Berita

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama/Net

Politik

Soal Jalan Rusak di Lampung, DPR: Pemerintah Pusat Tidak Perlu Seolah Menjadi Pahlawan Super

SELASA, 09 MEI 2023 | 19:25 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah pusat diminta tidak perlu berlebihan dalam menyikapi sejumlah jalan rusak di Provinsi Lampung. Bahkan, seolah menjadi pahlawan ketika berupaya mengambil alih perbaikan fasilitas jalan yang rusak.

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan pemerintah pusat tidak perlu datang ke Lampung jika hanya pencitraan semata.

“Berkaitan dengan jalan-jalan rusak di Provinsi Lampung, tak perlu Pemerintah Pusat datang seolah-olah menjadi pahlawan super yang membereskan kekacauan pemerintah daerah,” kata Suryadi kepada wartawan, Selasa (9/5).


Menurutnya, sudah menjadi tanggung jawab pemerintah pusat untuk memperbaiki infrastruktur jalan yang rusak sebagaimana yang tertuang dalam Pasal 15 ayat (3) UU 2/2022 tentang Jalan.

Pasal itumenyebutkan bahwa dalam hal pemerintah derah, provinsi belum dapat melaksanakan wewenang pembangunan jalan, maka pemerintah pusat melakukan pengambilalihan pelaksanaan urusan pembangunan jalan provinsi.

Selain itu, lanjut Suryadi, Instruksi Presiden (Inpres) 3/2023 telah terbit, yang di dalamnya tertuang tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah pada bulan Maret 2023.

“Sehingga perbaikan jalan daerah yang rusak dapat dialihkan secara anggaran kepada Pemerintah Pusat. Anggaran untuk perbaikan jalan-jalan disebut Pemerintah adalah sebesar Rp 32 triliun,” demikian Suryadi.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Hadiri Penutupan Muktamar NU, Prabowo Dikalungi Sorban

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:17

Muktamar ke-35 NU: LAZISNU Bagikan Santunan Yatim dan Kacamata Gratis untuk Guru Ngaji

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:13

Tim Formatur PBNU Diberi Waktu Sebulan Susun Kepengurusan

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:07

Rupiah Lesu ke Rp17.754 per Dolar AS di Awal Pekan, Pasar Wait and See

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:57

Harga Emas Dunia Stabil Usai Anjlok Akibat Sinyal Suku Bunga The Fed

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:43

IHSG Pagi Tertekan, Tiga Saham Malah Melompat

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:28

Muslim Arbi Soroti Amandemen UUD 1945 dan Maraknya Politik Dinasti

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:14

Emas Antam Mandek di Rp2,6 Juta per Gram

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:56

Kapolri Mutasi Sejumlah Pejabat Strategis, Dua Kapolda Berganti

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:53

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih dari 3 Persen

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:38

Selengkapnya