Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Selain Sadap Ponsel, China juga Kriminalisasi Muslim Uighur yang Memiliki Aplikasi Al Quran

SELASA, 09 MEI 2023 | 16:36 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kebijakan represi China terhadap etnis minoritas Uighur di Xinjiang terus mengalami peningkatan.

Baru-baru ini, sebuah laporan yang dirilis Human Rights Watch (HRW) menyebut China telah melakukan pemantauan ilegal lewat ponsel warga Uighur dan mengkriminalisasi warga yang memiliki aplikasi keagamaan Islam.

Mengutip Al-Jazeera pada Selasa (9/5), seluruh warga Uighur dipaksa mengunduh aplikasi Jingwang Weishi, yang memungkinkan pihak berwenang memantau konten ponsel mereka.


Bahkan, turis yang mengunjungi Xinjiang juga diwajibkan memiliki aplikasi serupa yang disebut Fengcai.

Penjabat direktur China di HRW, Maya Wang, mengatakan bahwa pihak berwenang dengan sengaja menggunakan penyadapan itu untuk membatasi ruang gerak muslim Uighur.

Wang menyebut aplikasi atau konten yang bermuatan keagamaan sangat dilarang pemerintah, bahkan bacaan dari Al-Quran dan lagu-lagu Islami dianggap sebagai dukungan terhadap ekstremisme yang mengancam keamanan Beijing.

"Pemerintah China secara keterlaluan dan berbahaya menggabungkan Islam dengan ekstremisme kekerasan untuk membenarkan pelanggaran menjijikkan terhadap Muslim Turki di Xinjiang," kata Wang.

Untuk itu, Wang mendesak agar PBB segera mengambil tindakan yang sudah lama tertunda dengan menyelidiki pelanggaran pemerintah China di Xinjiang dan sekitarnya.

HRW memiliki data kepolisian Xinjiang yang bocor ke Intercept tahun 2019. Data itu berisi 11,2 juta pencarian yang berasal dari penyadapan 1 juta ponsel Uighur antara 2017 dan 2018.

Setelah diperiksa, data itu menunjukkan bahwa bahwa 57 persen konten yang diidentifikasi bermasalah oleh kepolisian China adalah materi keagamaan biasa.

Hanya 9 persen dari file yang ditandai berisi konten kekerasan dan 4 persen berisi konten yang menyerukan kekerasan terorisme.

Setelah meluncurkan "Kampanye Strike Hard against Violent Terrorism" pada tahun 2014, China meningkatkan upayanya untuk memasukkan pengawasan massal melalui pengumpulan data biometrik, aplikasi kepolisian, dan teknologi pengenalan wajah.

Beijing membantah melakukan pelanggaran hak asasi manusia di Xinjiang dan mengatakan bahwa pusat pendidikan ulangnya sangat pentin untuk memerangi ekstremisme kekerasan dan mengentaskan kemiskinan.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya