun Maidi, Periksa Sejumlah Saksi

Jumat, 25 September 2026 | 09:58

Syahganda Nazar Gunduli Kepala dan Umrah Jika Gibran Didiskualifikasi MK

Jumat, 25 September 2026 | 09:50

Impor Produk Halal Capai 31 Miliar Dolar AS, Indonesia Kejar Pasar Global

Jumat, 25 September 2026 | 09:48

IHSG Kembali Menguat, Tembus Level 6.300

Jumat, 25 September 2026 | 09:34

Gibran Masih Bocil, Lebih Cocok Jadi Camat Ketimbang Wakil Presiden

Jumat, 25 September 2026 | 09:30

Prabowo Bangga Indonesia Raih Emas Pertama di Asian Games 2026

Jumat, 25 September 2026 | 09:28

Bertemu Trump, Xi Jinping Ingatkan Bahaya Jebakan Thucydides

Jumat, 25 September 2026 | 09:00

Selengkapnya