Berita

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Aceh, Amiruddin Idris/RMOLAceh

Nusantara

Diberhentikan Secara Sepihak, Murhaban Gugat Ketua PPP Aceh ke Pengadilan

RABU, 10 MEI 2023 | 02:22 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Murhaban, menggugat Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Aceh, Amiruddin Idris, ke Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh. Pasalnya Amiruddin telah memberhentikan dirinya dari pengurus dan diajukan PAW (penggantian antar waktu).

Gugatan itu terdaftar di PPN Banda Aceh teregister dengan nomor perkara 17/Pdt.G/2023/PN-BNA, tertanggal 8 Mei 2023.

Kuasa Hukum Murhaban Makam, Imran Mahfudi menjelaskan, pengajuan PAW dan pemberhentian dari pengurus partai bertentangan dengan Aturan Dasar/Aturan Rumah Tangga (AD/ART) partai dan landasan hukum. Karena mengaitkan dengan persoalan perselisihan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.


“Padahal terhadap sengketa internal partai terkait Pemilu 2019 telah diputuskan oleh Mahkamah Partai,” kata Imran, dalam keterangan tertulis kepada Kantor Berita RMOLAceh, Selasa (9/5).

Imran menyebutkan, dalam keputusan Mahkamah Partai itu tertuang dalam salinan No. 16/MP-DPP-PPP-VIII-2019 tertanggal 26 September 2019 dengan amar putusan menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima.

Karena itu, menurut Imran, pemberhentian dari anggota partai merupakan tindakan yang sewenang-wenang. Apalagi terhadap kader senior yang telah sangat lama berkiprah dalam partai.

Selain itu, Imran Fuadi juga sudah menyurati Ketua DPR Aceh. Supaya meminta proses PAW kliennya tidak dilanjutkan, hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

“Hal tersebut sesuai dengan ketentuan penjelasan pasal 355 ayat (1) huruf h UU 17 tahun 2014 yang menyebutkan dalam hal anggota partai politik diberhentikan oleh partai politiknya dan yang bersangkutan mengajukan keberatan melalui pengadilan, pemberhentiannya sah setelah adanya putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum yang tetap,” tandas Imran.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya