Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Selain Sadap Ponsel, China juga Kriminalisasi Muslim Uighur yang Memiliki Aplikasi Al Quran

SELASA, 09 MEI 2023 | 16:36 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kebijakan represi China terhadap etnis minoritas Uighur di Xinjiang terus mengalami peningkatan.

Baru-baru ini, sebuah laporan yang dirilis Human Rights Watch (HRW) menyebut China telah melakukan pemantauan ilegal lewat ponsel warga Uighur dan mengkriminalisasi warga yang memiliki aplikasi keagamaan Islam.

Mengutip Al-Jazeera pada Selasa (9/5), seluruh warga Uighur dipaksa mengunduh aplikasi Jingwang Weishi, yang memungkinkan pihak berwenang memantau konten ponsel mereka.

Bahkan, turis yang mengunjungi Xinjiang juga diwajibkan memiliki aplikasi serupa yang disebut Fengcai.

Penjabat direktur China di HRW, Maya Wang, mengatakan bahwa pihak berwenang dengan sengaja menggunakan penyadapan itu untuk membatasi ruang gerak muslim Uighur.

Wang menyebut aplikasi atau konten yang bermuatan keagamaan sangat dilarang pemerintah, bahkan bacaan dari Al-Quran dan lagu-lagu Islami dianggap sebagai dukungan terhadap ekstremisme yang mengancam keamanan Beijing.

"Pemerintah China secara keterlaluan dan berbahaya menggabungkan Islam dengan ekstremisme kekerasan untuk membenarkan pelanggaran menjijikkan terhadap Muslim Turki di Xinjiang," kata Wang.

Untuk itu, Wang mendesak agar PBB segera mengambil tindakan yang sudah lama tertunda dengan menyelidiki pelanggaran pemerintah China di Xinjiang dan sekitarnya.

HRW memiliki data kepolisian Xinjiang yang bocor ke Intercept tahun 2019. Data itu berisi 11,2 juta pencarian yang berasal dari penyadapan 1 juta ponsel Uighur antara 2017 dan 2018.

Setelah diperiksa, data itu menunjukkan bahwa bahwa 57 persen konten yang diidentifikasi bermasalah oleh kepolisian China adalah materi keagamaan biasa.

Hanya 9 persen dari file yang ditandai berisi konten kekerasan dan 4 persen berisi konten yang menyerukan kekerasan terorisme.

Setelah meluncurkan "Kampanye Strike Hard against Violent Terrorism" pada tahun 2014, China meningkatkan upayanya untuk memasukkan pengawasan massal melalui pengumpulan data biometrik, aplikasi kepolisian, dan teknologi pengenalan wajah.

Beijing membantah melakukan pelanggaran hak asasi manusia di Xinjiang dan mengatakan bahwa pusat pendidikan ulangnya sangat pentin untuk memerangi ekstremisme kekerasan dan mengentaskan kemiskinan.

Populer

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Duit Sitaan Korupsi di Kejagung Tak Pernah Utuh Kembali ke Rakyat

Senin, 10 Maret 2025 | 12:58

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Usia Pensiun TNI Bakal Diperpanjang, Ketum PEPABRI: Kalau 58 Tahun Kan Masih Lucu-Lucunya

Senin, 10 Maret 2025 | 19:58

UPDATE

CASN jadi Korban Ketidakpastian Menteri PANRB

Kamis, 13 Maret 2025 | 09:33

Sore Ini Prabowo Gelar Diskusi Panel Bareng Pimpinan Perguruan Tinggi

Kamis, 13 Maret 2025 | 09:28

Pasar Masih Tegang, Yen dan Euro Tertekan oleh Dolar AS

Kamis, 13 Maret 2025 | 09:21

Hendrik PH, Teman Seangkatan Teddy Masih Berpangkat Kapten

Kamis, 13 Maret 2025 | 09:14

Emas Spot Berkilau di Tengah Ketidakpastian Tarif

Kamis, 13 Maret 2025 | 09:07

Kegiatan di Vihara Kencana Langgar SKB Dua Menteri dan Perda Tibum

Kamis, 13 Maret 2025 | 08:56

Bamus Betawi dan Bamus Suku Betawi Sama-sama Terima Hibah Rp8 Miliar

Kamis, 13 Maret 2025 | 08:28

Febri Diansyah Harus Jaga Etika saat Bela Hasto

Kamis, 13 Maret 2025 | 08:10

Kapolri Mutasi 1.255 Pati-Pamen, 10 Polwan Jabat Kapolres

Kamis, 13 Maret 2025 | 07:59

10 Kapolda Diganti, Siapa Saja?

Kamis, 13 Maret 2025 | 07:47

Selengkapnya