Berita

Presiden Joko Widodo saat mengecek kondisi jalanan di Provinsi Lampung/Net

Politik

Siapa yang Harus Tanggungjawab Kerusakan Jalan di Daerah, Presiden atau Kepala Daerah?

SELASA, 09 MEI 2023 | 22:00 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Usai viral, Presiden Joko Widodo berkunjung ke Provinsi Lampung untuk mengecek langsung kondisi jalanan rusak di daerah itu. Kunjungan kepala negara ini kemudian mendapat respon baik yang pro maupun kontra.

Perbincangan soal kondisi jalan di Lampung menghangat di media sosial, terlebih menjelang tahun politik.

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Studi Masyarakat dan Negara (Laksamana), Samuel F. Silaen menyampaikan bahwa kedatangan Presiden Jokowi ke Lampung tentu disambut oleh warga di sana. Lantas, Samuel mempertanyakan, bagaimana rakyat yang juga kondisi jalannya rusak seperti di Lampung namun tidak viral di media sosial.


“Bagaimana dengan rakyat yang jalannya rusak tapi belum dikunjungi presiden? Tentu saja mengundang kecemburuan sosial. Lalu apakah presiden Jokowi akan turun langsung ngecek semua jalan diberbagai daerah?” kata Samuel dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (9/5).

Menurut dia, kepala daerah sepatutnya mencontoh Presiden yang turun dan senang blusukan mengecek langsung jalan yang rusak.

“Jangan sampai harus presiden yang turun baru diperbaiki. Kalau kejadiannya semua daerah diurus oleh presiden juga, lalu kepala daerah apa kerjanya?" tanya Silaen.

Jika hal tersebut terjadi, menurut dia, Indonesia saat ini dalam kondisi yang tidak baik-baik saja lantaran setiap persoalan harus diatensi oleh kepala negara. Bagi Samuel, jika demikian maka partai politik yang seharusnya melakukan evaluasi, sebab dari proses merekalah tercipta sosok-sosok kepala daerah.

Samuel mengatakan, demi meminimalisir hal- hal yang tak perlu terjadi, maka sangat perlu diatur dengan peraturan perundang-undangan agar menjadi standar kerja-kerja kepala daerah dalam memikul tanggung- jawab untuk memperbaiki dan meningkatkan pendapatan warganya.

Disamping pembangunan infrastruktur pendukung dasar yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat, yang dalam skala besar maka pemerintah pusat yang harus turun tangan, ini menyangkut pemerataan pembangunan disemua Daerah yang sudah 38 propinsi.

Silaen tidak mempersoalkan presiden Jokowi turun langsung mengecek langsung jalan di propinsi Lampung itu. Hanya saja presiden jangan hanya mengecek jalan di Lampung, sebab tidak menutup kemungkinan banyak jalan- jalan yang rusaknya lebih parah ada diberbagai tempat dipropinsi lainnya.

Lalu kalau sudah begini, apakah presiden akan turun langsung ngecek semua jalan rusak yang ada di seluruh nusantara ini? Lantas gubernur, Bupati/ walikota- nya beking apa? Apakah dapat dikatakan kepala daerah 'gagal' didalam mengemban amanah sebagai kepala daerah? " pungkas Silaen.





Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Tourism Malaysia Gencarkan Promosi Wisata di Tiga Kota Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 10:20

DPR Desak Evaluasi Nasional Perlintasan Sebidang Usai Tabrakan Kereta di Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 10:13

Bus Shalawat Gratis 24 Jam Disiapkan untuk Jemaah Haji di Makkah

Selasa, 28 April 2026 | 10:09

Update Korban Jiwa Tabrakan KA di Bekasi Bertambah Jadi 14 Orang

Selasa, 28 April 2026 | 10:00

Prabowo Minta Segera Investigasi Kasus Tabrakan Kereta Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 09:56

Lokomotif Argo Bromo Berhasil Dipindahkan, Tim SAR Fokus Evakuasi Korban

Selasa, 28 April 2026 | 09:53

Purbaya Pede IHSG Bisa Terbang 28.000, Pasar Langsung Terkoreksi

Selasa, 28 April 2026 | 09:51

Dinamika Global Tekan Indeks DXY ke Level 98,45 Jelang Keputusan Federal Reserve

Selasa, 28 April 2026 | 09:48

Kopdes Jadi Instrumen Capai Nol Kemiskinan Ekstrem

Selasa, 28 April 2026 | 09:39

Imbas Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Belasan Perjalanan KA Jarak Jauh dari Jakarta Resmi Dibatalkan

Selasa, 28 April 2026 | 09:27

Selengkapnya