Berita

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama/Net

Politik

Soal Jalan Rusak di Lampung, DPR: Pemerintah Pusat Tidak Perlu Seolah Menjadi Pahlawan Super

SELASA, 09 MEI 2023 | 19:25 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah pusat diminta tidak perlu berlebihan dalam menyikapi sejumlah jalan rusak di Provinsi Lampung. Bahkan, seolah menjadi pahlawan ketika berupaya mengambil alih perbaikan fasilitas jalan yang rusak.

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan pemerintah pusat tidak perlu datang ke Lampung jika hanya pencitraan semata.

“Berkaitan dengan jalan-jalan rusak di Provinsi Lampung, tak perlu Pemerintah Pusat datang seolah-olah menjadi pahlawan super yang membereskan kekacauan pemerintah daerah,” kata Suryadi kepada wartawan, Selasa (9/5).


Menurutnya, sudah menjadi tanggung jawab pemerintah pusat untuk memperbaiki infrastruktur jalan yang rusak sebagaimana yang tertuang dalam Pasal 15 ayat (3) UU 2/2022 tentang Jalan.

Pasal itumenyebutkan bahwa dalam hal pemerintah derah, provinsi belum dapat melaksanakan wewenang pembangunan jalan, maka pemerintah pusat melakukan pengambilalihan pelaksanaan urusan pembangunan jalan provinsi.

Selain itu, lanjut Suryadi, Instruksi Presiden (Inpres) 3/2023 telah terbit, yang di dalamnya tertuang tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah pada bulan Maret 2023.

“Sehingga perbaikan jalan daerah yang rusak dapat dialihkan secara anggaran kepada Pemerintah Pusat. Anggaran untuk perbaikan jalan-jalan disebut Pemerintah adalah sebesar Rp 32 triliun,” demikian Suryadi.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya