Berita

Anggota Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini/RMOL

Politik

Jokowi Jangan Jadi Partisan Politik,Cawe-cawe Kok di Istana!

SELASA, 09 MEI 2023 | 16:36 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pertemuan Presiden Joko Widodo dengan 6 ketua umum partai politik (parpol) koalisi pemerintahan, di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa (2/5), turut dikritik Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).

Anggota Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini menjelaskan, UU 7/2017 tentang Pemilu sudah tegas mengatur soal cuti jabatan untuk kampanye, agar penyalahgunaan wewenang tidak terjadi.

“Artinya, lembaga kepresidenan harus dipandang sebagai lembaga yang tidak partisan,” ujar Titi kepada wartawan, Selasa (9/5).


Titi mengurai, kegiatan kampanye yang diatur pada Pasal 281 ayat (1) UU Pemilu mengamanatkan larangan bagi Presiden, Wakil Presiden, Menteri, Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Walikota, dan Wakil Walikota, yang ikut serta dalam kampanye pemilu tidak memanfaatkan jabatannya.

“Aktivitas-aktivitas yang sifatnya partisan harus dilakukan dalam masa cuti, tidak memanfaatkan fasilitas jabatan, atau fasilitas negara,” tambahnya menegaskan.

Oleh karena itu, Titi meminta Jokowi agar tidak menjadi partisan politik kelompok tertentu, terlebih memanfaatkan fasilitas negara yang ia peroleh.

“Jadi, kalau memang ingin berpolitik praktis, ikuti filosofi pengaturan UU Pemilu. Itu harus dilakukan ketika cuti, tidak memanfaatkan fasilitas negara, fasilitas jabatan,” tuturnya.

Menurut Titi, Presiden Jokowi harus mengikuti aturan yang berlaku secara konkret dengan tidak menggunakan berbagai fasilitas negara untuk meraih kekuasaan Pilpres 2024.

"Dengan tidak menggunakan fasilitas negara dan jabatan untuk kepentingan-kepentingan yang sifatnya partisan Pilpres 2024,” tandas Titi.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

AS dan Iran Kembali Saling Serang

Selasa, 05 Mei 2026 | 12:02

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.400, BI Soroti Tekanan Global

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:40

Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Kuartal I-2026, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:32

Harga Minyak Melonjak Meski OPEC+ Berencana Tambah Produksi

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22

Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Berdinas

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:18

Kenaikan HET MinyaKita Picu Harga Lewati Batas Wajar

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Prabowo Minta Kampus Bantu Pemda Atasi Masalah Sampah hingga Tata Kota

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Penyelidikan Korupsi Lahan Whoosh Mandek, KPK Akui Beban Perkara Menumpuk

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:08

Aktivis HAM Tak Perlu Disertifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Dubes Perempuan RI Baru Sekitar 10 Persen, Jauh dari Target 30 Persen

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Selengkapnya