Berita

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama/Ist

Politik

Dengan Anggaran Rp 32 Triliun, DPR Minta PUPR Segera Eksekusi untuk Perbaikan Jalan

SELASA, 09 MEI 2023 | 21:41 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Menteri Keuangan Sri Mulyani telah mengucurkan anggaran khusus sebesar Rp 32 triliun untuk infrastruktur jalan, terutama untuk perbaikan jalan di sejumlah ruas provinsi, termasuk Lampung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Selain itu, dana perbaikan jalan juga datang dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta instrumen keuangan negara lainnya, yang digunakan untuk memperbaikan sejumlah ruas jalan provinsi.

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama menuturkan, sebanyak Rp 402,44 milyar pada tahun 2023 dari alokasi transfer dana pemerintah pusat ke pemerintah daerah di Provinsi Lampung dapat digunakan untuk pembangunan jalan provinsi, kabupaten serta kota.


Legislator dari Fraksi PKS ini menegaskan pemerintah pusat tidak perlu menjadi pahlawan dengan melakukan teatrikalnya, berkunjung ke jalanan di Lampung yang rusak lantaran sudah menjadi tugas pemerintah pusat untuk memperbaiki seluruh jalan di daerah.

“Sebaiknya Pemerintah Pusat khususnya Kementerian PUPR, dengan anggaran Rp 32 triliun di atas segera menentukan mana saja jalan-jalan daerah yang akan diambil alih dan berapa kilometer yang akan diperbaiki,” kata Suryadi Jaya Purnama kepada wartawan, Selasa (9/5).

“Sehingga masyarakat dapat memantau apakah jalan rusak di daerah yang diambil alih wewenangnya oleh Pemerintah Pusat tersebut sudah sesuai kebutuhannya,” imbuhnya.

Menurutnya, jika pemerintah belum mengambil langkah terhadap jalan rusak tersebut, maka perlu melakukan diskusi dengan pemerintah daerah agar mendapatkan solusi bersama dalam memperbaiki jalan, bukan malah menjatuhkan di ruang publik.

“Dengan demikian, masyarakat tak perlu harus membuat konten-konten viral terlebih dulu agar aspirasinya diperhatikan oleh Pemerintah Daerah dan Pusat,” demikian Suryadi.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya